IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Hukum perikatan merupakan konsep yang sudah ada sejak zaman dahulu kala. Di masa lalu, perikatan sering kali mengandalkan hukum adat dan norma sosial yang berlaku di masyarakat tertentu. Namun meningkatnya perkembangan masyarakat dan perdagangan, terdapat kebutuhan untuk memiliki aturan hukum yang lebih formal untuk mengatur perikatan dan persetujuan. Istilah “perikatan merujuk pada kesepadanan dari istilah Bahasa Belanda “Verbintenis. Metode penelitian menggunakan metode empiris melalui pengamatan masyarakat dan wawancara dengan penduduk asli Kodi bernama Andreas Ikit Bani. Acara Galih Tulang adalah ritual adat yang dilakukan oleh masyarakat Sumba Barat Daya untuk memindahkan tulang para leluhur dari kuburan lama ke kuburan baru, sebagai bagian sakral upacara yang penting untuk menghormati arwah nenek moyang.

Penelitian ini menunjukkan bahwa konsep hukum perikatan yang bersifat kuno kini dipadukan dengan kebutuhan akan regulasi formal dalam konteks ritual Galih Tulang, yang berfungsi sebagai perwujudan hukum adat di Sumba Barat Daya.Ritual Galih Tulang bukan sekadar upacara simbolis, melainkan merupakan mekanisme hukum tidak tertulis yang memperkuat ikatan kekeluargaan dan memastikan keberlangsungan nilai-nilai budaya.Oleh karena itu, pelestarian ritual ini menjadi krusial untuk menjaga keanekaragaman budaya sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai adat ke dalam kerangka hukum nasional.

Penelitian selanjutnya dapat melakukan studi komparatif terhadap variasi pelaksanaan ritual Galih Tulang di berbagai kecamatan Sumba Barat Daya untuk mengidentifikasi perbedaan penerapan prinsip perikatan adat secara regional, sehingga memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang keberagaman hukum lokal. Selain itu, diperlukan penelitian longitudinal yang mengevaluasi dampak modernisasi, globalisasi, dan perubahan sosial terhadap praktik Galih Tulang, termasuk persepsi masyarakat terhadap nilai ritual dan adaptasi hukum formal yang mungkin terjadi seiring waktu. Selanjutnya, disarankan dilakukan analisis interdisipliner antara ilmu hukum dan antropologi untuk mengeksplorasi cara integrasi hukum adat Galih Tulang ke dalam sistem hukum nasional, khususnya dalam penyelesaian sengketa keluarga, sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung harmonisasi antara tradisi dan regulasi negara.

  1. Makna dalam Acara Ritual Adat Galih Tulang sebagai Bentuk Implementasi Hukum Lokal di Sumba Barat Daya... doi.org/10.59581/deposisi.v2i1.2448Makna dalam Acara Ritual Adat Galih Tulang sebagai Bentuk Implementasi Hukum Lokal di Sumba Barat Daya doi 10 59581 deposisi v2i1 2448
  1. #artificial intelligence#artificial intelligence
  2. #undang nomor#undang nomor
Read online
File size730.62 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-1qb
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test