UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahTulisan ini menelusuri teori kritis Jurgen Habermas untuk memahami isu tentang Perda Syariah di Kabupaten Garut. Habermas merupakan salah satu pemikir hebat di lingkungan sosiologi saat ini, terutama karena gagasannya tentang ruang publik. Ia percaya bahwa kekuasaan negara yang menjangkau hingga sendi-sendi kehidupan sehari-hari tidak serta-merta membungkam kekritisan warga. Pasar ekonomi yang ada di kapitalisme modern memberi kesempatan seluas-luasnya untuk orang-orang berkumpul di ruang-ruang publik, seperti pasar, kafe dan restoran. Di situ warga terbiasa berpikir, berdiskusi dan berargumentasi tentang masalah-masalah sosial. Pada gilirannya kultur ini akan meluas dan bisa merubah struktur pemerintah dan kultur lama. Hal ini diawali dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendorong krisis legitimasi. Dengan perspektif demikian, pelaksanaan Perda Syariah di Garut dianalisis. Tulisan ini menemukan kondisi-kondisi yang menghambat terlaksananya penegakkan Syariah di wilayah ini.
Pelaksanaan Perda Syariah di Kabupaten Garut mengalami hambatan akibat konsensus yang terbentuk bersifat simbolik, bukan rasional.Relasi kuasa yang timpang antara kelompok masyarakat dan pemangku kebijakan menyebabkan komunikasi di ruang publik mengalami distorsi.Selain itu, kultur warisan Orde Baru yang masih melekat pada kehidupan sehari-hari menghambat masyarakat sipil untuk mendorong perubahan struktural yang sejati.
Untuk penelitian lanjutan, pertama, perlu diteliti bagaimana kultur politik lokal pasca-Orde Baru memengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan daerah berbasis syariah, khususnya dalam konteks kemandekan implementasi. Kedua, penting dikaji secara empiris bentuk komunikasi yang terjadi antara kelompok agama, pemerintah daerah, dan masyarakat umum dalam forum ruang publik, untuk melihat apakah diskursus yang terjadi memenuhi prasyarat komunikasi bebas distorsi menurut Habermas. Ketiga, penelitian bisa difokuskan pada perbandingan konsep syariah yang dibawa oleh berbagai kelompok Islam (seperti FPI dan MUI) dan bagaimana perbedaan makna tersebut memengaruhi pembentukan konsensus formal dalam bentuk peraturan daerah, serta dampaknya terhadap legitimasi hukum lokal. Ketiga arah ini dapat mengungkap dinamika sosial-politik yang mendalam di balik formalitas peraturan daerah bernuansa agama.
| File size | 319.74 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UKIUKI Hubungan kerja sama antara Abe dan Ultra Mimi didasarkan pada pendekatan tumbuh bersama secara organik, dengan melibatkan pihak ketiga untuk legalitasHubungan kerja sama antara Abe dan Ultra Mimi didasarkan pada pendekatan tumbuh bersama secara organik, dengan melibatkan pihak ketiga untuk legalitas
UINUIN Dalam UDHR (HAM Universal/Barat) nikah dibolehkan bagi pasangan suami (calon mempelai) tanpa pertimbangan agama sama sekali (pasal 2), sedangkan di dalamDalam UDHR (HAM Universal/Barat) nikah dibolehkan bagi pasangan suami (calon mempelai) tanpa pertimbangan agama sama sekali (pasal 2), sedangkan di dalam
UINUIN Isbat nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pandeglang adalah perkawinan yang sudah memenuhi rukun dan syarat nikah namun tidak dicatatkan karenaIsbat nikah yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pandeglang adalah perkawinan yang sudah memenuhi rukun dan syarat nikah namun tidak dicatatkan karena
UINUIN Dengan cara itu akan ditemukan bahwa syariah itu mulia dan tidak mendistorsi HAM seperti yang dituduhkan. Abdulahi Ahmed An‑Naim berpendapat bahwa hakDengan cara itu akan ditemukan bahwa syariah itu mulia dan tidak mendistorsi HAM seperti yang dituduhkan. Abdulahi Ahmed An‑Naim berpendapat bahwa hak
Useful /
UMMUMM Konsep ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan ruang angkasa yang adil dan membentuk ulang hak dan kewajiban negara dengan mendorong semua negara peluncurKonsep ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan ruang angkasa yang adil dan membentuk ulang hak dan kewajiban negara dengan mendorong semua negara peluncur
UINUIN Analisis menunjukkan bahwa integrasi kebijakan CSR ke dalam sistem operasional bank, termasuk pelaporan sosial yang transparan dan pengawasan Dewan PengawasAnalisis menunjukkan bahwa integrasi kebijakan CSR ke dalam sistem operasional bank, termasuk pelaporan sosial yang transparan dan pengawasan Dewan Pengawas
UINUIN Narasi jihad dan thâifah manshûrah menjadi isi inti yang memperkuat pembentukan identitas kelompok. Hasilnya menegaskan pentingnya memahami mekanismeNarasi jihad dan thâifah manshûrah menjadi isi inti yang memperkuat pembentukan identitas kelompok. Hasilnya menegaskan pentingnya memahami mekanisme
UINUIN Di Indonesia, bank syariah pertama kali didirikan pada tahun 1992 bersama dengan kebangkitan Islam di negara itu. Sebelum itu, pendirian bank syariah diDi Indonesia, bank syariah pertama kali didirikan pada tahun 1992 bersama dengan kebangkitan Islam di negara itu. Sebelum itu, pendirian bank syariah di