AMSIRAMSIR
Jurnal Litigasi AmsirJurnal Litigasi AmsirPenelitian ini menelaah kerangka hukum nasional dan internasional yang mengatur penyediaan fasilitas kunjungan conjugal (yang sering disebut bilik asmara) bagi narapidana di Indonesia, yang saat ini belum memiliki regulasi hukum eksplisit. Masalah utama adalah adanya vakum hukum yang menyebabkan ketidakpastian mengenai keabsahan fasilitas tersebut dan perlindungan yang lemah terhadap hak asasi narapidana, khususnya hak atas kehidupan berkeluarga dan hak seksual. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif, dengan pendekatan statuta dan analitis, dan menemukan bahwa sistem hukum Indonesia secara implisit memberikan legitimasi bagi fasilitas kunjungan conjugal melalui Pasal 28B(1) UUD 1945, Undang‑Undang No. 1/1974 tentang Perkawinan, Undang‑Undang No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan, serta Undang‑Undang No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, legitimasi internasional teramati secara implisit melalui Pasal 10(1) ICCPR dan Pasal 10 PBB DRHM, yang menjamin perlakuan manusiawi terhadap narapidana. Temuan penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi norma internasional dengan perundang‑undangan nasional untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan adil.
Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa legitimasi fasilitas kunjungan conjugal di Indonesia didasarkan pada kerangka hukum nasional yang mengakui hak atas kehidupan berkeluarga sebagai hak konstitusional, serta didukung oleh kebijakan internasional yang menegaskan perlakuan manusiawi terhadap narapidana.Penegakan hak ini dinyatakan sebagai kewajiban negara untuk memastikan realisasi hak asasi narapidana.Kegagalan dalam melaksanakan fasilitas ini dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap mandat konstitusional serta prinsip kemanusiaan fundamental.
Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak implementasi fasilitas conjugal terhadap tingkat rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana, serta memverifikasi kepatuhan kebijakan penitipan dengan standar internasional. Selanjutnya, studi perbandingan antara negara anggota ASEAN yang sudah memiliki regulasi formal “bilik asmara dapat membantu menilai praktik terbaik dan hambatan yang dihadapi di Indonesia. Terakhir, penelitian eksploratif mengenai persepsi masyarakat dan narapidana mengenai hak keluarga selama penahanan dapat mengidentifikasi kesenjangan persepsi, sehingga rekomendasi kebijakan dapat lebih terarah dan dilandasi bukti empiris.
| File size | 179.82 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR (2) Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng berdampak signifikan terhadap narapidana, terutama dalam pemenuhan hak-hak mereka termasuk hak atas kesehatan(2) Overcrowding di Rutan Kelas IIB Ruteng berdampak signifikan terhadap narapidana, terutama dalam pemenuhan hak-hak mereka termasuk hak atas kesehatan
DINASTIRESDINASTIRES Penelitian ini menghasilkan model kebijakan kunjungan pasangan ideal untuk Indonesia melalui sintesis antara dimensi hak asasi manusia, aspek yuridis-teknis,Penelitian ini menghasilkan model kebijakan kunjungan pasangan ideal untuk Indonesia melalui sintesis antara dimensi hak asasi manusia, aspek yuridis-teknis,
PUBMEDIAPUBMEDIA Dinamika hubungan antar lembaga negara selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa prinsip checks and balances belum berjalanDinamika hubungan antar lembaga negara selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa prinsip checks and balances belum berjalan
AMSIRAMSIR Metode yang digunakan adalah penelitian normatif‑empiris, yang memungkinkan peneliti mengidentifikasi kesesuaian antara peraturan hukum yang ada denganMetode yang digunakan adalah penelitian normatif‑empiris, yang memungkinkan peneliti mengidentifikasi kesesuaian antara peraturan hukum yang ada dengan
PUBMEDIAPUBMEDIA Hal ini, sebagai upaya strategis negara untuk menyusun, merevisi, atau mencabut peraturan hukum secara sistematis dan terarah guna mencapai tujuan negaraHal ini, sebagai upaya strategis negara untuk menyusun, merevisi, atau mencabut peraturan hukum secara sistematis dan terarah guna mencapai tujuan negara
AMSIRAMSIR Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya fokus pada terpenuhinya unsur-unsur pidana, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pengembanganHasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya fokus pada terpenuhinya unsur-unsur pidana, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan pengembangan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Pengembangan dapat meningkatkan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana, serta mengurangi masalah-masalah seperti korupsi dan pelanggaran hak asasiPengembangan dapat meningkatkan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana, serta mengurangi masalah-masalah seperti korupsi dan pelanggaran hak asasi
APPISIAPPISI Lingkungan sosial yang tidak stabil, terutama yang mudah diakses narkotika, juga menjadi pendorong utama recidivisme. Berdasarkan temuan tersebut, penelitianLingkungan sosial yang tidak stabil, terutama yang mudah diakses narkotika, juga menjadi pendorong utama recidivisme. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian
Useful /
AMSIRAMSIR Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama terletak pada tujuan dan standar bukti: perdata menekankan pencarian kebenaran formal, sedangkan pidanaHasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama terletak pada tujuan dan standar bukti: perdata menekankan pencarian kebenaran formal, sedangkan pidana
AMSIRAMSIR Temuan penelitian menunjukkan bahwa upaya pendidikan, pengawasan, dan penegakan hukum telah terbukti tidak efektif dalam mencegah pelanggaran netralitasTemuan penelitian menunjukkan bahwa upaya pendidikan, pengawasan, dan penegakan hukum telah terbukti tidak efektif dalam mencegah pelanggaran netralitas
AMSIRAMSIR Pengawasan hukum oleh Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik politik uang.meski efektif meningkatkan kepatuhan pesertaPengawasan hukum oleh Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah praktik politik uang.meski efektif meningkatkan kepatuhan peserta
UINMADURAUINMADURA Model pembelajarannya integratif dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Hal ini didukung dengan desain kelas seperti saung, kurikulumModel pembelajarannya integratif dengan pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL). Hal ini didukung dengan desain kelas seperti saung, kurikulum