UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumPencurian merupakan tindak pidana yang lazim dilakukan oleh masyarakat umum. Keputusan dalam menyimpulkan suatu perkara tentu saja didasarkan pada realitas yang ada di persidangan saat ini. Hakim diharapkan dapat memberikan putusan eksonerasi terhadap pihak yang berperkara. Salah satu putusan tersebut, putusan 14/Pid, antara lain B/2014/PN Sersan. Pihak yang berperkara dalam pilihan ini diberikan absolusi oleh juri. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan untuk membebaskan terdakwa membantu melakukan pencurian. Eksplorasi ini menggunakan semacam standarisasi pemeriksaan yang sah dengan teknik metodologi hukum dan administratif. kasus, metodologi relatif, dan metodologi logis dengan mengumpulkan informasi tambahan yang terdiri dari bahan hukum esensial, bahan sah pilihan, dan bahan sah tersier. Investigasi informasi yang digunakan adalah pemeriksaan informasi subjektif tertentu, dengan cara mengambil kesimpulan secara mendalam.
Berdasarkan penemuan-penemuan dan pembicaraan-pembicaraan, cenderung ada anggapan bahwa pemikiran hakim dalam menyerahkan putusan berhenti karena perbuatan salah membantu melakukan perampokan terletak pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis penguasa yang ditunjuk.Pertimbangan hukum pejabat yang ditunjuk bergantung pada dakwaan pemeriksa umum dan fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan pendahuluan.Hakim berpendapat, pihak yang berperkara ikut membantu melakukan tindak pidana perampokan seperti yang didakwakan pemeriksa umum.Hakim menilai penggugat menyalahgunakan Pasal 480 ayat (2) KUHP, namun pemeriksa tidak mendakwanya dan tuntutan penyidik umum bersifat tunggal.Dengan demikian, menurut pengaturan peraturan acara, kesalahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 143 ayat (2) dinyatakan tidak sah dan batal, dan pihak yang berperkara dibebaskan dari dakwaan pemeriksa umum.
Saran penelitian lanjutan yang pertama adalah mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor non-yuridis yang dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas, seperti motivasi dan konsekuensi pelaku, serta latar belakang tindak pidana. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis lebih dalam putusan-putusan hakim yang terkait dengan kasus-kasus serupa, dan mengidentifikasi faktor-faktor non-yuridis yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Saran penelitian lanjutan yang kedua adalah meneliti lebih mendalam tentang peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam memberikan informasi dan data yang akurat terkait tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis prosedur dan praktik yang digunakan oleh aparat penegak hukum dalam mengumpulkan dan memproses informasi, serta mengevaluasi efektivitas dan akurasi informasi yang mereka sampaikan. Saran penelitian lanjutan yang ketiga adalah menganalisis lebih lanjut tentang implikasi dan dampak dari putusan bebas yang diberikan hakim terhadap pihak yang berperkara. Penelitian ini dapat dilakukan dengan mempelajari kasus-kasus serupa dan menganalisis dampak sosial, ekonomi, dan psikologis dari putusan bebas terhadap pelaku dan korban tindak pidana. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami dan meningkatkan kualitas putusan hakim dalam kasus-kasus serupa.
| File size | 380.94 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIPASUNIPAS Syarat-syarat perkawinan adalah Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Di dalam peralihan hak atas tanah dikenal asas nemoSyarat-syarat perkawinan adalah Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Di dalam peralihan hak atas tanah dikenal asas nemo
AKABAAKABA Budaya Islam abangan, yang menggabungkan ajaran Islam dengan kepercayaan lokal seperti mistisisme dan spiritualitas Jawa, menjadikan pewarisan sebagaiBudaya Islam abangan, yang menggabungkan ajaran Islam dengan kepercayaan lokal seperti mistisisme dan spiritualitas Jawa, menjadikan pewarisan sebagai
STIBASTIBA Oleh karena itu, diperlukan adanya langkah untuk mengharmonisasikan antara hukum adat yang hidup di masyarakat dengan hukum Syariah. Pada rumusan masalahOleh karena itu, diperlukan adanya langkah untuk mengharmonisasikan antara hukum adat yang hidup di masyarakat dengan hukum Syariah. Pada rumusan masalah
UNIRAYAUNIRAYA Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan, dapat disimpulkan dalam Putusan Nomor 14/Pid. Sus-Anak/2021/bahwa anak tersebut dianggap sebagai orang yangBerdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan, dapat disimpulkan dalam Putusan Nomor 14/Pid. Sus-Anak/2021/bahwa anak tersebut dianggap sebagai orang yang
UQGRESIKUQGRESIK Islam moderat dipandang bukan hanya sebagai agama tetapi juga sebagai cara hidup yang beradab. Upaya NU di masa lalu, sekarang, dan masa depan harus tetapIslam moderat dipandang bukan hanya sebagai agama tetapi juga sebagai cara hidup yang beradab. Upaya NU di masa lalu, sekarang, dan masa depan harus tetap
PELITABANGSAPELITABANGSA Perdebatan muncul terkait penentuan makna walad yang menjadi syarat bagi saudara memperoleh warisan. KHI dalam pasal 182 terkesan mengglobalisasikan kataPerdebatan muncul terkait penentuan makna walad yang menjadi syarat bagi saudara memperoleh warisan. KHI dalam pasal 182 terkesan mengglobalisasikan kata
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Dalam sistem pembagian warisan terhadap anak perempuan yang bersifat patrilineal, memiliki keunikan yakni yang berhak mendapat warisan hanyalah anak laki-lakiDalam sistem pembagian warisan terhadap anak perempuan yang bersifat patrilineal, memiliki keunikan yakni yang berhak mendapat warisan hanyalah anak laki-laki
RADEN FATAHRADEN FATAH Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan usaha minimarket di Kota Palembang seringkali bertentangan dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 25Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan usaha minimarket di Kota Palembang seringkali bertentangan dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 25
Useful /
PELITABANGSAPELITABANGSA Hakikat perkawinan adalah mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin atau kesejahteraan materiil bagi setiap anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri,Hakikat perkawinan adalah mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin atau kesejahteraan materiil bagi setiap anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri,
UNIRAYAUNIRAYA Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan penulis menyimpulkanTeknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan penulis menyimpulkan
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini menyarankan agar ketentuan hukum adat dapat diatur secara tertulis untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penyelesaian perkawinan tidakPenelitian ini menyarankan agar ketentuan hukum adat dapat diatur secara tertulis untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penyelesaian perkawinan tidak
UNIRAYAUNIRAYA Fakta-fakta persidangan menunjukkan bahwa perbuatan pelaku seharusnya dikualifikasi sebagai percobaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 juncto PasalFakta-fakta persidangan menunjukkan bahwa perbuatan pelaku seharusnya dikualifikasi sebagai percobaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal