YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO

Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu Hukum

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah dan kelompok rentan. Artikel ini mengkaji sejauh mana prinsip-prinsip good governance dapat diperkuat dalam pengadaan MBG melalui pemanfaatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, menganalisis kerangka regulasi, instrumen transparansi, serta mekanisme perencanaan dalam sistem pengadaan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIRUP 2025 berperan strategis dalam meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan kontrol publik pada proses pengadaan MBG. Artikel menyimpulkan bahwa optimalisasi pemanfaatan data SIRUP sangat diperlukan untuk mencegah penyimpangan serta mendukung perencanaan pengadaan yang berbasis bukti.

Kerangka hukum pengadaan MBG telah diatur secara komprehensif melalui Perpres 12 Tahun 2021 dan regulasi turunan LKPP, yang pada prinsipnya menuntut penerapan good governance—meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan integritas.SIRUP 2025 memiliki peran sentral dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan MBG, karena menyediakan data rencana pengadaan yang dapat diakses publik.Sistem ini menjadi instrumen untuk meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, memperkuat kontrol publik, serta membantu pemerintah menyusun perencanaan pengadaan yang terukur, rasional, dan berbasis bukti.Penguatan good governance dalam pengadaan MBG melalui pemanfaatan data SIRUP dapat dilakukan melalui optimalisasi penyusunan RUP, integrasi data antar-sistem, peningkatan kapasitas SDM pengadaan, serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan.Dengan strategi tersebut, pemanfaatan data SIRUP mampu menjadi alat efektif untuk memperkuat tata kelola, mencegah praktik koruptif, dan mendukung keberhasilan program MBG secara nasional.

Untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengadaan MBG, perlu dilakukan optimalisasi penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan memastikan ketepatan waktu, akurasi, dan integrasi data antar-sistem. Peningkatan kapasitas SDM pengadaan melalui pelatihan berkelanjutan terkait penyusunan RUP, penggunaan dashboard SIRUP, dan pemanfaatan analitik digital dapat mengurangi kesalahan administratif dan meningkatkan keandalan informasi pengadaan. Selain itu, partisipasi publik dalam pengawasan pengadaan MBG dapat ditingkatkan melalui kemudahan akses terhadap data rencana pengadaan di SIRUP, sehingga memungkinkan kontrol sosial yang lebih efektif. Kombinasi pengawasan publik dan audit data-driven dapat memperkuat tata kelola pengadaan, mencegah praktik koruptif, dan mendukung keberhasilan program MBG secara nasional.

  1. Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat | Jurnal... doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art7Prinsip Kehati Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat Jurnal doi 10 20885 iustum vol24 iss3 art7
Read online
File size417.8 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test