IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai kedudukan hak mewaris bagi para wanita Bali yang telah pindah Agama berdasarkan studi Kasus Putusan Kasasi Nomor 2826 K/Pdt/2017. Latar belakang penelitian, bahwa anak kandung perempuan dari pewaris yang telah berpindah agama menuntut haknya untuk dapat dijadikan sebagai ahli waris, dimana sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa masyarakat Bali memiliki sistem kekerabatan patrilineal (purusa), yang artinya bahwa ahli waris akan jatuh kepada anak laki-laki. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang diterapkan dalam penelitian hukum normatif ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil analisis dari penelitian, Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman Bali Tahun 2010 Nomor: 01/Kep/Psm-3/X/2010 mengenai Hasil-Hasil Pesamuhan Agung III MUDP Bali yang menyatakan bahwa wanita Bali menerima setengah dari hak waris purusa setelah dipotong 1/3 untuk harta pusaka dan kepentingan pelestarian. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi wanita Bali yang telah pindah agama (dari agama hindu ke agama lain). Hal tersebut dikarenakan sebagai ahli waris yang mengikuti hukum waris bali, ahli waris harus mempunyai tanggung jawab untuk mengurus segala kewajiban leluhurnya baik dari segi kewajiban agama dan pemeliharaan tempat suci. Oleh karenanya, apabila seseorang anak memilih untuk pindah agama maka akibat hukum yang akan didapat adalah ahli waris atau anak tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban terhadap pewaris, keluarga dan adatnya.
Hukum waris di Indonesia tidak secara nasional mengatur warisan secara umum.Di Indonesia, hukum waris dibagi menjadi Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata, dan Hukum Waris Adat, mencerminkan pluralisme dan keragaman masyarakat.Hukum waris adat merupakan aturan yang timbul dari kebiasaan masyarakat adat.Dalam konteks Bali, hukum waris adat dikenal sebagai “Pewaris Utama dan didasarkan pada sistem kekerabatan Patrilineal, yang memberikan prioritas pada garis keturunan laki-laki.Kasus-kasus seperti ini memperlihatkan kompleksitas dan tantangan dalam penegakan hukum waris di tengah masyarakat yang heterogen dan beragam.
Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas implementasi Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Tahun 2010 dalam memberikan hak waris bagi perempuan yang telah berpindah agama, dengan fokus pada studi empiris di berbagai desa adat di Bali. Hal ini penting untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi tersebut dan mencari solusi yang tepat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan sistem hukum waris adat Bali dengan sistem hukum waris adat di daerah lain di Indonesia yang juga menganut sistem patrilineal, untuk melihat apakah terdapat praktik-praktik yang lebih inklusif terhadap hak-hak perempuan. Perbandingan ini dapat memberikan wawasan baru tentang bagaimana sistem hukum adat dapat mengakomodasi perubahan sosial dan nilai-nilai kesetaraan gender. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami perspektif masyarakat Bali mengenai isu hak waris perempuan yang telah berpindah agama, termasuk pandangan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat umum. Pemahaman ini penting untuk merumuskan kebijakan hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai budaya dan norma sosial yang berlaku di masyarakat Bali.
| File size | 1.06 MB |
| Pages | 7 |
| Short Link | https://juris.id/p-1qi |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu |
| DMCA | Report |
Related /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Selanjutnya masyarakat Minangkabau cenderung kebanyakan menganut agama Islam sehingga kedudukan transeksual ini tidak ada dan bahkan tidak dianggap yangSelanjutnya masyarakat Minangkabau cenderung kebanyakan menganut agama Islam sehingga kedudukan transeksual ini tidak ada dan bahkan tidak dianggap yang
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Hal tersebut sangat penting, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki lintang pantai yang sangat panjang di dunia. Sehingga pentingHal tersebut sangat penting, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki lintang pantai yang sangat panjang di dunia. Sehingga penting
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Sektor pertambangan mineral dan batubara memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan berkeadilan, sehingga perlu adanya rekonstruksi hukum yangSektor pertambangan mineral dan batubara memiliki peran sentral dalam mewujudkan kesejahteraan berkeadilan, sehingga perlu adanya rekonstruksi hukum yang
NUSANTARAGLOBALNUSANTARAGLOBAL Seminar tentang jual‑beli ekonomi syariah memperoleh respons positif dan partisipasi aktif peserta. Secara keseluruhan, program ini berhasil memperkuatSeminar tentang jual‑beli ekonomi syariah memperoleh respons positif dan partisipasi aktif peserta. Secara keseluruhan, program ini berhasil memperkuat
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dalam posisi hukum yang berbeda itu,penilaian hukumnya oleh hakim pun menjadi berbeda,dimana akta jual beli ada posisi penilian hukum perjanjian dan tundukDalam posisi hukum yang berbeda itu,penilaian hukumnya oleh hakim pun menjadi berbeda,dimana akta jual beli ada posisi penilian hukum perjanjian dan tunduk
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kajian hukum empiris sendiri merupakan kajian yang memandang hukum sebagai kenyataan, mencakup kenyataan sosial, kenyataan budaya, dan kajian empiris dunianya.Kajian hukum empiris sendiri merupakan kajian yang memandang hukum sebagai kenyataan, mencakup kenyataan sosial, kenyataan budaya, dan kajian empiris dunianya.
PENCERAHPENCERAH Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas cakupan wilayah, memperpanjang periode studi, serta menyelidiki secara mendalam faktor budaya, kognitif,Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas cakupan wilayah, memperpanjang periode studi, serta menyelidiki secara mendalam faktor budaya, kognitif,
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Penerapan Justice Collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana masih dinilai kurang jelas, hal ini didasari oleh ketentuan dalam Undang-UndangPenerapan Justice Collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana masih dinilai kurang jelas, hal ini didasari oleh ketentuan dalam Undang-Undang
Useful /
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah novel Anak Gembala Yang Tertidur Panjang Di Akhir ZamanPenelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah novel Anak Gembala Yang Tertidur Panjang Di Akhir Zaman
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dengan demikian, kerugian keuangan tersebut tunduk pada ketentuan hukum privat baik yang diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 maupun Undang-UndangDengan demikian, kerugian keuangan tersebut tunduk pada ketentuan hukum privat baik yang diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 maupun Undang-Undang
PENCERAHPENCERAH Metode deskriptif kualitatif dengan purposive sampling mengungkap bahwa implementasi kebijakan belum efektif akibat kurangnya peraturan pedoman, komunikasiMetode deskriptif kualitatif dengan purposive sampling mengungkap bahwa implementasi kebijakan belum efektif akibat kurangnya peraturan pedoman, komunikasi
PENCERAHPENCERAH Akhirnya, mencegah kerugian serupa di masa depan. Kemudian ada musyawarah, Sebenarnya Keadilan Restoratif adalah metode, bukan bentuk keputusan pada kejahatanAkhirnya, mencegah kerugian serupa di masa depan. Kemudian ada musyawarah, Sebenarnya Keadilan Restoratif adalah metode, bukan bentuk keputusan pada kejahatan