UNSURUNSUR
PROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEPROCEEDING JUSTICIA CONFERENCEEksekusi pidana mati harus mempertimbangkan hak hukum narapidana dan upaya hukum hingga grasi presiden. Presiden harus terima atau tolak grasi sebelum eksekusi. Namun, terdapat terpidana mati tak dieksekusi meski proses hukum dan penolakan grasi sudah. Ini tunjukkan ketidakpastian hukum terkait eksekusi. Artikel ini menganalisis kebijakan eksekusi hukuman mati dalam reformasi hukum pidana Indonesia. Pendekatan termasuk peraturan hukum, kasus, analisis, dan wawancara dengan narasumber, seperti Kepala Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Kepala Kejaksaan Bagian Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan. Hasil penelitian merekomendasikan pemerintah Indonesia menetapkan aturan yang jelas tentang eksekusi hukuman mati dengan kepastian hukum yang memadai.
Ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan eksekusi pidana mati di Indonesia disebabkan oleh tidak adanya aturan yang jelas mengenai masa tunggu eksekusi meskipun proses hukum dan penolakan grasi telah selesai.Kontroversi terkait hukuman mati terus berlangsung antara pihak pro dan kontra, serta diperlukan dasar hukum yang tegas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan.Solusi seperti penerapan masa percobaan 10 tahun dalam UU-KUHP 2023 dapat menjadi langkah pembaruan kebijakan pidana mati yang seimbang.
Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan masa percobaan 10 tahun dalam hukuman mati menurut UU-KUHP 2023 berdampak terhadap psikologis terpidana dan kredibilitas sistem peradilan di mata publik, apakah masa percobaan ini benar-benar mengurangi kontroversi atau justru menciptakan ketidakpastian baru. Kedua, perlu dikaji efektivitas prioritas eksekusi terpidana narkotika dibandingkan terpidana kejahatan lain, termasuk apakah kebijakan ini menciptakan diskriminasi hukum dan bagaimana dampaknya terhadap upaya pencegahan kejahatan secara menyeluruh. Ketiga, penting untuk meneliti kemungkinan pembuatan fasilitas eksekusi terpusat yang memenuhi aspek kemanusiaan dan standar hukum, serta bagaimana desain infrastruktur tersebut dapat mempercepat proses eksekusi tanpa melanggar hak asasi terpidana, mengingat keterbatasan fasilitas di lapas saat ini menjadi salah satu penghambat utama.
- The Implementation of Capital Punishment in Indonesia: The Human Rights Discourse | Journal of Law and... journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jllr/article/view/46625The Implementation of Capital Punishment in Indonesia The Human Rights Discourse Journal of Law and journal unnes ac sju index php jllr article view 46625
- An Analysis of the Death Penalty in Indonesia Criminal Law | Sriwijaya Law Review. analysis death penalty... doi.org/10.28946/slrev.Vol1.Iss2.44.pp191-200An Analysis of the Death Penalty in Indonesia Criminal Law Sriwijaya Law Review analysis death penalty doi 10 28946 slrev Vol1 Iss2 44 pp191 200
- Jurnal Hukum dan Peradilan. problematika penerapan mati konteks penegakan jurnal peradilan article home... doi.org/10.25216/jhp.1.2.2012.207-234Jurnal Hukum dan Peradilan problematika penerapan mati konteks penegakan jurnal peradilan article home doi 10 25216 jhp 1 2 2012 207 234
- Login | JURNAL BELO. jurnal belo skip main content navigation menu site footer faculty law pattimura... ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/2292Login JURNAL BELO jurnal belo skip main content navigation menu site footer faculty law pattimura ojs3 unpatti ac index php belo article view 2292
| File size | 296.42 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Konsep ini dinilai memiliki kesamaan esensial dengan syirkah abdan dalam Islam, di mana kontribusi pekerja dibayarkan secara adil dan diberikan hak-hakKonsep ini dinilai memiliki kesamaan esensial dengan syirkah abdan dalam Islam, di mana kontribusi pekerja dibayarkan secara adil dan diberikan hak-hak
UTBUTB Terdapat pertentangan norma antara jaminan konstitusional dalam Pasal 28B dan Pasal 29 UUD 1945 dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang menyebabkanTerdapat pertentangan norma antara jaminan konstitusional dalam Pasal 28B dan Pasal 29 UUD 1945 dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang menyebabkan
PUBMEDIAPUBMEDIA Penelitian ini mengungkapkan pola sistematis pelanggaran hukum dalam praktik pre-project selling perumahan, di mana pengembang melakukan pemasaran danPenelitian ini mengungkapkan pola sistematis pelanggaran hukum dalam praktik pre-project selling perumahan, di mana pengembang melakukan pemasaran dan
PUBMEDIAPUBMEDIA Penyebaran hoaks kesehatan dapat mengikis kepercayaan terhadap pemerintah, dokter, pasien, institusi, dan masyarakat. Penelitian ini menyoroti fenomenaPenyebaran hoaks kesehatan dapat mengikis kepercayaan terhadap pemerintah, dokter, pasien, institusi, dan masyarakat. Penelitian ini menyoroti fenomena
PUBMEDIAPUBMEDIA Keadilan korektif dalam KUHP 2023 berpotensi menjadi alternatif efektif untuk mencegah kriminalisasi berlebihan terhadap ekspresi keagamaan, dengan mendorongKeadilan korektif dalam KUHP 2023 berpotensi menjadi alternatif efektif untuk mencegah kriminalisasi berlebihan terhadap ekspresi keagamaan, dengan mendorong
PUBMEDIAPUBMEDIA Studi ini menyarankan agar Indonesia perlu mengevaluasi kembali kebijakan hukuman mati dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, efektivitas hukum,Studi ini menyarankan agar Indonesia perlu mengevaluasi kembali kebijakan hukuman mati dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, efektivitas hukum,
MKRIMKRI Oleh karena itu, legitimasi atas gagasan undang-undang sebagai bentuk tindak lanjut atas Putusan MK tentang PUU Omnibus perlu ditegaskan, dengan harapanOleh karena itu, legitimasi atas gagasan undang-undang sebagai bentuk tindak lanjut atas Putusan MK tentang PUU Omnibus perlu ditegaskan, dengan harapan
DRIYARKARADRIYARKARA Tulisan ini hendak menunjukkan mengapa diintroduksikan‑nya masa percobaan dalam pasal hukuman mati KUHP terbaru merupakan perubahan yang layak diapresiasi.Tulisan ini hendak menunjukkan mengapa diintroduksikan‑nya masa percobaan dalam pasal hukuman mati KUHP terbaru merupakan perubahan yang layak diapresiasi.
Useful /
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penelitian menyebutkan bahwa BPR Syariah Mandiri Mitra Sukses Gresik jaminan fidusia dalam implementasinya merupakan perjanjian pengingat dari pembiayaanHasil penelitian menyebutkan bahwa BPR Syariah Mandiri Mitra Sukses Gresik jaminan fidusia dalam implementasinya merupakan perjanjian pengingat dari pembiayaan
UM SURABAYAUM SURABAYA Adapun sampelnya 30 orang diambil secara simple random sampling. Dari analisis tentang konsep sakinah pengertian Samara Course merupakan proses pemahamanAdapun sampelnya 30 orang diambil secara simple random sampling. Dari analisis tentang konsep sakinah pengertian Samara Course merupakan proses pemahaman
DRIYARKARADRIYARKARA Kerangka pemikiran Habermas tentang refleksi hermeneutik menawarkan kontribusi penting bagi ilmu sosial, namun kesimpulannya menegaskan bahwa pendekatanKerangka pemikiran Habermas tentang refleksi hermeneutik menawarkan kontribusi penting bagi ilmu sosial, namun kesimpulannya menegaskan bahwa pendekatan
DRIYARKARADRIYARKARA HT juga mengatasi masalah ketidakmampuan FNR dan teori kecagunan dalam menjelaskan munculnya tingkat atas dari bawah, dengan menegaskan bahwa bentuk substansialHT juga mengatasi masalah ketidakmampuan FNR dan teori kecagunan dalam menjelaskan munculnya tingkat atas dari bawah, dengan menegaskan bahwa bentuk substansial