PUBMEDIAPUBMEDIA

Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law Studies

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keadilan dan transparansi dalam proses peradilan kasus hukuman mati di Indonesia dan menilai efektivitasnya sebagai instrumen penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber hukum, jurnal akademik, dan laporan dari organisasi hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi kesalahan peradilan, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, dan kurangnya transparansi dalam proses hukum dan eksekusi. Selain itu, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa hukuman mati lebih efektif dalam mengurangi tingkat kejahatan dibandingkan hukuman penjara seumur hidup. Studi ini menyarankan agar Indonesia perlu mengevaluasi kembali kebijakan hukuman mati dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, efektivitas hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Reformasi sistem peradilan dan implementasi moratorium dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, hukuman mati masih menjadi subjek perdebatan yang kompleks, terutama terkait dengan aspek keadilan, transparansi, dan seberapa efektif hukuman mati dalam mencegah kejahatan.Hukuman mati masih diakui dan digunakan tetapi ada banyak masalah dalam menerapkannya.Potensi kesalahan yudisial yang dapat menyebabkan eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah merupakan masalah utama.Indonesia harus mempertimbangkan kembali kebijakan hukuman mati dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut.Sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia dapat dimulai dengan reformasi sistem peradilan pidana, peningkatan transparansi, dan penerapan moratorium.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial dari hukuman mati terhadap keluarga korban dan pelaku kejahatan, dengan fokus pada bagaimana dukungan psikologis dapat diberikan untuk membantu mereka menghadapi trauma dan proses adaptasi. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk menguji secara empiris hubungan antara penerapan hukuman mati dan tingkat kejahatan di Indonesia, dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi tingkat kriminalitas, seperti tingkat kemiskinan, pendidikan, dan akses terhadap layanan kesehatan. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan sistem peradilan pidana di Indonesia dengan negara-negara yang telah menghapus hukuman mati, dengan fokus pada praktik-praktik terbaik dalam penegakan hukum dan rehabilitasi pelaku kejahatan, serta bagaimana negara-negara tersebut berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa menggunakan hukuman mati. Ketiga saran ini saling terkait dan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu hukuman mati di Indonesia, serta menginformasikan kebijakan peradilan pidana yang lebih efektif dan humanis.

  1. Kontroversi Hukuman Mati dalam Sistem Peradilan Pidana Dilihat dari Perspektif HAM (Hak Asasi Manusia)... journal.pubmedia.id/index.php/lawstudies/article/view/3851Kontroversi Hukuman Mati dalam Sistem Peradilan Pidana Dilihat dari Perspektif HAM Hak Asasi Manusia journal pubmedia index php lawstudies article view 3851
  2. PERBINCANGAN MENGENAI HUKUMAN MATI TERKAIT KASUS BALI NINE DAN MARY JANE DALAM SITUS JEJARING SOSIAL... jurnal.unpad.ac.id/jkk/article/view/7817PERBINCANGAN MENGENAI HUKUMAN MATI TERKAIT KASUS BALI NINE DAN MARY JANE DALAM SITUS JEJARING SOSIAL jurnal unpad ac jkk article view 7817
Read online
File size364.72 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test