MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiArtikel ini bertujuan menemukan format ideal implementasi asas erga omnes dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi undang-undang. Asas dimaksudkan untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) tidak dapat terimplementasikan dengan baik karena gap antara putusan MK dengan lembaga negara lainnya yang berdampak turunnya erga omnes. Perlu adanya sistem ideal untuk memperbaiki penerapan marwah asas putusan MK yang sesuai dengan asas erga omnes. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan upaya kerja sama antara MK dan lembaga negara lainnya untuk mengoptimalkan asas putusan dalam mengimplementasikannya.
Perkembangan sistem ketatanegaraan di Indonesia sejatinya telah mengantarkan MK dalam posisi sulit untuk mengimplementasikan putusan yang telah ditetapkan.Salah satu mekanisme yang dapat diterapkan adalah dengan mengefektifkan asas erga omnes sebagaimana telah dipraktikan oleh banyak lembaga pengadilan dalam hukum internasional.Mekanisme penerapan asas erga omnes harus memuat dua mekanisme dasar kepatuhan terhadap putusan MK, yaitu menunjuk langsung adresat untuk menghilangkan inkonsistensi dan menyatakan jangka waktu implementasi putusan MK.
Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana sistem judicial deferral yang diterapkan di negara lain dapat diadaptasi dalam konteks hukum Indonesia. Kita juga perlu meneliti lebih dalam tentang efek dari kerjasama antara Mahkamah Konstitusi dan lembaga negara lainnya dalam implementasi putusan, serta bagaimana pengaturan yang lebih spesifik dalam undang-undang dapat mendukung kepatuhan terhadap putusan MK. Selain itu, analisis tentang pengaruh publik dan partisipasi masyarakat dalam implementasi putusan MK juga penting, untuk memahami apakah suara masyarakat dapat digunakan sebagai dorongan untuk memastikan bahwa putusan dihormati dan ditindaklanjuti.
| File size | 354.42 KB |
| Pages | 25 |
| DMCA | Report |
Related /
UMIUMI Demi masa sekarang dan masa depan bangsa ini, tentu tetap diharapkan dan dituntut peran berbagai pihak katakanlah agamawan, pemerintah, institusi-institusi,Demi masa sekarang dan masa depan bangsa ini, tentu tetap diharapkan dan dituntut peran berbagai pihak katakanlah agamawan, pemerintah, institusi-institusi,
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Eksekutif bertanggung jawab atas implementasi kebijakan, legislatif berperan dalam pembuatan undang-undang yang menjadi dasar hukum negara, sedangkan yudikatifEksekutif bertanggung jawab atas implementasi kebijakan, legislatif berperan dalam pembuatan undang-undang yang menjadi dasar hukum negara, sedangkan yudikatif
MKRIMKRI Tulisan ini membahas mengenai penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam penyelesaian sengketa kewenangan konstitusionalTulisan ini membahas mengenai penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam penyelesaian sengketa kewenangan konstitusional
MKRIMKRI dan e) Mahkamah Konstitusi wajib memberi putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupadan e) Mahkamah Konstitusi wajib memberi putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa
APPIHIAPPIHI Berbeda dengan penggantian konstitusi yang bersifat menyeluruh dan menandai lahirnya sistem ketatanegaraan baru, amandemen bersifat parsial dan terbatas.Berbeda dengan penggantian konstitusi yang bersifat menyeluruh dan menandai lahirnya sistem ketatanegaraan baru, amandemen bersifat parsial dan terbatas.
MKRIMKRI Penelitian ini membahas mengenai perkembangan pemikiran tersebut dan menganalisa pola penerapan metode original intent dalam penafsiran konstitusi yangPenelitian ini membahas mengenai perkembangan pemikiran tersebut dan menganalisa pola penerapan metode original intent dalam penafsiran konstitusi yang
MKRIMKRI 3) alternatif sanksi yang dapat dibebankan pada pihak yang melakukan pembangkangan terhadap putusan MK adalah sanksi *contemp of court* melalui perluasan3) alternatif sanksi yang dapat dibebankan pada pihak yang melakukan pembangkangan terhadap putusan MK adalah sanksi *contemp of court* melalui perluasan
MKRIMKRI Asas praduga konstitusional seharusnya tidak mengikat Mahkamah Agung sehingga hakim dapat menolak penerapan undang-undang yang dinilai bertentangan denganAsas praduga konstitusional seharusnya tidak mengikat Mahkamah Agung sehingga hakim dapat menolak penerapan undang-undang yang dinilai bertentangan dengan
Useful /
UMIUMI Visi besar ini pertama tidak mendapat pendasaran teks (baik Alkitab maupun tradisi Wesleyan) yang memadai sebagai dasar teologis ekklesiologis dan kedua,Visi besar ini pertama tidak mendapat pendasaran teks (baik Alkitab maupun tradisi Wesleyan) yang memadai sebagai dasar teologis ekklesiologis dan kedua,
UMIUMI Peran aktif Kristen memberikan sumbangan dalam mengisi pembangunan nasional itu adalah sebagai bagian dari tanggungjawab agama-agama di Indonesia. SecaraPeran aktif Kristen memberikan sumbangan dalam mengisi pembangunan nasional itu adalah sebagai bagian dari tanggungjawab agama-agama di Indonesia. Secara
OJS INDONESIAOJS INDONESIA 5 Tahun 2021, setiap Pelaku Usaha yang, berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan melakukan ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap Perizinan Usaha di5 Tahun 2021, setiap Pelaku Usaha yang, berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan melakukan ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap Perizinan Usaha di
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya menjadi dasar pertimbangan hakim dalam sengketa merek MASTERTINT dan MasterTint. Putusan tersebut menggarisbawahiPersamaan pada pokoknya atau keseluruhannya menjadi dasar pertimbangan hakim dalam sengketa merek MASTERTINT dan MasterTint. Putusan tersebut menggarisbawahi