IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023 menegaskan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tindak pidana korupsi di lingkungan militer, sebuah langkah yang mengundang perhatian terkait harmonisasi yurisdiksi sipil dan militer dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan analisis peraturan perundang-undangan. Studi komparatif dilakukan dengan Amerika Serikat serta Korea Selatan, untuk mengidentifikasi pendekatan terbaik dalam penanganan korupsi militer. Studi ini menyoroti pentingnya reformasi hukum yang seimbang antara menjaga otonomi militer dan mengintegrasikan pengawasan sipil untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Hasilnya menunjukkan bahwa keterlibatan lembaga sipil dalam menangani korupsi militer dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meskipun menghadapi tantangan resistensi institusional. Studi ini merekomendasikan sinergi antara yurisdiksi sipil dan militer untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif dan setara.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023 menegaskan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota militer.Keputusan ini memperkuat peran KPK sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, meskipun terdapat peraturan yang sebelumnya membatasi wewenang KPK dalam perkara tersebut.Putusan ini menegaskan bahwa korupsi, tanpa memandang jabatan atau status pelakunya, tetap menjadi tindak pidana yang harus ditangani secara profesional dan transparan oleh KPK.Model penegakan hukum antikorupsi di lingkungan militer yang diterapkan di Amerika Serikat dan Korea Selatan menunjukkan pendekatan yang sistematis dalam menangani kasus korupsi.Kedua negara menerapkan sanksi pidana dan administratif yang tegas, dengan pengawasan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Untuk memperkuat sistem penegakan hukum anti-korupsi di lingkungan militer, Indonesia dapat mempertimbangkan penerapan pendekatan serupa yang melibatkan lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mekanisme transparansi di institusi militer agar penegakan hukum lebih efektif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pihak militer juga perlu diperkuat untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses hukum. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi militer dan memperkuat supremasi hukum di negara ini.

  1. Studi Komparatif Penegakan Hukum Anti Korupsi Militer Terhadap Wewenang KPK dalam Putusan Perkara Nomor... ifrelresearch.org/index.php/Deposisi-widyakarya/article/view/4648Studi Komparatif Penegakan Hukum Anti Korupsi Militer Terhadap Wewenang KPK dalam Putusan Perkara Nomor ifrelresearch index php Deposisi widyakarya article view 4648
Read online
File size952.51 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test