IBRAHIMYIBRAHIMY
HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal HukumPerlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak anak atas rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan. Anak sebagai kelompok rentan sering menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran yang dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, mekanisme perlindungan hukum yang tersedia, serta kendala dalam implementasinya di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, perlindungan hukum diberikan melalui dua pendekatan yaitu preventif dan represif. Pendekatan preventif meliputi penyusunan kebijakan, pendidikan hukum, serta penguatan lembaga perlindungan anak, sedangkan pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum, pemulihan korban dan pemberian restitusi. Meskipun kerangka hukum sudah kuat, efektivitasnya masih terhambat oleh budaya patriarki, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta minimnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu diperlukan optimalisasi peran aparat pengak hukum, lembaga perlindungan yang komprehensif dan berkeadilan bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak kekerasan terhadap anak dalam lingkungan keluarga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.Sistem hukum nasional telah menyediakan kerangka perlindungan yang komprehensif melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UU PKDRT dan UU Perlindungan Anak.Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan mencakup dimensi preventif dan represif, namun implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan seperti lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat.Untuk mewujudkan perlindungan yang efektif, diperlukan langkah-langkah strategis seperti peningkatan edukasi, optimalisasi peran lembaga terkait, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa ide penelitian baru dapat diusulkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas program rehabilitasi psikososial bagi anak korban kekerasan dalam rumah tangga, dengan fokus pada metode intervensi yang paling efektif dalam memulihkan trauma dan meningkatkan resiliensi anak. Kedua, penelitian dapat diarahkan untuk mengkaji peran media sosial dan teknologi digital dalam memfasilitasi atau memperburuk kekerasan terhadap anak, serta merumuskan strategi pencegahan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Ketiga, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai implementasi prinsip keadilan restoratif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dengan mempertimbangkan perspektif korban, pelaku, dan masyarakat, serta mengevaluasi dampaknya terhadap pemulihan hubungan keluarga dan pencegahan kekerasan berulang. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan program perlindungan anak yang lebih komprehensif, efektif, dan berkeadilan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis bagi tumbuh kembang anak.
| File size | 382.47 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
STIESTEKOMSTIESTEKOM Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer dalam bentuk kuesionerPopulasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Kota Payakumbuh. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer dalam bentuk kuesioner
IAIC PUBLISHERIAIC PUBLISHER Analisis Rantai Nilai menunjukkan bahwa BPKH telah berhasil menciptakan struktur operasional yang efektif, meskipun Penilaian Dampak Regulasi menunjukkanAnalisis Rantai Nilai menunjukkan bahwa BPKH telah berhasil menciptakan struktur operasional yang efektif, meskipun Penilaian Dampak Regulasi menunjukkan
UNARSUNARS Jenis penelitian ini adalah hukum normatif, menggunakan pendekatan Statute Approach dan Conceptual Approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukumJenis penelitian ini adalah hukum normatif, menggunakan pendekatan Statute Approach dan Conceptual Approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum
UIN BANTENUIN BANTEN Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi OJK memiliki dampak positif pada pengembangan UUS melalui peningkatan transparansi anggaran, integritas, dan efisiensiHasilnya menunjukkan bahwa regulasi OJK memiliki dampak positif pada pengembangan UUS melalui peningkatan transparansi anggaran, integritas, dan efisiensi
UNARSUNARS Penalisasi, sebagai proses pengancaman perbuatan terlarang dengan sanksi pidana, erat kaitannya dengan kriminalisasi. Ketika suatu perbuatan dikategorikanPenalisasi, sebagai proses pengancaman perbuatan terlarang dengan sanksi pidana, erat kaitannya dengan kriminalisasi. Ketika suatu perbuatan dikategorikan
UNARSUNARS Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode studi kepustakaan dengan menggunakan buku-buku dan jurnal sebagai data utama. Untuk data sekunder penelitiDalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode studi kepustakaan dengan menggunakan buku-buku dan jurnal sebagai data utama. Untuk data sekunder peneliti
UNARSUNARS Maraknya belanja online mengakibatkan timbulnya permasalahan baru di bidang hukum perlindungan konsumen. Salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatianMaraknya belanja online mengakibatkan timbulnya permasalahan baru di bidang hukum perlindungan konsumen. Salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian
POLTEKKES SMGPOLTEKKES SMG Sehingga untuk mengatasinya perlu dilakukan beberapa hal yaitu dengan memberikan informasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai jenis-jenis kegiatan ProlanisSehingga untuk mengatasinya perlu dilakukan beberapa hal yaitu dengan memberikan informasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai jenis-jenis kegiatan Prolanis
Useful /
IBRAHIMYIBRAHIMY Penelitian normatif ini bertujuan untuk menganalisis. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji regulasiPenelitian normatif ini bertujuan untuk menganalisis. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji regulasi
IBRAHIMYIBRAHIMY Hukum pidana seharusnya berfungsi sebagai sarana terakhir dan tidak digunakan untuk menegakkan moralitas yang bersifat relatif, sehingga perlu diubah atauHukum pidana seharusnya berfungsi sebagai sarana terakhir dan tidak digunakan untuk menegakkan moralitas yang bersifat relatif, sehingga perlu diubah atau
UWKSUWKS Pada kuadran fill-ins mengidentifikasi permasalahan yang juga mudah diselesaikan namun tidak memberikan dampak signifikan, antara lain: pendorong materialPada kuadran fill-ins mengidentifikasi permasalahan yang juga mudah diselesaikan namun tidak memberikan dampak signifikan, antara lain: pendorong material
UWKSUWKS Disebut Pernikahan dini karena usia perkawinan yang menurut hukum seharusnya pria dan wanita usia 19 tahun namun dilakukan oleh anak-anak yang belum memenuhiDisebut Pernikahan dini karena usia perkawinan yang menurut hukum seharusnya pria dan wanita usia 19 tahun namun dilakukan oleh anak-anak yang belum memenuhi