UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Tindak Pidana Pencabulan adalah suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh laki-laki terhadap seorang wanita dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang tidak memiliki ikatan yang sah. Tindak pidana pencabulan ini yang dilakukan oleh anak terhadap anak menimbulkan dampak negatif dan diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumenep dengan Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2017/PN Smp, di mana hakim memutus terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan, serta menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan latihan kerja. Penelitian ini meninjau pertanggungjawaban pidana oleh anak yang melakukan pencabulan terhadap anak dari aspek kemanfaatan hukum (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2017/PN Smp). Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang‑undangan, kasus, dan analisis, serta pengumpulan data sekunder melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data bersifat kualitatif deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif.

Berdasarkan temuan, hukuman pidana 3 tahun penjara dan 6 bulan pelatihan kerja yang dijatuhkan kepada pelaku pencabulan anak tidak menghasilkan manfaat hukum bagi korban.Penulis berpendapat bahwa putusan harus memperhatikan hak‑hak korban, termasuk restitusi, pemulihan, dan dukungan psikososial sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Negara perlu memastikan pelaksanaan ketentuan tersebut sehingga korban, termasuk anak yang dilahirkan, memperoleh hak hidup, tumbuh, dan identitas yang jelas.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana pelaksanaan restitusi dan pemulihan bagi korban pencabulan anak berdampak pada kesejahteraan psikologis dan sosial mereka, sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif. Selanjutnya, diperlukan studi komparatif mengenai alternatif hukuman selain penjara, seperti program rehabilitasi terstruktur bagi pelaku anak, untuk menilai apakah pendekatan tersebut lebih menyeimbangkan antara pencegahan recidivism dan pemulihan korban. Terakhir, penting untuk meneliti peran lembaga negara dan non‑pemerintah dalam menyediakan layanan dukungan psikososial serta pendidikan hak anak, guna memastikan hak hidup, tumbuh, dan identitas anak korban terpenuhi secara berkelanjutan.

  1. PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
  2. DOI Name 10.51601 Values. doi name values index type timestamp data hs serv 38z crossref email support... doi.org/10.51601DOI Name 10 51601 Values doi name values index type timestamp data hs serv 38z crossref email support doi 10 51601
  3. PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
Read online
File size411.79 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test