POLIMEDIAPOLIMEDIA
Jurnal Ilmiah PublipreneurJurnal Ilmiah PublipreneurEksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat (UU Penyiaran, pasal 8 ayat 1). Legitimasi politik bagi posisi KPI dalam kehidupan kenegaraan berikutnya secara tegas diatur oleh UU Penyiaran sebagai lembaga negara independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran (UU Penyiaran, pasal 7 ayat 2). Secara konseptual posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga kuasi negara atau dalam istilah lain juga biasa dikenal dengan auxilarry state institution. Intinya penelitian ini akan melihat bagaimana peranan Komisi Penyiaran Indonesia dalam proses pengawasan siaran di Indonesia. Untuk mendapatkan informasi yang valid, dalam penelitian ini akan dilakukan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan nara sumber yang dinilai mempunyai kemampuan serta kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Peranan Komisi Penyiaran Indonesia dalam proses pengawasan isi siaran sudah mulai berjalan secara optimal.KPI dinilai lebih diterima masyarakat, kooperatif dengan industri penyiaran, dan bersinergi dengan pemerintah.Namun, KPI perlu lebih proaktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasannya agar pelaksanaan penyiaran sesuai dengan semangat undang-undang serta menimbulkan efek positif dalam dunia penyiaran.
Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas sanksi yang diberikan KPI terhadap media penyiaran dalam mencegah pelanggaran isi siaran, khususnya selama acara-acara khusus seperti bulan Ramadan, untuk melihat apakah sanksi yang ada sudah cukup memberi efek jera. Kedua, penting untuk meneliti bagaimana keterlibatan publik secara langsung dalam proses penyusunan dan evaluasi P3SPS dapat meningkatkan akuntabilitas dan penerimaan peraturan oleh industri penyiaran, termasuk melalui mekanisme partisipatif seperti forum warga. Ketiga, perlu dikaji bagaimana dinamika kerja sama antara KPI dan pemerintah dalam proses perizinan penyiaran memengaruhi independensi KPI, terutama dalam penerapan rekomendasi KPI oleh pemerintah saat pemberian izin operasional stasiun TV, agar tidak terjadi benturan kepentingan atau dominasi pemerintah. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi penguatan sistem pengawasan penyiaran yang lebih transparan, partisipatif, dan independen sesuai prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.
| File size | 166.26 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Mahkamah Konstitusi kemudian dalam putusannya mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya karena pasal-pasal yang dimohonkan dinilai inkonstitusionalMahkamah Konstitusi kemudian dalam putusannya mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya karena pasal-pasal yang dimohonkan dinilai inkonstitusional
UNISMUHUNISMUH Korupsi merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang terabaikan sistem hukum eksisting. Reformasi hukum perlu dilakukanKorupsi merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat, terutama kelompok rentan yang terabaikan sistem hukum eksisting. Reformasi hukum perlu dilakukan
UNHASUNHAS Menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif, studi ini akan mengklarifikasi kerangka regulasi penyelesaian sengketa antar lembaga negara, sesuai denganMenggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif, studi ini akan mengklarifikasi kerangka regulasi penyelesaian sengketa antar lembaga negara, sesuai dengan
MKRIMKRI Mahkamah cenderung menerapkan penafsiran original intent pada: (1) mekanisme pengisian lembaga/pejabat negara; (2) kewenangan lembaga negara; dan (3) hakMahkamah cenderung menerapkan penafsiran original intent pada: (1) mekanisme pengisian lembaga/pejabat negara; (2) kewenangan lembaga negara; dan (3) hak
MKRIMKRI Salah satu mekanisme yang dapat diterapkan adalah dengan mengefektifkan asas erga omnes sebagaimana telah dipraktikan oleh banyak lembaga pengadilan dalamSalah satu mekanisme yang dapat diterapkan adalah dengan mengefektifkan asas erga omnes sebagaimana telah dipraktikan oleh banyak lembaga pengadilan dalam
MKRIMKRI Putusan Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengontrol penerapan hukum kebiasaan sebagai dasar pemidanaan. 025/PUU-XIV/2016 memperkuat kedudukan asasPutusan Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengontrol penerapan hukum kebiasaan sebagai dasar pemidanaan. 025/PUU-XIV/2016 memperkuat kedudukan asas
MKRIMKRI Akan tetapi, undang‑undang tersebut masih belum menjelaskan detail hukum acara kewenangan tersebut, sehingga Mahkamah Konstitusi diberikan kewenanganAkan tetapi, undang‑undang tersebut masih belum menjelaskan detail hukum acara kewenangan tersebut, sehingga Mahkamah Konstitusi diberikan kewenangan
MKRIMKRI Mahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosanMahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosan
Useful /
POLIMEDIAPOLIMEDIA Penulis meneliti dengan observasi dan studi pustaka di V Radio Jakarta dengan tujuan mengetahui bagaimana proses pembuatan konten V Update. Dari hasilPenulis meneliti dengan observasi dan studi pustaka di V Radio Jakarta dengan tujuan mengetahui bagaimana proses pembuatan konten V Update. Dari hasil
POLIMEDIAPOLIMEDIA Dari hasil analisis, semua indikator dalam penelitian ini dinyatakan valid dan reliabel serta variabel iklan dinyatakan memiliki dampak positif terhadapDari hasil analisis, semua indikator dalam penelitian ini dinyatakan valid dan reliabel serta variabel iklan dinyatakan memiliki dampak positif terhadap
IAINPTKIAINPTK Hasil temuan menunjukkan bahwa kesadaran kolektif berbasis etnis memengaruhi kecenderungan untuk lebih mengutamakan hukum adat dibandingkan dengan ketentuanHasil temuan menunjukkan bahwa kesadaran kolektif berbasis etnis memengaruhi kecenderungan untuk lebih mengutamakan hukum adat dibandingkan dengan ketentuan
IAINPTKIAINPTK Penelitian ini menunjukkan bahwa media digital tidak sekadar berfungsi sebagai saluran informasi, tetapi sebagai aktor diskursif yang aktif dalam membentuk,Penelitian ini menunjukkan bahwa media digital tidak sekadar berfungsi sebagai saluran informasi, tetapi sebagai aktor diskursif yang aktif dalam membentuk,