UNMAUNMA

Kaffah: Jurnal Pendidikan dan Sosio KeagamaanKaffah: Jurnal Pendidikan dan Sosio Keagamaan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengetahuan Riba terhadap perilaku hutang Piutang pada Masyarakat Desa Geredug, Kec. Bojong Kab. Pandeglang. Untuk mengetahui hasil penelitian di atas maka masyarakat perlu memahami arti Riba dan Hutang Piutgan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kuantitatif, dengan tehnik analisis data Statistik deskriptif serta uji linieritas, uji hipotesis dan regresi sederhana. Perhitungan statistik untuk pengujian hipotesis menggunakan program SPSS version 24 for windows. Berdasarkan hasil uji linieritas didapatkan hasil bahwa nilai F hitung sebesar 1,088 lebih kecil dari F tabel sebesar 1,589 dan nilai probabilitas sebesar 0,381lebih besar dari 0,05. Sehingga antara pengetahuan riba dengan perilaku utang piutang mempunyai hubungan yang linier. Selanjutnya yaitu persamaan regresi sederhana, didapatkan hasil konstanta sebesar 17,016 artinya jika masyarakat tidak mempunyai pegetahuan riba (X), maka hutang piutang nilainya sebesar 17,016. Dari nilai Koefisien regresi sebesar 0,546, menunjukan bahwa hutang piutang (Y) memiliki hubungan positif dengan pengetahuan riba (X), artinya bahwa setiap kenaikan pengetahuan riba sebesar satu poin maka akan menyebabkan kenaikan perilaku hutang piutang sebesar 0,546.

Berdasarkan hasil uji linieritas didapatkan hasil bahwa nilai F hitung sebesar 1,088 lebih kecil dari F tabel sebesar 1,589 dan nilai probabilitas sebesar 0,381 lebih besar dari 0,05.Sehingga antara pengetahuan riba dengan perilaku utang piutang mempunyai hubungan yang linier.Berdasarkan hasil uji regresi sederhana, Konstanta sebesar 17,016 artinya jika pengetahuan riba (X) nilainya adalah nol (0), maka utang piutang (Y) nilainya yaitu sebesar 17,016.Koefisien regresi sebesar 0,546 dan bertanda positif, ini menunjukan bahwa utang piutang (Y) memiliki hubungan positif atau searah dengan pengetahuan riba (X), artinya bahwa setiap kenaikan pengetahuan riba sebesar satu poin maka akan menyebabkan kenaikan variabel utang piutang sebesar 0,546.Variabel pengetahuan dengan perilaku utang piutang mempunyai hubungan yang sedang karena mempunyai nilai interpretasi Koefisien korelasi sebesar 0,546.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi faktor-faktor tambahan yang memengaruhi perilaku hutang piutang, seperti tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan pengaruh sosial, dengan merumuskan pertanyaan penelitian: Faktor apa saja selain pengetahuan riba yang secara signifikan memengaruhi perilaku hutang piutang di masyarakat desa? Selain itu, studi komparatif antar desa atau wilayah dengan karakteristik ekonomi dan budaya yang berbeda dapat dilakukan untuk mengetahui apakah hubungan antara pengetahuan riba dan perilaku hutang piutang bersifat universal atau kontekstual, sehingga pertanyaan penelitian menjadi: Bagaimana variasi hubungan pengetahuan riba dan perilaku hutang piutang di berbagai daerah di Indonesia? Selanjutnya, pendekatan metode campuran (mixed‑methods) yang menggabungkan survei kuantitatif dengan wawancara mendalam dapat membantu mengungkap motivasi pribadi dan nilai-nilai religius yang mendasari keputusan utang, menjawab pertanyaan: Apa motivasi psikologis dan religius di balik keputusan masyarakat yang tetap melakukan hutang meskipun mengetahui larangan riba?.

Read online
File size650.82 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test