STIBASTIBA
AL-MABSUTH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa ArabAL-MABSUTH: Jurnal Studi Islam dan Bahasa ArabPenelitian ini mengkaji hukum terkait pengambilan harta wasiat dalam kondisi ketidakcukupan keluarga melalui metode studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan kitab-kitab fikih klasik sebagai sumber primer serta literatur sekunder pendukung. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis isi untuk memahami pandangan para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan harta wasiat dalam kondisi ketidakcukupan keluarga tidak dibenarkan secara syariat setelah pewaris wafat. Dalam keadaan demikian, pelaksanaan wasiat tetap wajib dilaksanakan secara utuh sesuai ketentuan syariat, selama tidak melebihi sepertiga dari harta peninggalan. Wasiat tidak boleh dibatalkan atau dikurangi setelah pewaris wafat hanya karena alasan kemiskinan ahli waris. Perlindungan terhadap ahli waris yang lemah menjadi tanggung jawab pewaris semasa hidup sebelum memutuskan wasiat. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan dalam bidang fikih mawaris, khususnya terkait pelaksanaan wasiat, serta menjadi referensi akademik dalam kajian hukum Islam, waris, dan wasiat. Secara praktis, penelitian ini dapat memberikan pedoman bagi para praktisi hukum, hakim syariah, dan masyarakat umum dalam mengatasi konflik pembagian warisan dan wasiat, khususnya ketika ahli waris mengalami kesulitan ekonomi.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengambilan harta wasiat oleh ahli waris dalam kondisi ketidakcukupan keluarga tidak dapat dibenarkan secara syariat setelah pewaris wafat.Dalam kondisi ketidakcukupan keluarga, pelaksanaan wasiat tetap wajib dilakukan secara utuh sesuai ketentuan syariat jika tidak melebihi sepertiga harta.Wasiat tersebut tidak boleh dikurangi atau dibatalkan setelah pewaris wafat hanya karena alasan kemiskinan ahli waris.Apabila wasiat jumlahnya melebihi sepertiga dari total harta peninggalan, maka pelaksanaannya membutuhkan persetujuan ahli waris.Perlindungan terhadap ahli waris yang lemah menjadi tanggung jawab pewaris semasa hidup sebelum menetapkan wasiat.Islam menekankan keadilan dan menolak segala bentuk pengambilan hak orang lain secara batil.Wasiat yang sah tetap menjadi hak penerimanya dan wajib dilaksanakan sepenuhnya.Wasiat disunnahkan apabila seseorang memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan sebesar sepertiga harta atau kurang dari itu.Jika ia memiliki harta, maka tidak mengapa berwasiat sepertiga atau kurang.Namun, jika hartanya sedikit, sebaiknya tidak berwasiat, agar semua harta bisa diwariskan kepada ahli warisnya.Tapi jika hartanya banyak, maka tidak ada masalah jika ia berwasiat sepertiga harta, bahkan dianjurkan untuk mewasiatkan sepertiga, seperempat, atau seperlima harta untuk berbagai bentuk kebaikan.
Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:. . 1. Mengkaji lebih mendalam tentang dampak sosial dan ekonomi dari pelaksanaan wasiat dalam kondisi keluarga miskin atau ketidakcukupan ekonomi. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana wasiat dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga dan bagaimana solusi alternatif dapat diterapkan untuk memastikan kesejahteraan keluarga tersebut.. . 2. Meneliti lebih lanjut tentang peran dan tanggung jawab pewaris dalam melindungi hak-hak ahli waris yang lemah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana pewaris dapat memastikan bahwa wasiat yang mereka buat tidak akan merugikan ahli waris yang membutuhkan, dan bagaimana mereka dapat memastikan bahwa hak-hak ahli waris tersebut dilindungi sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan maqāṣid al-sharīah.. . 3. Menganalisis lebih lanjut tentang peran dan tanggung jawab masyarakat dalam membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana masyarakat dapat mendukung keluarga tersebut, baik melalui bantuan finansial, dukungan sosial, atau bentuk bantuan lainnya, dan bagaimana hal ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga dan memastikan kesejahteraan mereka.
| File size | 660.71 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Hukum Islam di Indonesia menyatakan bahwa anak angkat berhak menerima harta warisan melalui wasiat wajibah. Walaupun secara teorinya, Islam menganggapHukum Islam di Indonesia menyatakan bahwa anak angkat berhak menerima harta warisan melalui wasiat wajibah. Walaupun secara teorinya, Islam menganggap
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penelitiannya adalah KB di desa Giriroto merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan,Hasil penelitiannya adalah KB di desa Giriroto merupakan sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan,
UM SURABAYAUM SURABAYA K/AG/1995. Pasal 173 KHI mencantumkan dua alasan, termasuk perbedaan agama, yang dapat menghalangi pewarisan, sehingga ahli waris non‑Muslim tidak dapatK/AG/1995. Pasal 173 KHI mencantumkan dua alasan, termasuk perbedaan agama, yang dapat menghalangi pewarisan, sehingga ahli waris non‑Muslim tidak dapat
UM SURABAYAUM SURABAYA Pernikahan merupakan ikatan sakral yang dianjurkan bagi umat Muslim. Dalam pernikahan diperlukan keharmonisan antara calon suami dan istri yang dikenalPernikahan merupakan ikatan sakral yang dianjurkan bagi umat Muslim. Dalam pernikahan diperlukan keharmonisan antara calon suami dan istri yang dikenal
UM SURABAYAUM SURABAYA Indikator yang terdapat dalam program ini dapat dijadikan tolok ukur untuk melihat tingkat keluarga sakinah di Indonesia dan merumuskan langkah strategisIndikator yang terdapat dalam program ini dapat dijadikan tolok ukur untuk melihat tingkat keluarga sakinah di Indonesia dan merumuskan langkah strategis
UM SURABAYAUM SURABAYA G/2021/PN Bta) dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusannya (Studi Putusan No. G/2021/PN Bta). Karena penggugat yang telah menjadiG/2021/PN Bta) dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusannya (Studi Putusan No. G/2021/PN Bta). Karena penggugat yang telah menjadi
UM SURABAYAUM SURABAYA Menjawab kebutuhan hukum umat Islam mengenai kepemilikan buku nikah yaitu bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun diragukan kepastianMenjawab kebutuhan hukum umat Islam mengenai kepemilikan buku nikah yaitu bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun diragukan kepastian
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum ekonomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep skema syariah dalamPenelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum ekonomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep skema syariah dalam
Useful /
UNMUNM Temuan utama dari penelitian ini mengidentifikasi domain APO04 (Mengelola Inovasi) dan APO01.03 (Memelihara Penguat Manajemen) sebagai domain yang palingTemuan utama dari penelitian ini mengidentifikasi domain APO04 (Mengelola Inovasi) dan APO01.03 (Memelihara Penguat Manajemen) sebagai domain yang paling
KURASINSTITUTEKURASINSTITUTE Pendidikan telah dikenal sejak dahulu kala, namun pada masa lalu kualitas dan pemerataan pendidikan masih buruk, hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan.Pendidikan telah dikenal sejak dahulu kala, namun pada masa lalu kualitas dan pemerataan pendidikan masih buruk, hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan.
KURASINSTITUTEKURASINSTITUTE Ahlussunah wal Jamaah adalah salah satu filosofi taat dalam Islam. Pemahaman filosofi agama yang taat dimulai oleh Abu Al-Hasan al-Ashari dan Imam AbuAhlussunah wal Jamaah adalah salah satu filosofi taat dalam Islam. Pemahaman filosofi agama yang taat dimulai oleh Abu Al-Hasan al-Ashari dan Imam Abu
STIBASTIBA Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan analisis semantik-linguistik dan tahlilī terhadap hadis-hadis yang relevan.Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan analisis semantik-linguistik dan tahlilī terhadap hadis-hadis yang relevan.