DRIYARKARADRIYARKARA
DISKURSUS - JURNAL FILSAFAT DAN TEOLOGI STF DRIYARKARADISKURSUS - JURNAL FILSAFAT DAN TEOLOGI STF DRIYARKARATulisan ini hendak menunjukkan mengapa diintroduksikan‑nya masa percobaan dalam pasal hukuman mati KUHP terbaru merupakan perubahan yang layak diapresiasi. Perubahan tersebut berpotensi mengantar Indonesia menjadi negara yang de facto tidak lagi menerapkan hukuman mati. Menurut penulis, konsekuensi semacam ini layak disambut baik lantaran hukuman mati itu sendiri secara etis tidak dapat dibenarkan. Dalam tulisan ini, penulis akan menunjuk‑kan mengapa argumen‑argumen yang ditujukan untuk menjustifikasi hukuman mati dengan merujuk pada efek jera, risiko residivis, rasa keadilan, dan prinsip keadilan retributif tidak dapat dipertahankan. Sifat hukuman mati yang tidak membuka ruang bagi koreksi juga meneguhkan tidak dapat dibenarkannya bentuk hukuman tersebut.
Penulis berargumen bahwa hukuman mati secara etis tidak dapat dibenarkan karena tidak dapat dipertahankan argumen-argumen yang menitikberatkan pada efek jera, risiko residivis, rasa keadilan, dan prinsip keadilan retributif.Penulis menyatakan bahwa perubahan pasal hukuman mati dengan masa percobaan merupakan langkah positif yang dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang de facto tidak lagi menerapkan hukuman mati, sekaligus menyoroti pentingnya memperhatikan keadilan dan kesalahan prosedural dalam sistem peradilan.
Pertanyaan penelitian baru dapat mengeksplorasi bagaimana masa percobaan pada hukuman mati mempengaruhi persepsi publik terhadap keadilan dan ketidaksetaraan di Indonesia; serta analisis longitudinal untuk menilai perubahan tingkat residivis dan kejahatan berat setelah implementasi pasal ini; dan studi perbandingan menyeluruh terhadap negara-negara yang memiliki mekanisme masa percobaan serupa guna memahami faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi efektivitas dan legitimasi hukuman mati di konteks sosial-politik yang beragam.
| File size | 295.69 KB |
| Pages | 23 |
| DMCA | Report |
Related /
JURNALP4IJURNALP4I Kesesuaian smart contracts dengan prinsip fikih muamalah tetap bergantung pada terpenuhinya prinsip keadilan, kerelaan, transparansi, dan kepastian hukum,Kesesuaian smart contracts dengan prinsip fikih muamalah tetap bergantung pada terpenuhinya prinsip keadilan, kerelaan, transparansi, dan kepastian hukum,
IJBLEIJBLE Namun, masih tersisa ambiguitas normatif pada kriteria penjatuhan, penilaian perilaku, mekanisme Keputusan Presiden, dan prosedur eksekusi. AmbiguitasNamun, masih tersisa ambiguitas normatif pada kriteria penjatuhan, penilaian perilaku, mekanisme Keputusan Presiden, dan prosedur eksekusi. Ambiguitas
PUBMEDIAPUBMEDIA Penelitian ini menekankan pentingnya pembentukan lembaga khusus yang independen dan berwenang sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 15 Tahun 2019,Penelitian ini menekankan pentingnya pembentukan lembaga khusus yang independen dan berwenang sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 15 Tahun 2019,
PUBMEDIAPUBMEDIA Penelitian ini menyimpulkan bahwa sengketa tanah adat di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh konflik klaim atas lahan, tetapi juga oleh tumpang tindihPenelitian ini menyimpulkan bahwa sengketa tanah adat di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh konflik klaim atas lahan, tetapi juga oleh tumpang tindih
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Kebijakan batas usia, yang diatur oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, bertujuan untuk memastikan kepemimpinan yang cakap dengan memberlakukan persyaratanKebijakan batas usia, yang diatur oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, bertujuan untuk memastikan kepemimpinan yang cakap dengan memberlakukan persyaratan
STTS ABDA AGUNGSTTS ABDA AGUNG Namun hukuman mati merupakan penghilangan nyawa seseorang akibat kesalahan yang terbukti bersalah berdasarkan keputusan pengadilan (jurisprudensi). HukumanNamun hukuman mati merupakan penghilangan nyawa seseorang akibat kesalahan yang terbukti bersalah berdasarkan keputusan pengadilan (jurisprudensi). Hukuman
STTS ABDA AGUNGSTTS ABDA AGUNG Dimulai dari radikalisme agama, stigma kafir hingga usaha-usaha untuk mendiskreditkan iman Kristen. Salah satu isu yang timbul di tahun 2019 ialah tentangDimulai dari radikalisme agama, stigma kafir hingga usaha-usaha untuk mendiskreditkan iman Kristen. Salah satu isu yang timbul di tahun 2019 ialah tentang
STTS ABDA AGUNGSTTS ABDA AGUNG Padahal fakta sejarah menunjukkan setiap zaman memiliki tantangan filsafat masing-masing. Bagian sejarah keKristenan telah memperlihatkan adanya integrasiPadahal fakta sejarah menunjukkan setiap zaman memiliki tantangan filsafat masing-masing. Bagian sejarah keKristenan telah memperlihatkan adanya integrasi
Useful /
JURNALP4IJURNALP4I Karena itu, sejarah pendidikan Islam tidak hanya menjadi catatan masa lalu, melainkan sumber inspirasi untuk membangun paradigma pendidikan yang kritis,Karena itu, sejarah pendidikan Islam tidak hanya menjadi catatan masa lalu, melainkan sumber inspirasi untuk membangun paradigma pendidikan yang kritis,
JURNALP4IJURNALP4I Dengan demikian, tujuan penelitian untuk menganalisis dinamika hubungan pesantren dan masyarakat dalam pembangunan sosial-ekonomi dapat dipahami sebagaiDengan demikian, tujuan penelitian untuk menganalisis dinamika hubungan pesantren dan masyarakat dalam pembangunan sosial-ekonomi dapat dipahami sebagai
STIKESHT TPISTIKESHT TPI Pemberian dosis obat anak sebagian besar didasarkan pada berat badan, namun pada kondisi darurat data ini sering tidak diketahui. Aplikasi smartphone sepertiPemberian dosis obat anak sebagian besar didasarkan pada berat badan, namun pada kondisi darurat data ini sering tidak diketahui. Aplikasi smartphone seperti
STTS ABDA AGUNGSTTS ABDA AGUNG Setelah dilakukan eksposisi pada perikop tersebut terbukti tidak ada ayat-ayat yang dirubah sehingga ayat tersebut dapat dipercayai sebagai Firman Allah.Setelah dilakukan eksposisi pada perikop tersebut terbukti tidak ada ayat-ayat yang dirubah sehingga ayat tersebut dapat dipercayai sebagai Firman Allah.