STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG

JAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-SyakhsiyyahJAS MERAH: Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah

Kawin hamil ialah kawin dengan seseorang wanita yang hamil di luar nikah, baik dikawini oleh laki-laki yang menghamilinya maupun oleh laki-laki bukan yang menghamilinya. UU Perkawinan hanya mengatur secara implisit mengenai perkawinan wanita hamil yaitu dalam Pasal 2 ayat (1). Sedangkan dalam KHI berpendapat bahwa hukumnya adalah sah menikahi wanita hamil akibat zina bila yang menikahinya adalah lelaki yang menghamilinya. Namun, apabila yang menikahi wanita tersebut adalah bukan lelaki yang menghamilinya maka hukumnya tidak sah. Hal ini tercantum dalam bab VIII tentang kawin hamil pasal 53 KHI. Mengenai nasab anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, KHI memberi pandangan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah, walaupun akad nikahnya dilaksanakan dalam keadaan si wanita sedang hamil di luar nikah (baik karena zina ataupun diperkosa) asalkan lelaki yang menikahinya adalah lelaki yang menghamilinya.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan Kawin hamil ialah kawin dengan seseorang wanita yang hamil di luar nikah, baik dikawini oleh laki-laki yang menghamilinya maupun oleh laki-laki bukan yang menghamilinya.UU Perkawinan hanya mengatur secara implisit mengenai perkawinan wanita hamil yaitu dalam Pasal 2 ayat (1).Sedangkan dalam KHI berpendapat bahwa hukumnya adalah sah menikahi wanita hamil akibat zina bila yang menikahinya adalah lelaki yang menghamilinya.Namun, apabila yang menikahi wanita tersebut adalah bukan lelaki yang menghamilinya maka hukumnya tidak sah.Hal ini tercantum dalam bab VIII tentang kawin hamil pasal 53 KHI.

Penelitian ini dapat dilanjutkan dengan mengeksplorasi bagaimana sikap masyarakat terhadap perkawinan wanita hamil dan dampaknya pada anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Apakah terdapat perbedaan persepsi antara masyarakat yang berpendidikan tinggi dan rendah mengenai legitimasi anak dari perkawinan wanita hamil? Selanjutnya, suatu studi bisa dilakukan untuk melihat apakah regulasi hukum yang ada tepat guna dan efektif dalam melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan semacam ini, serta perbandingan dengan kebijakan negara lain dalam menghadapi isu yang sama.

  1. #kawin hamil#kawin hamil
Read online
File size1.37 MB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test