AMSIRAMSIR

Jurnal Litigasi AmsirJurnal Litigasi Amsir

Studi ini membahas dampak perubahan struktur pernikahan adat terhadap individualisasi hak tanah adat, dari kepemilikan bersama menjadi kepemilikan individu, serta implikasinya pada tata kelola dan perlindungan tanah adat di komunitas adat Indonesia. Metode penelitian normatif menegaskan bahwa modernisasi dan kebijakan sertifikasi tanah mendorong fragmentasi hak kolektif menjadi hak pribadi, meningkatkan konflik sosial, dan meningkatkan kerentanan terhadap eksploitasi. Meskipun memberikan kepastian hukum administratif, individualisasi belum mampu menyesuaikan nilai adat dan fungsi sosial tanah adat. Oleh karena itu, perlu sinergi antara hukum adat dan hukum nasional untuk menciptakan regulasi agraria yang adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika sosiokultural.

Perubahan struktur pernikahan adat mendorong pergeseran hak tanah adat dari kepemilikan bersama ke kepemilikan individu, dipengaruhi oleh modernisasi dan penerapan prinsip legalitas yang menuntut kepastian administratif melalui sertifikasi pribadi.Individualisasi memperlemah solidaritas adat dan meningkatkan konflik serta ketidaksetaraan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan.Dampaknya juga merusak fungsi sosial dan keberlanjutan tanah adat, sehingga diperlukan sinergi antara hukum adat dan hukum nasional untuk melindungi hak adat secara adil dan berkelanjutan.

Bagaimana pergeseran struktur pernikahan adat dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan mekanisme kolaboratif antara lembaga adat dan pemerintah guna menyeimbangkan kepentingan individual dan kolektif? Bagaimana regulasi sertifikasi tanah dapat disesuaikan agar tetap menghasilkan kepastian hukum sekaligus memelihara hak sosial dan kultural komunitas adat? Bagaimana peran pendidikan dan kesadaran masyarakat dapat memperkuat solidaritas adat di tengah tekanan komersialisasi tanah?.

Read online
File size163.99 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test