NEWINERANEWINERA

Journal La SocialeJournal La Sociale

Tindakan berkelanjutan untuk mencatat seluruh tanah di Indonesia adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk memperjelas hukum dan melindungi hak milik bersama. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah inisiatif nasional yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan tujuan untuk menyederhanakan prosedur pendaftaran tanah, sesuai dengan perintah dari Direktur/Menteri Pertanian dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Inkonsistensi dalam peraturan pemerintah, aturan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Undang-Undang tentang Perpajakan Daerah dan Retribusi Daerah semuanya menghambat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jika pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, pemerintah harus berpegang pada prinsip-prinsip Teori Legitimasi, Teori Validitas Hukum, dan Teori Kepastian Hukum, yang menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan lain untuk memberikan kepastian. Dengan pengetahuan yang pasti bahwa tidak akan ada perselisihan moral atau ruang untuk berbagai penafsiran di tingkat eksekutif atau pengadilan, pemilik tanah dapat merasa tenang karena mengetahui bahwa hukum mendukung mereka. Data kualitatif dari penelitian ini akan dianalisis menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan hukum sinkroni.

Keamanan hukum dan kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah adalah tujuan dari inisiatif Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Republik Indonesia, yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.Karena harganya yang murah dan kriteria yang sederhana, inisiatif ini merupakan keuntungan besar bagi masyarakat setempat dalam hal pencatatan hak milik.Pemerintah juga dapat menuai beberapa manfaat dari hal ini, sehingga ini adalah situasi yang saling menguntungkan.Karena alasan sederhana bahwa hal itu akan mengurangi frekuensi perselisihan, konflik, dan kasus properti yang timbul.Karena hak-hak mereka telah dicatat di BPN, pemerintah, khususnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, akan dapat dengan cepat mengidentifikasi masalah tersebut.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan PTSL, terutama dalam mencegah praktik pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Studi komparatif mengenai implementasi PTSL di berbagai daerah dengan karakteristik sosial dan geografis yang berbeda juga diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi keberhasilan program ini. Selain itu, penting untuk meneliti bagaimana PTSL dapat diintegrasikan dengan program-program pemerintah lainnya, seperti penataan ruang dan pengembangan wilayah, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Analisis mendalam terhadap dampak PTSL terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah juga akan memberikan informasi berharga bagi pembuat kebijakan.

  1. Problems with Complete Systematic Land Registration Regulations Perspective of Legal Certainty | Journal... newinera.com/index.php/JournalLaSociale/article/view/753Problems with Complete Systematic Land Registration Regulations Perspective of Legal Certainty Journal newinera index php JournalLaSociale article view 753
  1. #tata ruang#tata ruang
  2. #peraturan pemerintah#peraturan pemerintah
Read online
File size533.2 KB
Pages12
Short Linkhttps://juris.id/p-Y1
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test