STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG

JAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-SyakhsiyyahJAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah

Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia dan dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Maka pengaturan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah perlu lebih diarahkan lagi bagi semakin terjaminnya tertib di bidang hukum pertanahan, administrasi pertanahan, penggunaan tanah, ataupun pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup, sehingga adanya kepastian hukum di bidang pertanahan pada umumnya dapat terwujud, sehubungan dengan itu dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai sebagaimana dimaksud dalam Bab II Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 dengan Peraturan Pemerintah. Mengingat: 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1956 tentang Pengawasan Terhadap Penindakan Hak Atas Tanah Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1125).

Hak atas tanah bersumber dari hak menguasai negara atas tanah dan dapat diberikan kepada perseorangan, kelompok, atau badan hukum.Pendaftaran tanah dijamin oleh UUPA Pasal 19 untuk memberikan kepastian hukum.Tanah untuk transmigrasi dipilih berdasarkan pertimbangan sosial, ekonomi, dan keamanan.Pemegang Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan berhak menguasai serta menggunakan tanah sesuai peruntukannya dan dapat mengalihkan haknya.

Bagaimana pengaruh penerapan sertifikasi tanah terhadap peningkatan legalitas transaksi tanah transmigrasi di daerah tujuan? Apakah perluasan jangka waktu Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan secara otomatis meningkatkan investasi agribisnis? Selain itu, bagaimana desain kebijakan pengelolaan tanah adat agar tidak menabrak hak masyarakat setempat ketika digunakan untuk program transmigrasi? Studi terpadu ini bisa membandingkan tiga wilayah transmigrasi, mengukur tingkat kepatuh wajib pajak, dan menguji model kompensasi sosial berbasis musyawarah sehingga menghasilkan rekomendasi dana abadi tanah adat yang transparan dan berkelanjutan.

  1. #legislasi undang nomor#legislasi undang nomor
  2. #sertifikasi tanah#sertifikasi tanah
Read online
File size639.47 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test