UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

Korban kekerasan seksual mengalami kekerasan secara fisik, psikologis, ekonomi, dan sosial. Hal itu yang menyebabkan trauma dan mengancam kehidupan mereka. Namun, sampai saat ini belum ada kebijakan yang mendukung proses pemulihan korban kekerasan seksual. Untuk itu, didirikan organisasi Hapsari yang mendukung layanan berbasis komunitas untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melindungi korban, dan mengumpulkan dukungan untuk keberlangsungan layanan pemulihan korban kekerasan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan wawancara sebagai teknik pengambilan data. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari perempuan dan anak di Sumatera Utara. Penelitian ini menemukan bahwa upaya pemulihan berbasis komunitas seperti yang dilakukan Hapsari memberikan dampak signifikan terhadap korban dan mampu memberdayakan mereka untuk menjadi mandiri dalam mengambil keputusan dalam berbaur dengan masyarakat. Meskipun demikian partisipasi negara dalam memberikan perlindungan bagi korban, melalui kebijakan dan peraturan jauh dibutuhkan.

Pemulihan bertujuan untuk membantu korban kekerasan seksual memahami respons yang tepat dalam kondisi traumatis, memberdayakan mereka untuk mengambil keputusan mandiri, dan sangat bergantung pada empat faktor utama.dukungan keluarga, kemandirian ekonomi, dukungan spiritual, serta partisipasi sosial dan komunitas.Proses pemulihan ini membutuhkan partisipasi dan sinergi antara pemerintah, institusi, dan komunitas, dengan pemulihan berbasis komunitas menunjukkan karakteristik kontekstual, berkelanjutan, dan didorong oleh masyarakat itu sendiri.Peran aktif komunitas, termasuk penyediaan dukungan, bantuan, dan kesempatan untuk bersosialisasi tanpa diskriminasi, sangat penting untuk memperkuat korban, membangun kembali kepercayaan diri mereka, dan mengintegrasikan mereka kembali sebagai bagian dari aktivitas komunitas, bahkan hingga menjadi paralegal untuk membantu korban lain.

Melihat pentingnya pemulihan berbasis komunitas bagi korban kekerasan seksual seperti yang dilakukan Hapsari, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat berharga untuk dieksplorasi. Pertama, bagaimana inisiatif pemulihan berbasis komunitas dapat secara efektif berintegrasi dengan kebijakan formal dan kerangka hukum negara, guna memastikan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif serta berkelanjutan bagi korban di seluruh wilayah Indonesia? Penelitian ini dapat mengkaji mekanisme sinergi terbaik antara organisasi akar rumput, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum, serta hambatan dan peluang dalam membentuk kebijakan yang lebih berpihak pada korban dan tidak diskriminatif. Kedua, mengingat fokus pada pemberdayaan korban agar mandiri, penting untuk meneliti keberlanjutan dampak pemulihan berbasis komunitas dalam jangka panjang. Bagaimana model ini memastikan korban tetap berdaya dan sejahtera, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi, bertahun-tahun setelah mendapatkan dukungan awal, dan faktor-faktor apa yang paling berkontribusi pada resiliensi jangka panjang mereka? Studi ini bisa melibatkan pelacakan longitudinal terhadap para penyintas. Terakhir, dengan mempertimbangkan keberhasilan model Hapsari di konteks spesifik Sumatera Utara, akan menarik untuk melakukan studi komparatif guna memahami sejauh mana model pemulihan berbasis komunitas semacam ini dapat direplikasi atau diadaptasi secara efektif di daerah lain dengan karakteristik sosial budaya dan dukungan kelembagaan yang berbeda. Hal ini dapat membantu mengidentifikasi variabel kunci kesuksesan dan merumuskan panduan implementasi yang lebih luas untuk model serupa di seluruh negeri, memastikan relevansi dan efektivitasnya di berbagai lingkungan.

Read online
File size228.04 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test