IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai kedudukan hak mewaris bagi para wanita Bali yang telah pindah Agama berdasarkan studi Kasus Putusan Kasasi Nomor 2826 K/Pdt/2017. Latar belakang penelitian, bahwa anak kandung perempuan dari pewaris yang telah berpindah agama menuntut haknya untuk dapat dijadikan sebagai ahli waris, dimana sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa masyarakat Bali memiliki sistem kekerabatan patrilineal (purusa), yang artinya bahwa ahli waris akan jatuh kepada anak laki-laki. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang diterapkan dalam penelitian hukum normatif ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil analisis dari penelitian, Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman Bali Tahun 2010 Nomor: 01/Kep/Psm-3/X/2010 mengenai Hasil-Hasil Pesamuhan Agung III MUDP Bali yang menyatakan bahwa wanita Bali menerima setengah dari hak waris purusa setelah dipotong 1/3 untuk harta pusaka dan kepentingan pelestarian. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi wanita Bali yang telah pindah agama (dari agama hindu ke agama lain). Hal tersebut dikarenakan sebagai ahli waris yang mengikuti hukum waris bali, ahli waris harus mempunyai tanggung jawab untuk mengurus segala kewajiban leluhurnya baik dari segi kewajiban agama dan pemeliharaan tempat suci. Oleh karenanya, apabila seseorang anak memilih untuk pindah agama maka akibat hukum yang akan didapat adalah ahli waris atau anak tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban terhadap pewaris, keluarga dan adatnya.

Hukum waris di Indonesia tidak secara nasional mengatur warisan secara umum.Di Indonesia, hukum waris dibagi menjadi Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata, dan Hukum Waris Adat, mencerminkan pluralisme dan keragaman masyarakat.Hukum waris adat merupakan aturan yang timbul dari kebiasaan masyarakat adat.Dalam konteks Bali, hukum waris adat dikenal sebagai “Pewaris Utama dan didasarkan pada sistem kekerabatan Patrilineal, yang memberikan prioritas pada garis keturunan laki-laki.Kasus-kasus seperti ini memperlihatkan kompleksitas dan tantangan dalam penegakan hukum waris di tengah masyarakat yang heterogen dan beragam.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas implementasi Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Tahun 2010 dalam memberikan hak waris bagi perempuan yang telah berpindah agama, dengan fokus pada studi empiris di berbagai desa adat di Bali. Hal ini penting untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi tersebut dan mencari solusi yang tepat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan sistem hukum waris adat Bali dengan sistem hukum waris adat di daerah lain di Indonesia yang juga menganut sistem patrilineal, untuk melihat apakah terdapat praktik-praktik yang lebih inklusif terhadap hak-hak perempuan. Perbandingan ini dapat memberikan wawasan baru tentang bagaimana sistem hukum adat dapat mengakomodasi perubahan sosial dan nilai-nilai kesetaraan gender. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami perspektif masyarakat Bali mengenai isu hak waris perempuan yang telah berpindah agama, termasuk pandangan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat umum. Pemahaman ini penting untuk merumuskan kebijakan hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai budaya dan norma sosial yang berlaku di masyarakat Bali.

  1. Tinjauan Terhadap Upaya Ahli Waris Perempuan Dalam Memperoleh Hak Waris Pada Sistem Waris Adat Bali |... ifrelresearch.org/index.php/Deposisi-widyakarya/article/view/2300Tinjauan Terhadap Upaya Ahli Waris Perempuan Dalam Memperoleh Hak Waris Pada Sistem Waris Adat Bali ifrelresearch index php Deposisi widyakarya article view 2300
  1. #artificial intelligence#artificial intelligence
  2. #undang nomor#undang nomor
Read online
File size1.06 MB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-1qi
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test