IBRAHIMYIBRAHIMY
HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal HukumPenyalahguna narkotika merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang penanganannya di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan hukum yang bersifat represif tanpa membedakan antara pelaku, pengguna, dan pelaku peredaran gelap. Dalam praktik, banyak penyalahguna yang sejatinya merupakan korban ketergantungan, justru dijatuhi pidana penjara, tanpa adanya pertimbangan untuk menjalani rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan konsep restorative justice dalam penanganan penyalahguna narkotika di Indonesia, serta menilai efektivitasnya sebagai pendekatan tersebut sebagai alternatif pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1030/Pid.Sus/2024/PN Dps. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, penerapan keadilan restoratif bagi penyalahguna narkotika telah memiliki landasan hukum melalui UU Nomor 35 Tahun 2009, Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2021. Namun, implementasinya di lapangan belum optimal karena hambatan berupa ketiadaan permohonan asesmen terpadu, paradigma hukum yang belum berubah, dan minimnya sinergi antar lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan penyalahguna melalui pendekatan rehabilitatif dan restoratif secara sistematis.
Konsep restorative justice secara normatif telah terintegrasi dalam sistem hukum pidana Indonesia melalui UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan turunannya, yang memberikan landasan hukum bagi penanganan penyalahguna melalui rehabilitasi medis dan sosial sebagai bentuk pemulihan.Namun, implementasinya masih menghadapi kendala seperti dominasi paradigma retributif, belum optimalnya asesmen terpadu, dan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum.Untuk mewujudkan keadilan substantif, diperlukan perubahan paradigma hukum yang lebih progresif, penguatan mekanisme asesmen sejak dini, serta harmonisasi kebijakan antar lembaga penegak hukum.
Pertama, perlu diteliti bagaimana efektivitas asesmen terpadu terhadap penyalahguna narkotika jika dilakukan sejak tahap penyidikan oleh kepolisian, apakah pendekatan interdisipliner antara petugas hukum dan tenaga medis mampu meningkatkan keputusan beralih ke rehabilitasi. Kedua, perlu dikaji model harmonisasi kelembagaan antara kepolisian, kejaksaan, dan BNN dalam sistem peradilan pidana terpadu, termasuk mekanisme komunikasi dan standar operasional bersama yang dapat mempercepat proses rujukan rehabilitasi. Ketiga, penting untuk mengevaluasi dampak jangka panjang rehabilitasi berbasis restorative justice terhadap reintegrasi sosial dan pencegahan residivisme dibandingkan dengan pemidanaan penjara, melalui studi longitudinal terhadap mantan penyalahguna yang pernah melalui kedua jalur hukum tersebut. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi sistem hukum yang lebih manusiawi dan efektif dalam menangani penyalahguna narkotika sebagai masalah kesehatan dan sosial, bukan hanya kriminalitas.
| File size | 407.88 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
IBRAHIMYIBRAHIMY Penulis tertarik meneliti surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa. Tujuan penelitian ini juga adalah menilai ketepatan JPUPenulis tertarik meneliti surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa. Tujuan penelitian ini juga adalah menilai ketepatan JPU
IBRAHIMYIBRAHIMY Dampak penyalahgunaan kewenangan dapat berupa kerugian masyarakat dan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yuridis untuk mengaturDampak penyalahgunaan kewenangan dapat berupa kerugian masyarakat dan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yuridis untuk mengatur
UntikaUntika Penelitian ini diarahkan untuk mengkaji penerapan kewenangan penyidik kepolisian dalam penanganan tindak pidana umum setelah diberlakukannya Undang-UndangPenelitian ini diarahkan untuk mengkaji penerapan kewenangan penyidik kepolisian dalam penanganan tindak pidana umum setelah diberlakukannya Undang-Undang
UNESAUNESA Penelitian ini didasarkan pada doktrin kepastian hukum dan prinsip proporsionalitas dalam pembatasan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metodePenelitian ini didasarkan pada doktrin kepastian hukum dan prinsip proporsionalitas dalam pembatasan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan perbandingan,Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan perbandingan,
DINASTIREVDINASTIREV Kewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah yakni kewenangan secara administratif dengan kebijakan bisnis yang kedua regulasi ini tentunya sangat berbedaKewenangan yang dimiliki oleh kepala daerah yakni kewenangan secara administratif dengan kebijakan bisnis yang kedua regulasi ini tentunya sangat berbeda
UNIRAYAUNIRAYA Salah satunya adalah perkara pencurian ternak dimana dapat diselesaikan secara hukum adat. Karena hal itu maka penulis tertarik dalam melakukan penelitianSalah satunya adalah perkara pencurian ternak dimana dapat diselesaikan secara hukum adat. Karena hal itu maka penulis tertarik dalam melakukan penelitian
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data terhadap informasi penelitian ini adalah dengan penentuan pemeriksaan subyektif, artinya penelitian yang berencana menggambarkan penelitianAnalisis data terhadap informasi penelitian ini adalah dengan penentuan pemeriksaan subyektif, artinya penelitian yang berencana menggambarkan penelitian
Useful /
IBRAHIMYIBRAHIMY Harmonisasi antara hukum adat dan prinsip perlindungan anak perlu dilakukan melalui pendekatan dialogis dan rekonstruktif dengan reinterpretasi nilai adat,Harmonisasi antara hukum adat dan prinsip perlindungan anak perlu dilakukan melalui pendekatan dialogis dan rekonstruktif dengan reinterpretasi nilai adat,
IBRAHIMYIBRAHIMY Pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin secara tegas dalam Pasal 28E Ayat (2) dan (3) UUD NRI 1945,Pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin secara tegas dalam Pasal 28E Ayat (2) dan (3) UUD NRI 1945,
IBRAHIMYIBRAHIMY Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan perlindungan hukum bagi dokter internsip dan pasien belum sepenuhnya menciptakan keseimbangan yang adil. KetidakjelasanPenelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan perlindungan hukum bagi dokter internsip dan pasien belum sepenuhnya menciptakan keseimbangan yang adil. Ketidakjelasan
UNIRAYAUNIRAYA Namun, peneliti menilai hukuman tersebut tidak cukup efektif untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Diperlukan sanksi yang lebih berat dan konsistensiNamun, peneliti menilai hukuman tersebut tidak cukup efektif untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Diperlukan sanksi yang lebih berat dan konsistensi