UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU
Jurnal Ilmiah Syi'arJurnal Ilmiah Syi'arProblematika sosial yang terjadi di masyarakat tentu begitu kompleks jika harus diuraikan satu-persatu. Sebuah fakta dan realitas yang ada dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal-hal yang menjadi bagian utuh dari keadaan itu. Dalam mencerna dan mencari penyelesaian problematika sosial tersebut, sebagai seorang Muslim semua orang dituntut untuk menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan terjadi di dalam kehidupan sosial itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan secara umum problematika sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dengan menggunakan pendekatan dakwah guna menyelesaikannya serta menelaah persmasalahan dengan metode library research. Hasil yang diharapkan dari penelitan ini adalah memberikan pemahaman yang umum kepada masyarakat dan pembaca secara khusus agar memaknai pentingnya menghargai dan menerima apa yang menjadi pendapat orang lain sehingga nantinya inklusifitas masyarakat melalui dakwah bisa menjadi konsep penyelesaian problematika sosial tersebut.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa permasalahan kehidupan sosial terkait perbedaan dalam memaknai agama menjadi hal yang tidak bisa disepelekan dan perlu diurai secara komprehensif.Inklusifitas dakwah bukanlah hal baru, namun perlu ditegaskan kembali di tengah berbagai persoalan dan paham yang ada.Dengan mengedepankan inklusifitas, diharapkan dapat menciptakan kerukunan dan harmoni dalam masyarakat.
Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas berbagai metode dakwah inklusif dalam menyelesaikan konflik sosial di berbagai konteks masyarakat Indonesia. Kedua, perlu dilakukan studi komparatif mengenai implementasi dakwah inklusif di berbagai negara dengan konteks sosial dan budaya yang berbeda untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada peran media sosial dan platform digital lainnya dalam menyebarkan pesan-pesan inklusif dan membangun dialog antarumat beragama, serta bagaimana mengatasi tantangan disinformasi dan polarisasi yang sering terjadi di ruang siber. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kerukunan sosial dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih inklusif dan harmonis, dengan mempertimbangkan kompleksitas permasalahan sosial dan keberagaman budaya yang ada.
| File size | 237.59 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan restorative justice sebagai mekanisme yang mendekonstruksi paradigma retributif dan mengevaluasi implementasinyaPenelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan restorative justice sebagai mekanisme yang mendekonstruksi paradigma retributif dan mengevaluasi implementasinya
UNTAGUNTAG Masyarakat mengeluhkan bahwa realisasi Suramadu justru membuat mereka terpuruk karena dominasi modal besar, meskipun sebagian mengklaim memperoleh peluangMasyarakat mengeluhkan bahwa realisasi Suramadu justru membuat mereka terpuruk karena dominasi modal besar, meskipun sebagian mengklaim memperoleh peluang
RADEN WIJAYARADEN WIJAYA Dari berbagai bentuk situs dark tourism, museum merupakan kategori edukatif yang paling umum ditemukan karena secara langsung menyajikan informasi sejarahDari berbagai bentuk situs dark tourism, museum merupakan kategori edukatif yang paling umum ditemukan karena secara langsung menyajikan informasi sejarah
DINASTIREVDINASTIREV Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa kerusuhan dalam ruang siber tidak dapat langsung dianggap sebagai perbuatan pidanaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa kerusuhan dalam ruang siber tidak dapat langsung dianggap sebagai perbuatan pidana
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, preseden yudisial, dan prinsip-prinsip doktrinal, studi ini mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung secara konsistenDengan mengkaji peraturan perundang-undangan, preseden yudisial, dan prinsip-prinsip doktrinal, studi ini mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung secara konsisten
UNUSIAUNUSIA Tulisan ini menyoroti kritik utama penulis terhadap hukum modern yang dianggapnya telah terasing dari akar sosialnya, menjadi kaku, dan terjebak dalamTulisan ini menyoroti kritik utama penulis terhadap hukum modern yang dianggapnya telah terasing dari akar sosialnya, menjadi kaku, dan terjebak dalam
UNTAG BANYUWANGIUNTAG BANYUWANGI Masyarakat hukum adat memiliki hak atas tanah yang dikelola secara turun-temurun, yang keberadaannya dijamin dalam UUD 1945. Namun, pembangunan Ibu KotaMasyarakat hukum adat memiliki hak atas tanah yang dikelola secara turun-temurun, yang keberadaannya dijamin dalam UUD 1945. Namun, pembangunan Ibu Kota
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Penelitian ini menunjukkan bahwa metode resolusi konflik yang dipraktikkan oleh Rasulullah SAW, khususnya yang tercermin dalam Piagam Madinah, dapat diimplementasikanPenelitian ini menunjukkan bahwa metode resolusi konflik yang dipraktikkan oleh Rasulullah SAW, khususnya yang tercermin dalam Piagam Madinah, dapat diimplementasikan
Useful /
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Peneliti ingin mengetahui bagaimana sebuah wacana dibangun dalam dakwah berbasis budaya yang dilakukan oleh alim ulama di Minangkabau. Jenis penelitianPeneliti ingin mengetahui bagaimana sebuah wacana dibangun dalam dakwah berbasis budaya yang dilakukan oleh alim ulama di Minangkabau. Jenis penelitian
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU Metode yang digunakan adalah wawancara mendalam, pengamatan dan dokumentasi. Hasil analisis data yang dilakukan peneliti terhadap ketiga informan dalamMetode yang digunakan adalah wawancara mendalam, pengamatan dan dokumentasi. Hasil analisis data yang dilakukan peneliti terhadap ketiga informan dalam
DINASTIREVDINASTIREV Sus-Anak/2025/PN Pwk, ditemukan bahwa praktik peradilan pidana anak di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan anak sebagaimana ditetapkanSus-Anak/2025/PN Pwk, ditemukan bahwa praktik peradilan pidana anak di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan anak sebagaimana ditetapkan
DINASTIREVDINASTIREV Dengan menerapkan prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali, disimpulkan bahwa Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Perasuransian, sebagai hukum yang khususDengan menerapkan prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali, disimpulkan bahwa Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Perasuransian, sebagai hukum yang khusus