UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAbstrak. Kritik Atas Pemikiran Abdullahi Ahmed An‑Naim Tentang Distorsi Syariah terhadap HAM. Dalam kajian liberal, Syariah, dan HAM merupakan dua isu yang sering dipertentangkan dengan mendistorsi peran syariah terhadap penyelesaian HAM. Dalam banyak tulisannya tentang isu syariah dan HAM, Abdullahi Ahmed an‑Naim lebih banyak menggunakan kaidah rasional sebagai sumber kebenaran dan nilai kemanusiaan sebagai tujuan tapi menafikan peran sumber hukum Islam dan tafsirannya. Maka sebuah simpulan Naim yang menyatakan bahwa persoalan HAM yang melanda dunia tidak bisa dipecahkan oleh syariah tapi hanya dapat dipecahkan oleh hukum sekuler misalnya tentang praktik perbudakan dan diskriminasi terhadap perempuan dan etnis non muslim, merupakan simpulan subjektif yang kontra produktif dengan peran syariah. Oleh karena itu simpulan itu tidak bisa diterima secara apriori dan diperlukan kajian obyektif. Dengan cara itu akan ditemukan bahwa syariah itu mulia dan tidak mendistorsi HAM seperti yang dituduhkan.
Abdulahi Ahmed An‑Naim berpendapat bahwa hak asasi manusia global tidak dapat diselesaikan melalui Syariah, melainkan hanya oleh hukum sekuler.Ia menuduh ketidakseimbangan gender dan etnis dalam hukum Syariah serta menolak nilai‑nilai Islam sebagai penyebunyi.Penelitian ini menunjukkan perlunya analisis obyektif terhadap peran Syariah dalam menjamin hak asasi manusia.
1. Mengkaji secara komparatif bagaimana sistem perbudakan dan diskriminasi gender diatur dalam Surat‑Surat Syariah dengan peraturan hukum sekuler di negara-negara muslim; 2. Meneliti dampak hak-hak perempuan Muslim dalam rumah tangga multi‑agama melalui survei di komunitas-perdewasa Muslim di Indonesia; 3. Melakukan studi lapangan di beberapa negara muslim yang menerapkan reforma hukum syariah guna menilai efektivitas perbaikan hak asasi manusia, dengan mengumpulkan data empiris melalui wawancara dan observasi. Kombinasi ketiga pendekatan ini dapat memperkaya pemahaman tentang peran konstruktif syariah dalam kerangka hak asasi manusia dan menyetorkan indikasi kebijakan yang lebih inklusif.
| File size | 299.21 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
ALJAMIAHALJAMIAH Namun, pada masa modern, Islam mengalami kemunduran dan kejatuhan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan kembali kejayaan Islam, salah satunyaNamun, pada masa modern, Islam mengalami kemunduran dan kejatuhan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan kembali kejayaan Islam, salah satunya
UIN SUKAUIN SUKA Sintesis lokal antara kepercayaan, ritus, dan materialitas manuskrip ini menawarkan wawasan baru tentang keterhubungan antara Islam, budaya, dan tradisiSintesis lokal antara kepercayaan, ritus, dan materialitas manuskrip ini menawarkan wawasan baru tentang keterhubungan antara Islam, budaya, dan tradisi
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Kajian ini difokuskan untuk mengetahui pemikiran-pemikiran K. H. Dr. Idham Chalid tentang pemerintahan Islam dan sistem pemerintahan Islam yang ideal menurutKajian ini difokuskan untuk mengetahui pemikiran-pemikiran K. H. Dr. Idham Chalid tentang pemerintahan Islam dan sistem pemerintahan Islam yang ideal menurut
STAINIDAELADABISTAINIDAELADABI Cokroaminoto menginspirasi penggunaan Islam sebagai basis perjuangan modern melalui organisasi dan partai politik, sekaligus menyoroti pentingnya manajemenCokroaminoto menginspirasi penggunaan Islam sebagai basis perjuangan modern melalui organisasi dan partai politik, sekaligus menyoroti pentingnya manajemen
STAIMTASTAIMTA Oleh karena itu, makalah ini mengungkapkan kebutuhan akan aktualisasi konsep dasar pendidikan Islam sebagai pemberdayaan umat Islam. Aktualisasi pendidikanOleh karena itu, makalah ini mengungkapkan kebutuhan akan aktualisasi konsep dasar pendidikan Islam sebagai pemberdayaan umat Islam. Aktualisasi pendidikan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Pernikahan yang sah menurut Islam tetap memerlukan pencatatan agar mendapat pengakuan hukum di Indonesia. Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam membukaPernikahan yang sah menurut Islam tetap memerlukan pencatatan agar mendapat pengakuan hukum di Indonesia. Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam membuka
STAIBSLLGSTAIBSLLG Jika kita ingin membangun kembali peradaban Islam, kita perlu kembali ke konsep dan ide yang diperkenalkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Tugas kita sebagaiJika kita ingin membangun kembali peradaban Islam, kita perlu kembali ke konsep dan ide yang diperkenalkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Tugas kita sebagai
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Tulisan ini akan menguraikan mengenai sejarah ekonomi Islam modern dan keterkaitannya dengan politik dalam upaya merumuskan berbagai hukum ekonomi Islam.Tulisan ini akan menguraikan mengenai sejarah ekonomi Islam modern dan keterkaitannya dengan politik dalam upaya merumuskan berbagai hukum ekonomi Islam.
Useful /
IICETIICET Hasil analisis menunjukkan bahwa karakter dalam novel mengalami gejala psikologis, termasuk id, ego, dan super ego yang memengaruhi perilaku mereka. Nilai-nilaiHasil analisis menunjukkan bahwa karakter dalam novel mengalami gejala psikologis, termasuk id, ego, dan super ego yang memengaruhi perilaku mereka. Nilai-nilai
IICETIICET Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa novel Kidung Shalawat Zaki dan Zulfa memiliki hubungan intertekstual dengan novel Ketika Cinta BertasbihBerdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa novel Kidung Shalawat Zaki dan Zulfa memiliki hubungan intertekstual dengan novel Ketika Cinta Bertasbih
UINUIN Karena itu, ketentuan hukumannya diserahkan kepada lembaga politik yang absah (takzir) untuk menentukan hukuman yang tepat. Pembacaan ulang terhadap sumberKarena itu, ketentuan hukumannya diserahkan kepada lembaga politik yang absah (takzir) untuk menentukan hukuman yang tepat. Pembacaan ulang terhadap sumber
UINUIN Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentangHukum Keluarga Islam dalam Perspektif HAM Universal (UDHR) dan HAM Islam (UIDHR). HAM berisi pasal-pasal berkaitan dengan hukum Islam, khususnya tentang