MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiKorupsi musuh bersama yang harus diberantas sampai dengan akarnya. Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi, karena dengan kedua putusan tersebut tindak pidana korupsi sulit dibuktikan. Terjadi perbedaan penerapan asas legalitas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan yurisprudensi. Putusan Mahkamah Konstitusi menerapkan asas legalitas formil sedangkan yurisprudensi mengembangkan asas legalitas materiil. Legalitas formil mencegah perlakuan kesewenang-wenangan penguasa, sedangkan legalitas materiil mengakomodir hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dari bangsa Indonesia sendiri. Putusan Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengontrol penerapan hukum kebiasaan sebagai dasar pemidanaan.
025/PUU-XIV/2016 memperkuat kedudukan asas legalitas secara formal, yang menyebabkan penegakan tindak pidana korupsi menjadi lebih sulit.Namun, perkembangan yurisprudensi menunjukkan pergeseran menuju penerapan asas legalitas materiil untuk mengakomodasi hukum kebiasaan yang hidup di masyarakat.Oleh karena itu, model asas legalitas formil‑materiil dengan syarat khusus (kasuistis, berlaku bagi orang tertentu, diakui masyarakat adat, dan memerlukan kehati‑hatian hakim) diperlukan untuk mencapai keadilan substantif dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.
Penelitian selanjutnya dapat melakukan studi empiris untuk mengukur dampak perbedaan penerapan asas legalitas formal dan materiil terhadap tingkat keberhasilan convicti pada kasus korupsi setelah putusan MK 003/PUU-IV/2006 dan 025/PUU-XIV/2016, dengan mengumpulkan data persidangan dan analisis statistik guna menilai efektivitas masing‑misi model. Selanjutnya, diperlukan kajian komparatif lintas provinsi mengenai cara integrasi hukum kebiasaan ke dalam sistem hukum pidana, terutama mengidentifikasi variasi praktik adat yang diakui dan implikasinya terhadap penegakan asas legalitas materiil, sehingga dapat merumuskan pedoman harmonisasi hukum formal dan tidak tertulis. Terakhir, penelitian kualitatif yang menelusuri persepsi hakim, jaksa, dan aparat penegak hukum terhadap penerapan model legalitas formil‑materiil dapat mengungkap tantangan praktis, khususnya terkait kehati‑hatian hakim dan risiko ketidakpastian hukum, serta mengusulkan mekanisme pelatihan atau reformasi prosedural untuk memastikan keadilan substantif tercapai.
| File size | 437.69 KB |
| Pages | 22 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 004/SKLN-IV/2006 menggunakan penafsiran gramatika untuk menentukan lembaga negara yang kewenangannya diberikanMahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 004/SKLN-IV/2006 menggunakan penafsiran gramatika untuk menentukan lembaga negara yang kewenangannya diberikan
MKRIMKRI Mahkamah Konstitusi kemudian dalam putusannya mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya karena pasal-pasal yang dimohonkan dinilai inkonstitusionalMahkamah Konstitusi kemudian dalam putusannya mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya karena pasal-pasal yang dimohonkan dinilai inkonstitusional
DINASTIREVDINASTIREV Mekanisme pengesahan Revisi UU nomor 3 tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia secara normatif telah mengikuti tahapan legislasi sebagaimana diaturMekanisme pengesahan Revisi UU nomor 3 tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia secara normatif telah mengikuti tahapan legislasi sebagaimana diatur
UNHASUNHAS Dalam hal aspek prosedural, kerangka hukum untuk menyelesaikan sengketa kewenangan di Jerman lebih rinci daripada di Indonesia, Amerika Serikat, atau Kanada,Dalam hal aspek prosedural, kerangka hukum untuk menyelesaikan sengketa kewenangan di Jerman lebih rinci daripada di Indonesia, Amerika Serikat, atau Kanada,
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Penyelesaian PHPU Kada pada awalnya merupakan kewenangan Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanPenyelesaian PHPU Kada pada awalnya merupakan kewenangan Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
UNIPEMUNIPEM Teknologi ini mendukung efisiensi dalam pemetaan, analisis, dan pemantauan aset lahan negara. Disarankan untuk memperluas penerapan ArcGIS pada wilayahTeknologi ini mendukung efisiensi dalam pemetaan, analisis, dan pemantauan aset lahan negara. Disarankan untuk memperluas penerapan ArcGIS pada wilayah
MKRIMKRI Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mencerminkan jaminan baik dalam perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, maupunPutusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mencerminkan jaminan baik dalam perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, maupun
MKRIMKRI Dalam menguji konstitusionalitas undang-undang, Mahkamah Agung bertindak sebagai peradilan biasa yang memeriksa perkara atau kasus konkret, bukan perkaraDalam menguji konstitusionalitas undang-undang, Mahkamah Agung bertindak sebagai peradilan biasa yang memeriksa perkara atau kasus konkret, bukan perkara
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan regulasi serta syarat dan ketentuan penggunaan fitur PayLater pada beberapa platform e-commerce dengan ketentuanPenelitian ini bertujuan untuk membandingkan regulasi serta syarat dan ketentuan penggunaan fitur PayLater pada beberapa platform e-commerce dengan ketentuan
DINASTIREVDINASTIREV Studi ini bertujuan untuk mengkaji peran media sosial sebagai platform partisipasi politik kontemporer, dengan fokus pada akun media sosial resmi PusatStudi ini bertujuan untuk mengkaji peran media sosial sebagai platform partisipasi politik kontemporer, dengan fokus pada akun media sosial resmi Pusat
IAINPTKIAINPTK Meskipun demikian, komunitas Aceh Singkil tetap mempertahankan norma fikih, khususnya persyaratan seagama bagi pasangan, menunjukkan bahwa hukum IslamMeskipun demikian, komunitas Aceh Singkil tetap mempertahankan norma fikih, khususnya persyaratan seagama bagi pasangan, menunjukkan bahwa hukum Islam
IAINPTKIAINPTK Artikel ini berargumen bahwa resistensi tersebut bukan merupakan penolakan teologis terhadap hukum Islam, melainkan lahir dari penalaran publik yang bertumpuArtikel ini berargumen bahwa resistensi tersebut bukan merupakan penolakan teologis terhadap hukum Islam, melainkan lahir dari penalaran publik yang bertumpu