UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAbstrak. Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang hukum keluarga. Sebagai sarjana Syariah tentu saja hal ini punya daya tarik tersendiri untuk dikaji dan dianalisis. Tulisan ini menganalisis beberapa aspek hukum keluarga yang terdapat di dalam HAM, baik HAM Universal maupun HAM Islam seperti nikah, waris dan hadanah. Di dalam kedua HAM ini terdapat persamaan dan perbedaan seperti dalam hal nikah. Dalam UDHR (HAM Universal/Barat) nikah dibolehkan bagi pasangan suami (calon mempelai) tanpa pertimbangan agama sama sekali (pasal 2), sedangkan di dalam UIDHR (HAM Islam) terdapat indikasi kuat (pasal 19 ayat [1a]) bahwa perbedaan agama terlarang dalam pernikahan, seperti komentar Elizabet Mayer dan lainnya.
Setelah meneliti pasal-pasal yang ada pada kedua HAM tersebut, baik HAM internasional maupun HAM Islam, penulis menyimpulkan bahwa terdapat beberapa perbedaan dan persamaan penting dalam hukum keluarga.Pertama, UDHR memberikan kebebasan penuh dalam nikah tanpa memperhatikan agama, sedangkan UIDHR mengharuskan pernikahan sesuai dengan ajaran agama sang mempelai.Kedua, suami diwajibkan memberikan nafkah pada istri dan anak dalam UIDHR, sementara UDHR lebih menekankan hak atas upah kerja untuk kehidupan keluarga.Ketiga, dalam hadanah, UDHR fokus pada pendidikan dasar wajib, sedangkan UIDHR memprioritaskan pendidikan sesuai kemampuan anak dan pembimbingan agama.
Ide penelitian lanjutan pertama yang dapat dikembangkan adalah memilih pertanyaan: Bagaimana penerapan praktis prinsip-prinsip HAM dalam kasus-kasus perceraian di Indonesia dapat dibandingkan antara UDHR dan UIDHR untuk menemukan solusi yang lebih adil bagi kaum perempuan? Kedua, penelitian baru bisa mengeksplorasi studi: Apa saja tantangan dalam harmonisasi hak-hak anak terkait waris dan hadanah di negara-negara Muslim yang berbeda, dengan fokus pada peran agama dalam pembentukan kebijakan? Ketiga, arahan studi lanjutan adalah: Bagaimana analisis komparatif antara UDHR dan UIDHR dapat diperluas ke aspek-aspek hukum keluarga lainnya seperti poligami atau hibah, untuk melihat dampaknya pada kehidupan sosial masyarakat modern di dunia Islam?.
| File size | 260.45 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
UNUUNU Salah satunya terkait masalah usia atau yang disebut dengan pernikahan dini. Pernikahan di bawah umur masih menjadi kontroversi di masyarakat karena masing-masingSalah satunya terkait masalah usia atau yang disebut dengan pernikahan dini. Pernikahan di bawah umur masih menjadi kontroversi di masyarakat karena masing-masing
IAINPTKIAINPTK Temuan ini menunjukkan bahwa Arsyad al-Banjari menerapkan strategi reformasi moderat dengan menegaskan jujuran sebagai hibah dan bentuk solidaritas, bukanTemuan ini menunjukkan bahwa Arsyad al-Banjari menerapkan strategi reformasi moderat dengan menegaskan jujuran sebagai hibah dan bentuk solidaritas, bukan
IAINPTKIAINPTK Artikel ini berargumen bahwa hukum Islam dalam ruang minoritas tidak hadir sebagai sistem normatif yang rigid, melainkan sebagai konstruksi sosial yangArtikel ini berargumen bahwa hukum Islam dalam ruang minoritas tidak hadir sebagai sistem normatif yang rigid, melainkan sebagai konstruksi sosial yang
STKIP SINGKAWANGSTKIP SINGKAWANG Dengan demikian, penggunaan teks seperti Hikayat Prang Sabi dapat menjadi media pendidikan yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, religiositas,Dengan demikian, penggunaan teks seperti Hikayat Prang Sabi dapat menjadi media pendidikan yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, religiositas,
STAIMADIUNSTAIMADIUN Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa (1) Problem remaja meliputi Penyesuaian diri: depresi, bullying, kecanduan gadget. Keberagamaan: musyrik, meninggalkanHasil dari penelitian ini menyatakan bahwa (1) Problem remaja meliputi Penyesuaian diri: depresi, bullying, kecanduan gadget. Keberagamaan: musyrik, meninggalkan
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Di perkara perdata, terdapat lima alat bukti utama yaitu tertulis, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Hapusnya hak kepemilikan tanah karena kadaluwarsaDi perkara perdata, terdapat lima alat bukti utama yaitu tertulis, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Hapusnya hak kepemilikan tanah karena kadaluwarsa
IAIN SUIAIN SU Islam sebagai agama sempurna bukan saja menjelaskan dimensi ideologis dan ritual agama saja, tetapi juga memberikan pencerahan kepada manusia tentang lingkungan.Islam sebagai agama sempurna bukan saja menjelaskan dimensi ideologis dan ritual agama saja, tetapi juga memberikan pencerahan kepada manusia tentang lingkungan.
IAIN SUIAIN SU Apabila dikaji secara kritis, politik pendidikan sekuler di Indonesia telah masuk dalam rumusan undang-undang tersebut. Sekadar contoh, dari keenam ayatApabila dikaji secara kritis, politik pendidikan sekuler di Indonesia telah masuk dalam rumusan undang-undang tersebut. Sekadar contoh, dari keenam ayat
Useful /
STIT ALKIFAYAHRIAUSTIT ALKIFAYAHRIAU Sehingga peningkatan keseluruhan aktivitas anak mengenal huruf hijaiyah diperoleh persentase rata-rata 42,17%. Agar penelitian tindakan kelas ini berhasilSehingga peningkatan keseluruhan aktivitas anak mengenal huruf hijaiyah diperoleh persentase rata-rata 42,17%. Agar penelitian tindakan kelas ini berhasil
UGMUGM Peneliti menggunakan obligasi hijau sebagai perlakuan dan mengukur perubahan nilai perusahaan dengan menggunakan Tobins Q, mengontrol variabel waktu, efekPeneliti menggunakan obligasi hijau sebagai perlakuan dan mengukur perubahan nilai perusahaan dengan menggunakan Tobins Q, mengontrol variabel waktu, efek
IAIN SUIAIN SU Regulasi perbankan syariah di Indonesia berkembang secara evolusioner, mulai dari pengakuan minimal dalam UU 1992, hingga menjadi sistem terpisah dalamRegulasi perbankan syariah di Indonesia berkembang secara evolusioner, mulai dari pengakuan minimal dalam UU 1992, hingga menjadi sistem terpisah dalam
IAIN SUIAIN SU Metode yang digunakan adalah metode tematik (maudhûi), yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang profesionalitas guru. Selanjutnya, untukMetode yang digunakan adalah metode tematik (maudhûi), yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang profesionalitas guru. Selanjutnya, untuk