DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian waralaba dalam konteks modern. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan data primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yuridis normatif dengan analisis yang sistematis terhadap ketentuan hukum yang mengatur fenomena yang diteliti dengan penggunaan beragam jenis data seperti peraturan perundang‑undangan dan literatur hukum yang relevan. Adapun diperoleh kesimpulan bahwa Penerapan Perjanjian Warabala dalam konteks Modern adalah dibuat secara on line dan secara hukum sah dan memiliki kekuatan pembuktian sebagimana berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik. Kemudian jika terjadi sengketa para pihak menyelesaikan dengan cara non litigasi atau di luar pengadilan berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa atau secara.

Penerapan perjanjian waralaba dalam konteks modern dapat dilakukan secara online dan diakui sah secara hukum serta memiliki kekuatan pembuktian berdasarkan UU ITE dan PP No.Jika terjadi sengketa, para pihak dapat menyelesaikannya melalui alternatif non‑litigasi seperti arbitrase atau melalui proses litigasi di pengadilan negeri sebagaimana diatur dalam UU No.Pemutusan perjanjian oleh salah satu pihak dapat dikenakan sanksi administratif sesuai Pasal 16 ayat (2) PP No.

Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana implementasi platform digital memengaruhi kepatuhan dan penegakan perjanjian waralaba di berbagai wilayah Indonesia, dengan menelaah faktor‑faktor regional yang berkontribusi pada keberhasilan atau kegagalan kontrak daring. Selanjutnya, penting untuk membandingkan efektivitas serta analisis biaya‑manfaat antara arbitrase dan litigasi pengadilan dalam menyelesaikan sengketa waralaba yang timbul dari perjanjian online, guna memberikan rekomendasi kebijakan penyelesaian sengketa yang lebih efisien. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi penyesuaian kerangka hukum yang ada untuk mengatasi isu‑isu baru seperti perlindungan data pribadi dan hak konsumen dalam perjanjian waralaba elektronik, sehingga regulasi dapat lebih responsif terhadap dinamika teknologi dan kebutuhan pasar modern.

  1. Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) | Jurnal Ilmu... dinastirev.org/JIHHP/issue/view/82Vol 4 No 4 2024 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Mei Juni 2024 Jurnal Ilmu dinastirev JIHHP issue view 82
Read online
File size657.82 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test