UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumDemonstrasi kritik terhadap pelanggaran hukum melalui media elektronik dianggap melanggar pengaturan dan pedoman yang berlaku. Para peneliti tertarik untuk menggali pemikiran hakim dalam kasus pidana percobaan yang berkaitan dengan demonstrasi kritik melalui media elektronik, seperti yang terjadi dalam penyelidikan nomor 131/Pid.Sus/2018/PN.Bna. Metodologi penelitian yang digunakan adalah eksplorasi hukum yang sah, mengikuti peraturan dan pedoman, menganalisis pendekatan kasus, serta menerapkan logika yang tepat. Pengumpulan data dilakukan melalui bahan pustaka yang terdiri atas bahan primer, sekunder, dan tersier yang sah. Penelitian subjektif dilakukan untuk mencerahkan tujuan penelitian dengan pendekatan rasional. Hasil eksplorasi dan analisis membuktikan bahwa terdakwa Syukrianto, S.Sos, M.Si dan Almarhum H. M. Salih Munsya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis dalam memberikan vonis yang tegas. Pertimbangan yuridis dan non-yuridis menjadi dasar pengambilan keputusan dalam kasus ini. Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun serta denda sebesar Rp100.000.000,-. Masa percobaan selama 2 tahun tidak diterapkan, meskipun mengabaikan Pasal 45 ayat (3) Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pertukaran Data dan Elektronik. Pertimbangan ini didasarkan pada fakta bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan pihak lain dan adanya bukti kuat, termasuk keterangan saksi dan pengakuan terdakwa sendiri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan pelanggaran hukum melalui pencemaran nama baik melalui media elektronik harus mendapat hukuman yang sesuai dengan pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Meskipun ada anggapan bahwa keputusan ini merugikan terdakwa, namun berdasarkan analisis yang mendalam, hakim dianggap telah mengambil keputusan yang paling tepat.
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik mencakup aspek yuridis dan non-yuridis.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tersebut dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun serta denda, tanpa masa percobaan.Keputusan tersebut dianggap tepat meskipun tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (3) tentang masa percobaan, mengingat adanya pertimbangan non-yuridis dan kepentingan keadilan.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai konsistensi penerapan Pasal 45 ayat (3) UU ITE dalam putusan pengadilan terkait tindak pidana pencemaran nama baik, khususnya mengapa masa percobaan sering kali tidak diterapkan meskipun diatur secara eksplisit dalam undang-undang. Kedua, diperlukan kajian mendalam tentang bobot pertimbangan non-yuridis oleh hakim dalam kasus pencemaran nama baik, termasuk apakah faktor latar belakang terdakwa sebagai pegawai negeri memengaruhi keputusan vonis secara sistematis. Ketiga, sebaiknya dilakukan penelitian komparatif terhadap putusan pengadilan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk melihat apakah terdapat disparitas hukuman dalam kasus serupa, sehingga dapat mengungkap adanya ketidakseragaman penerapan hukum di tingkat praktik peradilan.
| File size | 164.94 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA Pencipta mengusulkan agar dewan hakim melihat dan memilih suatu kasus sesuai pedoman hukum. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbanganPencipta mengusulkan agar dewan hakim melihat dan memilih suatu kasus sesuai pedoman hukum. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua di Desa Bawo Omasio. Jenis penelitianPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua di Desa Bawo Omasio. Jenis penelitian
UNIRAYAUNIRAYA Tindak pidana narkotika adalah pelanggaran yang melibatkan penggunaan zat atau obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, baik berasal dari tanaman maupunTindak pidana narkotika adalah pelanggaran yang melibatkan penggunaan zat atau obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, baik berasal dari tanaman maupun
UNIRAYAUNIRAYA Namun, peneliti menilai hukuman tersebut tidak cukup efektif untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Diperlukan sanksi yang lebih berat dan konsistensiNamun, peneliti menilai hukuman tersebut tidak cukup efektif untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan. Diperlukan sanksi yang lebih berat dan konsistensi
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Data primer, sekunder, dan tersier yangPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Data primer, sekunder, dan tersier yang
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif yang menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan, dapat disimpulkan dalamAnalisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif yang menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembahasan, dapat disimpulkan dalam
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. S/2022/PN Bnj),Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. S/2022/PN Bnj),
UNIRAYAUNIRAYA Jenis penelitian yang digunakan adalah standarisasi pemeriksaan yang sah. Dalam mengatur informasi penolong penelitian sebagai bahan data dapat berupaJenis penelitian yang digunakan adalah standarisasi pemeriksaan yang sah. Dalam mengatur informasi penolong penelitian sebagai bahan data dapat berupa
Useful /
UNIRAYAUNIRAYA Data sekunder yang diperoleh dari sumber perpustakaan, antara lain buku-buku hukum primer dan sekunder, digunakan untuk mengumpulkan data. Penalaran deduktifData sekunder yang diperoleh dari sumber perpustakaan, antara lain buku-buku hukum primer dan sekunder, digunakan untuk mengumpulkan data. Penalaran deduktif
UNIRAYAUNIRAYA B/2022/PN. Rap. di putusan tadi majelis hakim menjatuhkan hukuman pada pelaku menggunakan pidana penjara selama 6 tahun sebab diyakini secarah legal bahwaB/2022/PN. Rap. di putusan tadi majelis hakim menjatuhkan hukuman pada pelaku menggunakan pidana penjara selama 6 tahun sebab diyakini secarah legal bahwa
UNIRAYAUNIRAYA Investigasi informasi yang digunakan adalah pemeriksaan informasi subjektif tertentu, dengan cara mengambil kesimpulan secara mendalam. Berdasarkan penemuan-penemuanInvestigasi informasi yang digunakan adalah pemeriksaan informasi subjektif tertentu, dengan cara mengambil kesimpulan secara mendalam. Berdasarkan penemuan-penemuan
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan eksekusi akibat perbedaan identitas terpidana dalam Putusan Nomor 82 PK/PID/2017 juncto kasasi NomorPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan eksekusi akibat perbedaan identitas terpidana dalam Putusan Nomor 82 PK/PID/2017 juncto kasasi Nomor