UMSJUMSJ

Lex Et LustitiaLex Et Lustitia

Perkembangan teknologi digital yang pesat mendorong transformasi sistem keuangan global, termasuk munculnya mata uang kripto sebagai instrumen transaksi modern yang bersifat anonim, desentralistik, dan sulit dilacak. Fenomena ini menimbulkan tantangan besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terutama karena celah regulasi dan keterbatasan kewenangan lembaga pengawas seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meskipun aset kripto telah diakui sebagai komoditas di Indonesia, penyalahgunaannya dalam aktivitas ilegal seperti pendanaan terorisme, perdagangan narkoba, dan korupsi semakin marak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi perluasan kewenangan PPATK dalam menghadapi kompleksitas pencucian uang berbasis teknologi, serta menganalisis kebutuhan regulasi yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis risiko guna memperkuat sistem deteksi dini, pemantauan transaksi mencurigakan, dan koordinasi internasional. Temuan ini diharapkan memberikan kontribusi dalam memperkuat posisi hukum PPATK sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dari ancaman kejahatan siber dan pencucian uang berbasis aset kripto.

Perkembangan aset kripto menghadirkan tantangan signifikan dalam pencegahan TPPU, mengingat karakteristiknya yang anonim dan lintas yurisdiksi.Penguatan kewenangan PPATK menjadi krusial, termasuk melalui reformasi hukum yang adaptif dan pemanfaatan teknologi forensik blockchain.Koordinasi lintas lembaga dan kerjasama internasional juga esensial untuk membangun sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap kejahatan keuangan berbasis aset digital.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas berbagai model regulasi aset kripto di berbagai negara, dengan fokus pada keseimbangan antara inovasi keuangan dan pencegahan kejahatan. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengembangkan algoritma kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi pola transaksi mencurigakan pada blockchain secara lebih akurat dan efisien. Ketiga, penting untuk mengkaji dampak implementasi prinsip travel rule dan KYT terhadap perilaku pelaku pasar aset kripto, serta mengidentifikasi potensi celah atau tantangan yang mungkin timbul. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai dinamika aset kripto dan implikasinya terhadap sistem keuangan, sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mencegah TPPU dan menjaga stabilitas keuangan nasional. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat berkontribusi pada pengembangan ekosistem aset kripto yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Read online
File size320.99 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test