UNSURUNSUR
PROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEPROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEUpacara adat labuh saji adalah salah satu upacara yang sudah merupakan kewajiban bagi masyarakat adat di Palabuhanratu yang pasti dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Pelaksanaan ritual ini dapat berbeda antardaerah karena pengaruh budaya luar yang bervariasi. Meskipun sebagian pelaksanaannya berlandaskan nilai ajaran Islam, penyelenggaraan ritual adat labuh saji tidak selalu sesuai dengan ketentuan hukum Islam, meskipun dalam Islam tidak ada larangan terhadap tradisi tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum adat terhadap kewajiban upacara adat labuh saji di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam hukum Islam, tradisi atau adat istiadat tidak dihapuskan selama tidak bertentangan dengan syariat, namun ritual pemotongan kerbau sebagai persembahan kepada Nyi Roro Kidul dianggap syirik dan tidak diperbolehkan.Hukum adat memandang upacara labuh saji sebagai bentuk syukur dan penghormatan terhadap leluhur yang wajib dilestarikan sebagai warisan budaya.Perubahan sesaji dari kepala kerbau menjadi anak penyu oleh pemerintah menimbulkan kekhawatiran masyarakat nelayan karena berkurangnya kesakralan dan menurunnya hasil tangkapan ikan.
Pertama, perlu penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh perubahan bentuk sesaji terhadap produktivitas nelayan secara empiris, untuk mengetahui apakah penurunan hasil tangkapan benar-benar berkaitan dengan aspek spiritual atau lebih disebabkan oleh faktor ekologis dan ekonomi. Kedua, perlu dikaji bagaimana integrasi nilai-nilai syariat Islam dalam bentuk ritual adat yang tetap menghormati tradisi lokal, misalnya dengan menciptakan bentuk persembahan alternatif yang sesuai dengan ajaran Islam namun tetap bermakna sakral bagi masyarakat. Ketiga, perlu diteliti model pengelolaan upacara adat yang melibatkan partisipasi aktif nelayan dan tokoh adat dalam penyelenggaraan, agar upacara tidak dikooptasi sebagai acara seremonial pemerintah semata, melainkan tetap menjadi ekspresi budaya komunitas lokal yang autentik. Penelitian-penelitian ini akan membantu menjembatani ketegangan antara hukum, agama, dan tradisi di tengah upaya pelestarian budaya dan pemenuhan norma keagamaan. Penting untuk mengembangkan pendekatan yang tidak hanya menilai dari sudut hukum formal, tetapi juga memahami realitas sosial dan kepercayaan masyarakat secara holistik. Temuan dari penelitian semacam ini dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap dinamika lokal.
| File size | 916.61 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
ALMARHALAHALMARHALAH Implementasi strategi didukung oleh pembiasaan ibadah, keteladanan guru, serta lingkungan sekolah yang religius dan kondusif. Evaluasi dilakukan secaraImplementasi strategi didukung oleh pembiasaan ibadah, keteladanan guru, serta lingkungan sekolah yang religius dan kondusif. Evaluasi dilakukan secara
ARDENJAYAARDENJAYA Studi ini menyelidiki efektivitas aplikasi Memrise dalam meningkatkan penguasaan kosakata Bahasa Inggris Hukum mahasiswa dalam konteks pendidikan tinggiStudi ini menyelidiki efektivitas aplikasi Memrise dalam meningkatkan penguasaan kosakata Bahasa Inggris Hukum mahasiswa dalam konteks pendidikan tinggi
APPISIAPPISI Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara layanan pariwisata ramah Muslim (akomodasi, restoran halal, fasilitas ibadah, fasilitasHasil penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara layanan pariwisata ramah Muslim (akomodasi, restoran halal, fasilitas ibadah, fasilitas
ULUMUNAULUMUNA Integrasi nilai-nilai Islam dan kearifan lokal dalam pembelajaran sains memiliki dampak signifikan terhadap pembentukan karakter. Model struktural menunjukkanIntegrasi nilai-nilai Islam dan kearifan lokal dalam pembelajaran sains memiliki dampak signifikan terhadap pembentukan karakter. Model struktural menunjukkan
ULUMUNAULUMUNA Penggerak kunci untuk inisiatif Eco-Tahfiz meliputi dukungan institusional, mengintegrasikan tema lingkungan ke dalam pendidikan Islam, dan selaras denganPenggerak kunci untuk inisiatif Eco-Tahfiz meliputi dukungan institusional, mengintegrasikan tema lingkungan ke dalam pendidikan Islam, dan selaras dengan
STITMUHBASTITMUHBA Buku ini tidak hanya memberikan wawasan tentang pendidikan akidah tetapi juga menawarkan panduan praktis untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalamBuku ini tidak hanya memberikan wawasan tentang pendidikan akidah tetapi juga menawarkan panduan praktis untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam
STITMUHBASTITMUHBA Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan Islam memiliki potensi signifikan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). IntegrasiPenelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan Islam memiliki potensi signifikan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Integrasi
JURNALEDUKASIAJURNALEDUKASIA Jika tidak, akan sulit mewujudkan pendidikan Islam yang kontekstual terhadap zaman. Oleh sebab itu, perlu adanya reformasi dan pembaruan terhadap segenapJika tidak, akan sulit mewujudkan pendidikan Islam yang kontekstual terhadap zaman. Oleh sebab itu, perlu adanya reformasi dan pembaruan terhadap segenap
Useful /
RCF INDONESIARCF INDONESIA Namun perlu didukung dengan di perhatikannya komitmen karyawan. Jika ini diterapkan dengan baik maka akan berdampak baik bagi instansi dan pekerjaan pegawaiNamun perlu didukung dengan di perhatikannya komitmen karyawan. Jika ini diterapkan dengan baik maka akan berdampak baik bagi instansi dan pekerjaan pegawai
UNSURUNSUR Hasil pembahasan disimpulkan, bahwa program diversi saat ini, belum dapat sepenuhnya melindungi korban, karena terhalang syarat substansial tindak pidanaHasil pembahasan disimpulkan, bahwa program diversi saat ini, belum dapat sepenuhnya melindungi korban, karena terhalang syarat substansial tindak pidana
UNSURUNSUR Dengan mengingat akan dilaksanakannya Pilkada dan Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang, dikhawatirkan MK akan kewalahan menangani seluruh sengketaDengan mengingat akan dilaksanakannya Pilkada dan Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang, dikhawatirkan MK akan kewalahan menangani seluruh sengketa
UNSURUNSUR Pengalihan uang kembalian konsumen kedalam bentuk sumbangan atau donasi tanpa persetujuan konsumen adalah cacat kehendak dan dapat dikatakan sebagai pemaksaanPengalihan uang kembalian konsumen kedalam bentuk sumbangan atau donasi tanpa persetujuan konsumen adalah cacat kehendak dan dapat dikatakan sebagai pemaksaan