UIN Ar-RaniryUIN Ar-Raniry

Bunayya : Jurnal Pendidikan AnakBunayya : Jurnal Pendidikan Anak

Orangtua mengabadikan tingkah laku anaknya dalam foto dan video adalah sebuah hal yang biasa. Jika dulu seluruh foto dan video hanya dilihat oleh orangtua serta keluarga dekat maka sekarang foto dan video tersebut menjadi konsumsi publik. Media sosial ramai dengan unggahan foto dan video tentang anak usia dini. Konten yang diunggah ini menjadi jejak digital bagi anak. Era digital secara dramatis menggeser konteks pribadi ke konteks publik. Pergeseran ini menjadi perhatian 15 orang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menganalisis jejak digital anak usia dini sebagai sebuah dilema. Di satu sisi, unggahan konten tentang anak di media sosial dilihat sebagai bentuk mengikuti tren dan di sisi lain bertentangan dengan hak anak untuk mendapatkan privasi. Kajian kualitatif ini menggunakan metode wawancara semi struktur dan bertujuan untuk menganalisis fenomena jejak digital anak usia dini di era digital ini. Teknologi digital saat ini sering dianggap sebagai ruang untuk membentuk, mewakili, dan mengekspresikan identitas. Namun dalam konteks anak usia dini, ruang tersebut perlu digunakan dengan baik agar tidak memberikan implikasi negatif bagi anak di masa depan dan yang lebih penting lagi menghormati hak anak. Di era digital ini, ketergantungan terhadap teknologi digital terus berkembang dan kita harus bijaksana menggunakannya untuk kepentingan terbaik anak.

Orangtua senang berbagi cerita tentang anak mereka melalui unggahan foto dan video di media sosial, yang berpotensi menjadi jejak digital sejak usia dini.Jejak digital tersebut dapat melanggar hak anak atas privasi karena dibentuk tanpa partisipasi dan persetujuan mereka.Oleh karena itu, orangtua memiliki tanggung jawab besar untuk memilah konten yang diunggah serta mempertimbangkan dampak jangka panjang demi kepentingan terbaik anak.

Pertama, perlu diteliti bagaimana anak usia dini memahami identitas digital mereka ketika mulai mengakses media sosial di usia lebih besar, untuk mengetahui dampak psikologis dari jejak digital yang sudah ada sejak bayi. Kedua, penting untuk mengeksplorasi efektivitas pendekatan edukatif kepada orangtua tentang literasi digital dan hak anak melalui program sekolah atau komunitas, agar keputusan mengunggah konten anak lebih bijaksana dan berbasis pemahaman hukum serta etika. Ketiga, perlu dikaji bagaimana kebijakan platform media sosial dapat dirancang untuk melindungi anak secara proaktif, misalnya dengan fitur persetujuan otomatis dari anak saat mencapai usia tertentu untuk konten yang diunggah tentang mereka sejak kecil, sehingga partisipasi anak dalam kontrol identitas digitalnya dapat diwujudkan secara teknologi. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi perlindungan anak yang lebih komprehensif di ruang digital, dengan melibatkan tiga aspek penting: pemahaman anak, edukasi orangtua, dan inovasi teknologi platform. Semua upaya ini harus berpusat pada kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama dalam dunia digital yang terus berkembang.

  1. OSF. osf doi.org/10.31219/osf.io/d2e8gOSF osf doi 10 31219 osf io d2e8g
Read online
File size241.81 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test