UNBARIUNBARI
Legalitas: Jurnal HukumLegalitas: Jurnal HukumSebagai bentuk komitmen negara dalam merespons perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang memunculkan berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk penipuan dalam transaksi jual beli online, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi ini menjadi dasar hukum utama dalam penanggulangan tindak pidana yang lahir dari pemanfaatan sistem elektronik, khususnya penipuan transaksi daring yang pengaturannya tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Namun demikian, UU ITE pada praktiknya lebih menitikberatkan pada pemidanaan pelaku dan belum memberikan pengaturan yang komprehensif terkait perlindungan korban, terutama mengenai pemberian ganti kerugian dalam bentuk restitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam berbagai putusan perkara penipuan jual beli online, hakim pada umumnya hanya menjatuhkan pidana pokok kepada pelaku tanpa disertai perintah pembayaran restitusi kepada korban. Oleh karena itu, pengaturan restitusi sebagai pidana tambahan yang bersifat wajib dalam UU ITE menjadi urgensi guna memastikan pemenuhan hak korban secara adil dan berimbang dalam sistem peradilan pidana.
UU ITE hanya mengatur pidana pokok bagi pelaku tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli online.Berdasarkan beberapa kasus terkait, putusan pengadilan umumnya tidak mencakup kewajiban ganti rugi atau restitusi bagi korban, melainkan hanya menjatuhkan pidana pokok kepada pelaku.Hal ini terjadi karena permohonan restitusi bersifat opsional dalam sistem hukum pidana Indonesia saat ini.Pemberian restitusi kepada korban dapat dianggap sebagai implementasi restorative justice, yakni konsep keadilan yang menjadi fokus pembaruan hukum pidana di Indonesia untuk memberikan pemulihan dan perlindungan yang lebih adil bagi korban.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas UU ITE dalam melindungi konsumen dari penipuan transaksi online, khususnya terkait dengan mekanisme restitusi. Selain itu, penelitian juga dapat difokuskan pada pengembangan model mediasi atau arbitrase yang lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa transaksi online, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih cepat dan adil bagi para pihak. Terakhir, perlu dilakukan studi komparatif terhadap regulasi perlindungan konsumen di negara lain yang memiliki sistem transaksi online yang lebih maju, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Indonesia.
| File size | 308.01 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
HTPHTP Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara distribusi dan penggunaan karya cipta di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara distribusi dan penggunaan karya cipta di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
WESTSCIENCESWESTSCIENCES Dimana metode Cash on Delivery (CoD) ini memiliki 4 resiko yaitu piutang tak tertagih (pembatalan pembelian), barang dikembalikan, keterlambatan pembayaran,Dimana metode Cash on Delivery (CoD) ini memiliki 4 resiko yaitu piutang tak tertagih (pembatalan pembelian), barang dikembalikan, keterlambatan pembayaran,
DAARULHUDADAARULHUDA Temuan menunjukkan bahwa model bisnis Amartha pembiayaan kelompok, biaya layanan tetap, serta mekanisme berbagi risiko secara umum telah sesuai denganTemuan menunjukkan bahwa model bisnis Amartha pembiayaan kelompok, biaya layanan tetap, serta mekanisme berbagi risiko secara umum telah sesuai dengan
FHUKIFHUKI Penyadapan merupakan perbuatan yang dilarang menurut UU Telekomunikasi dan UU ITE, kecuali dilakukan oleh otoritas yang berwenang berdasarkan peraturanPenyadapan merupakan perbuatan yang dilarang menurut UU Telekomunikasi dan UU ITE, kecuali dilakukan oleh otoritas yang berwenang berdasarkan peraturan
FHUKIFHUKI 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Pemilik platform bertanggung jawab untuk melindungi hak kekayaan intelektual pengguna, sementara pengguna bertanggung jawab atas konten yang diunggah danPemilik platform bertanggung jawab untuk melindungi hak kekayaan intelektual pengguna, sementara pengguna bertanggung jawab atas konten yang diunggah dan
UNWAHAUNWAHA Dalam pengembangan keuangan syariah, antusiasme masyarakat terhadap praktik ekonomi syariah dan inovasi layanan syariah seperti fintech memiliki peranDalam pengembangan keuangan syariah, antusiasme masyarakat terhadap praktik ekonomi syariah dan inovasi layanan syariah seperti fintech memiliki peran
UNIRAYAUNIRAYA Seiring perkembangan teknologi, semua hal dapat dilakukan dengan mudah, salah satunya yaitu melakukan transaksi perdagangan. Transaksi perdagangan modernSeiring perkembangan teknologi, semua hal dapat dilakukan dengan mudah, salah satunya yaitu melakukan transaksi perdagangan. Transaksi perdagangan modern
Useful /
IIKPELAMONIAIIKPELAMONIA Penelitian ini bertujuan untuk meng. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Informan kunci sebanyak 2 orangPenelitian ini bertujuan untuk meng. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Informan kunci sebanyak 2 orang
UNWAHAUNWAHA Selain itu, pendekatan moderat dan kontekstual Aswaja membantu menyesuaikan prinsip-prinsip syariah dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang majemuk.Selain itu, pendekatan moderat dan kontekstual Aswaja membantu menyesuaikan prinsip-prinsip syariah dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang majemuk.
FHUKIFHUKI Perlindungan hukum bagi konsumen pengguna layanan internet belum menunjukkan kepastian dan efektivitas yang optimal, dengan proses penyelesaian sengketaPerlindungan hukum bagi konsumen pengguna layanan internet belum menunjukkan kepastian dan efektivitas yang optimal, dengan proses penyelesaian sengketa
UNWAHAUNWAHA Kedudukan agama terhadap perkembangan ekonomi dan taraf ekonomi sangatlah relevan. Jika ekonomi masyarakat kuat dan dipergunakan sebagai alat untuk penyebaranKedudukan agama terhadap perkembangan ekonomi dan taraf ekonomi sangatlah relevan. Jika ekonomi masyarakat kuat dan dipergunakan sebagai alat untuk penyebaran