UNMAUNMA

Kaffah: Jurnal Pendidikan dan Sosio KeagamaanKaffah: Jurnal Pendidikan dan Sosio Keagamaan

Sesuai peraturan perundang‑undangan di Indonesia pernikahan baru dapat dilakukan pada saat calon pengantin minimal berusia 19 tahun, namun di masyarakat yang masih menikah di bawah umur, sehingga tidak legal secara aturan negara, sehingga muncul dispensasi nikah di pengadilan agama. Penelitian ini akan menganalisis penetapan permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama Pandeglang Kelas 1B dari tahun 2020–2022, analisis tersebut untuk mengetahui latar belakang permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pandeglang Kelas 1B dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan penetapan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pandeglang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif bersifat yuridis‑empiris dengan pendekatan kasus (Case Approach). Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode studi dokumen dan studi kepustakaan.

Penelitian ini menemukan bahwa tingginya jumlah permohonan dispensasi nikah dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti hubungan yang sudah lama terjalin, pemahaman karakter calon pengantin, ikatan emosional yang kuat, serta kekhawatiran terhadap konsekuensi yang tidak diinginkan menurut ajaran agama.Hakim Pengadilan Agama Pandeglang mempertimbangkan pedoman Mahkamah Agung No.16 Tahun 2019, serta Kompilasi Hukum Islam, dan menilai kemampuan finansial calon suami sebelum mengabulkan dispensasi.Temuan ini menjawab pertanyaan penelitian tentang penyebab peningkatan kasus serta pertimbangan yuridis yang diambil hakim dalam proses pengabulan dispensasi nikah.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana dispensasi nikah memengaruhi kesejahteraan ekonomi dan sosial pasangan dalam jangka panjang, misalnya dengan melakukan survei longitudinal terhadap pasangan yang memperoleh dispensasi. Selain itu, studi komparatif antara Pengadilan Agama di berbagai provinsi dapat mengidentifikasi perbedaan pola permohonan dispensasi serta faktor sosi‑kultural yang memengaruhi, sehingga memperkaya pemahaman tentang dinamika regional. Selanjutnya, diperlukan evaluasi efektivitas program pendidikan preventif yang ditujukan kepada orang tua dan remaja mengenai bahaya pernikahan dini, dengan mengukur penurunan jumlah permohonan dispensasi setelah intervensi tersebut. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat untuk mengurangi praktik pernikahan di bawah umur dan meningkatkan perlindungan anak.

Read online
File size597.01 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test