UNUSIAUNUSIA
AL WASATH Jurnal Ilmu HukumAL WASATH Jurnal Ilmu HukumProses panjang penyusunan KUHP Nasional Indonesia telah selesai sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) disahkan dan diundangkan. Kritik masyarakat sebelum KUHP Nasional disahkan (pada saat masih dalam bentuk rancangan) terhadap keberadaan pengaturan terkait hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHP Nasional, tidak mengubah apapun terhadap pengaturan dimaksud kecuali adanya penambahan satu ayat yang semula dua menjadi tiga. Sifat melawan hukum perbuatan pidana yang semula ada sepanjang diatur dalam aturan undang-undang, kini berkembang menjadi tidak semata berdasarkan aturan undang-undang tertulis, namun juga berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini bermaksud menawarkan sebuah rekonstruksi terhadap pengaturan hukum yang ada dengan terlebih dahulu mengkaji apakah keberadaan pasal dimaksud telah sesuai dengan kaidah normatif dalam sistem hukum di Indonesia. Diperlukan upaya rekonstruksi pengaturan, yang dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sifat melawan hukum materiil yang dibutuhkan di Indonesia saat ini dan yang akan datang bukanlah sifat melawan hukum materiil dalam fungsinya yang positif, namun lebih kepada sifat melawan hukum materiil dalam fungsinya yang negatif, sehingga pengaturan Pasal 2 KUHP Nasional perlu diubah dan dikoreksi dengan segera.
Berdasarkan uraian pembahasan, dapat disimpulkan bahwa rekonstruksi terhadap rumusan Pasal 2 KUHP Nasional yang memuat ajaran sifat melawan hukum pidana materiil mutlak diperlukan.Sifat melawan hukum pidana materiil yang lebih dibutuhkan pada masa yang akan datang adalah sifat melawan hukum materiil dalam fungsinya yang negatif, bukan positif, apalagi sampai dicantumkan dan dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan tertulis.Sifat melawan hukum pidana materiil yang bersumber dari hukum adat semestinya tetap ditempatkan sebagai sumber hukum yang tidak tertulis sehingga dapat dikembalikan kepada karakternya yang asli dan dinamis.
Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana merancang pedoman yang jelas dan praktis bagi hakim untuk menerapkan sifat melawan hukum dalam fungsi negatif, khususnya dalam kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat lokal. Studi ini perlu menjawab pertanyaan tentang bagaimana criteria objektif dapat dibuat agar putusan hakim tidak sewenang-wenang dan tetap menghormati asas legalitas yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Di samping itu, penting juga untuk meneliti bentuk-bentuk konflik nyata yang mungkin muncul ketika sistem peradilan yang formal dan standar mencoba memutuskan sengketa berdasarkan hukum adat yang sangat dinamis dan tidak tertulis. Penelitian ini bisa mengidentifikasi tantangan terbesar yang dihadapi oleh para penegak hukum dalam memahami dan menerapkan norma adat dalam konteks hukum pidana nasional. Terakhir, sebuah arah penelitian yang baru adalah mengkaji hubungan timbal balik antara pengaturan pidana adat dalam KUHP ini dengan upaya perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat secara keseluruhan. Pertanyaan yang menarik adalah apakah penerapan hukum pidana adat benar-benar memperkuat atau justru melemahkan posisi dan eksistensi komunitas adat itu sendiri di mata hukum nasional.
| File size | 379.58 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIGRESUNIGRES Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia masih menghadapi tantangan hukum dan sosialPenelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia masih menghadapi tantangan hukum dan sosial
HK PUBLISHINGHK PUBLISHING Hukum dan perubahan sosial saling memengaruhi dalam hubungan dialektis, di mana hukum berfungsi sebagai produk sosial sekaligus agen transformasi. BerdasarkanHukum dan perubahan sosial saling memengaruhi dalam hubungan dialektis, di mana hukum berfungsi sebagai produk sosial sekaligus agen transformasi. Berdasarkan
APPIHIAPPIHI Berbeda dengan penggantian konstitusi yang bersifat menyeluruh dan menandai lahirnya sistem ketatanegaraan baru, amandemen bersifat parsial dan terbatas.Berbeda dengan penggantian konstitusi yang bersifat menyeluruh dan menandai lahirnya sistem ketatanegaraan baru, amandemen bersifat parsial dan terbatas.
APPIHIAPPIHI MoU dalam hukum perdata Indonesia memiliki kedudukan sebagai perjanjian pendahuluan yang mengikat secara hukum, bukan sekadar kesepakatan moral, asalkanMoU dalam hukum perdata Indonesia memiliki kedudukan sebagai perjanjian pendahuluan yang mengikat secara hukum, bukan sekadar kesepakatan moral, asalkan
APPIHIAPPIHI Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dilakukan dalam waktu relatifPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dilakukan dalam waktu relatif
IUSIUS Penerbitan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah disusun sesuai StandarPenerbitan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah disusun sesuai Standar
UNUSIAUNUSIA Peraturan Bawaslu Nomor 27 Tahun 2018 tentang penyelesaian sengketa proses pemilu mengandung kelemahan berupa belum diaturnya teknis dan langkah-langkahPeraturan Bawaslu Nomor 27 Tahun 2018 tentang penyelesaian sengketa proses pemilu mengandung kelemahan berupa belum diaturnya teknis dan langkah-langkah
MKRIMKRI Putusan Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengontrol penerapan hukum kebiasaan sebagai dasar pemidanaan. 025/PUU-XIV/2016 memperkuat kedudukan asasPutusan Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengontrol penerapan hukum kebiasaan sebagai dasar pemidanaan. 025/PUU-XIV/2016 memperkuat kedudukan asas
Useful /
APPIHIAPPIHI Praktik penjualan kosmetik ilegal di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berlangsung meskipun upaya pengawasanPraktik penjualan kosmetik ilegal di Pasar Tradisional Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berlangsung meskipun upaya pengawasan
APPIHIAPPIHI Penelitian ini mengkaji penyimpangan hukum dalam pelaksanaan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan fokus pada pengesahan perdamaianPenelitian ini mengkaji penyimpangan hukum dalam pelaksanaan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan fokus pada pengesahan perdamaian
APPIHIAPPIHI Latar belakang penelitian ini berangkat dari dilema antara perlindungan hak anak sebagai pelaku dengan kewajiban negara menjaga stabilitas ekonomi sertaLatar belakang penelitian ini berangkat dari dilema antara perlindungan hak anak sebagai pelaku dengan kewajiban negara menjaga stabilitas ekonomi serta
MKRIMKRI Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hukum acara serta ketentuan lainnya tentang MahkamahUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hukum acara serta ketentuan lainnya tentang Mahkamah