POLIMEDIAPOLIMEDIA

Jurnal Ilmiah PublipreneurJurnal Ilmiah Publipreneur

Eksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat (UU Penyiaran, pasal 8 ayat 1). Legitimasi politik bagi posisi KPI dalam kehidupan kenegaraan berikutnya secara tegas diatur oleh UU Penyiaran sebagai lembaga negara independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran (UU Penyiaran, pasal 7 ayat 2). Secara konseptual posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga kuasi negara atau dalam istilah lain juga biasa dikenal dengan auxilarry state institution. Intinya penelitian ini akan melihat bagaimana peranan Komisi Penyiaran Indonesia dalam proses pengawasan siaran di Indonesia. Untuk mendapatkan informasi yang valid, dalam penelitian ini akan dilakukan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan nara sumber yang dinilai mempunyai kemampuan serta kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Peranan Komisi Penyiaran Indonesia dalam proses pengawasan isi siaran sudah mulai berjalan secara optimal.KPI dinilai lebih diterima masyarakat, kooperatif dengan industri penyiaran, dan bersinergi dengan pemerintah.Namun, KPI perlu lebih proaktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasannya agar pelaksanaan penyiaran sesuai dengan semangat undang-undang serta menimbulkan efek positif dalam dunia penyiaran.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas sanksi yang diberikan KPI terhadap media penyiaran dalam mencegah pelanggaran isi siaran, khususnya selama acara-acara khusus seperti bulan Ramadan, untuk melihat apakah sanksi yang ada sudah cukup memberi efek jera. Kedua, penting untuk meneliti bagaimana keterlibatan publik secara langsung dalam proses penyusunan dan evaluasi P3SPS dapat meningkatkan akuntabilitas dan penerimaan peraturan oleh industri penyiaran, termasuk melalui mekanisme partisipatif seperti forum warga. Ketiga, perlu dikaji bagaimana dinamika kerja sama antara KPI dan pemerintah dalam proses perizinan penyiaran memengaruhi independensi KPI, terutama dalam penerapan rekomendasi KPI oleh pemerintah saat pemberian izin operasional stasiun TV, agar tidak terjadi benturan kepentingan atau dominasi pemerintah. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi penguatan sistem pengawasan penyiaran yang lebih transparan, partisipatif, dan independen sesuai prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Read online
File size166.26 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test