CRIACRIA

Requisitoire Law EnforcementRequisitoire Law Enforcement

Dalam penulisan tesis ini, penulis membahas mengenai Perlindungan Hukum untuk Saksi Pelapor dalam hal Narkotika dan Psikotropika. Sebagai upaya untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Kepolisian kepada saksi pelapor dan untuk mengetahui metode dan kemampuan penegak hukum atau Kepolisian dalam memberikan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 serta memberikan penjelasan mengenai aturan hukum dan efek samping Narkotika dan psikotropika, serta sanksi hukum bagi saksi pelapor yang mengetahui tentang tindak pidana Narkotika tetapi tidak melapor dan sanksi hukum bagi petugas yang tidak menindaklanjuti laporan saksi. Sehingga metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yaitu mempelajari ketentuan hukum yang berlaku dan realitas yang terjadi dalam praktik. Kemudian semua data yang ada dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa perlindungan hukum bagi saksi berarti memberikan perlindungan bagi saksi agar terlindungi oleh instrumen hukum. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Kepolisian adalah dalam bentuk pengaburan identitas pelapor dan tidak menampilkan saksi di persidangan. Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelapor masalah Narkotika dan Psikotropika adalah dengan memberikan pelatihan kepada petugas Kepolisian mengenai operandi dan sistem peredaran Narkotika serta jenis-jenis Narkotika dan efek samping yang ditimbulkannya. Sedangkan sanksi hukum bagi pelapor yang mengetahui tetapi tidak melapor akan dikenakan sanksi hukum Pasal 65 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 dan bagi petugas yang tidak menindaklanjuti laporan saksi dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan, penilaian atau pemindahan kepada petugas Kepolisian yang tidak mengumumkan laporan saksi.

Berdasarkan uraian pada bab pembahasan di atas, untuk memudahkan pemahaman, pada bab ini peneliti mengajukan beberapa kesimpulan, yaitu.Kepolisian memberikan perlindungan bagi saksi pelapor dengan cara mengaburkan identitas.Dan tidak menampilkan saksi saat persidangan, serta kepada keluarga dan harta benda dari ancaman fisik atau teror, sehingga saksi sendiri benar-benar merasa aman.Dalam memberikan perlindungan bagi saksi, Kepolisian mengalami kendala antara lain.Rasa takut menjadi saksi meskipun sudah memiliki kesadaran hukum, hal ini dikarenakan saksi dalam kasus narkoba berbeda dengan saksi dalam kejahatan lainnya.Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam mengatasi kendala, yaitu dengan menumbuhkan kesadaran dari masyarakat untuk segera tanggap terhadap kondisi sekitar, menumbuhkan rasa percaya dari masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan hal-hal yang terjadi, meningkatkan sistem pengawasan, dan menumbuhkan kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat, sedangkan saksi pelapor yang mengetahui tindak pidana tetapi tidak melapor dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Demikian pula bagi penegak hukum harus bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya diskriminasi hukum.Sedangkan bagi saksi pelapor yang mengetahui tindak pidana tetapi tidak melapor dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Demikian pula bagi penegak hukum harus bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya diskriminasi hukum.

Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi komparatif mengenai perlindungan saksi pelapor dalam kasus narkotika dan psikotropika di negara-negara lain, dengan tujuan untuk mengetahui praktik-praktik terbaik dalam memberikan perlindungan kepada saksi pelapor. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada aspek-aspek psikologis dan sosial yang dialami oleh saksi pelapor, serta dampak-dampak yang mungkin timbul akibat keterlibatan mereka dalam proses hukum. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindak pidana narkotika dan psikotropika, serta cara-cara untuk melindungi identitas dan keamanan saksi pelapor.

Read online
File size144 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test