PUBMEDIAPUBMEDIA
Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law StudiesPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan regulasi dan implikasi praktis terhadap perlindungan hukum bagi whistleblower dalam kasus korupsi di Indonesia. Fokus utamanya adalah mengevaluasi efektivitas kerangka hukum yang ada, terutama terkait tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris (sosio-legal), studi ini menggabungkan analisis normatif terhadap perundang-undangan dengan studi kasus mendalam terhadap 47 laporan korupsi yang diajukan antara tahun 2018 hingga 2023 untuk menilai implementasi di lapangan. Temuan menunjukkan bahwa perlindungan hukum masih sangat tidak memadai. Tumpang tindih regulasi antara Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK), Undang-Undang KPK, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 menciptakan ketidakpastian hukum dan kebingungan kelembagaan. Secara empiris, 68% whistleblower dalam kasus yang dianalisis mengalami tindakan balasan, mulai dari intimidasi hingga kriminalisasi, yang secara langsung menghambat laporan dari masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi parsial tidak cukup. Diperlukan penyempurnaan menyeluruh yang terstruktur dalam model tiga dimensi: penyatuan regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pilar utama perlindungan, serta transformasi budaya hukum. Disarankan pendekatan hibrida yang menggabungkan perlindungan penuh dengan insentif yang wajar untuk menciptakan ekosistem yang aman dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Sistem perlindungan hukum bagi whistleblower korupsi di Indonesia secara sistemik gagal memberikan rasa aman, bukan karena tidak adanya peraturan, melainkan akibat fragmentasi regulasi dan hambatan implementasi di tingkat kelembagaan.Tumpang tindih kewenangan antara UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU KPK, dan PERMA menciptakan kebingungan prosedural dan ketidakpastian hukum.Temuan empiris dari 47 kasus (2018–2023) menunjukkan 68% pelapor mengalami tindakan balasan serius, yang justru melanggengkan budaya takut dan membungkam calon pelapor.
Perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana integrasi hukum melalui penyusunan undang-undang khusus yang menyatukan seluruh kerangka perlindungan whistleblower dapat mengatasi tumpang tindih kewenangan antara LPSK dan KPK serta meningkatkan kepastian hukum bagi pelapor. Selain itu, penting untuk mengevaluasi secara empiris sejauh mana penguatan LPSK sebagai satu-satunya otoritas perlindungan dapat meningkatkan respons cepat, efektivitas perlindungan fisik dan psikologis, serta kepercayaan publik dalam praktiknya. Studi juga perlu dirancang untuk menyelidiki pengaruh transformasi budaya hukum—melalui edukasi hukum masyarakat dan penerapan sanksi tegas terhadap pelaku retaliasi—dalam mengubah persepsi sosial terhadap whistleblower dari sosok yang berisiko menjadi pelaku keadilan yang dihormati. Penelitian-penelitian ini harus menggabungkan analisis yuridis mendalam dengan survei lapangan terhadap pelapor, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum untuk menghasilkan temuan yang holistik. Hasilnya dapat digunakan untuk merancang sistem pelaporan yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Selain itu, perlu dieksplorasi penerapan skema insentif finansial yang proporsional dan transparan, seperti yang diterapkan di Amerika Serikat, dalam konteks sosial-budaya Indonesia. Studi banding antarnegara juga penting untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi. Keseluruhan penelitian harus fokus pada bagaimana menciptakan ekosistem pelaporan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat. Temuan harus memberikan rekomendasi operasional bagi pembuat kebijakan dan lembaga penegak hukum. Dengan demikian, reformasi hukum tidak hanya berbasis teori, tetapi juga berakar pada realitas sosial dan kebutuhan nyata pelapor.
- Hipotek Kapal: Perlindungan Hukum dan Kepastian Bagi Kreditur | Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum. hipotek... journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/11137Hipotek Kapal Perlindungan Hukum dan Kepastian Bagi Kreditur Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum hipotek journal umpo ac index php LS article view 11137
- Yurisprudensi sebagai Upaya Koreksi terhadap Kekosongan dan Kelemahan Undang-Undang | YUDHISTIRA : Jurnal... jurnal.kalimasadagroup.com/index.php/yudhistira/article/view/1676Yurisprudensi sebagai Upaya Koreksi terhadap Kekosongan dan Kelemahan Undang Undang YUDHISTIRA Jurnal jurnal kalimasadagroup index php yudhistira article view 1676
- Implementasi Whistleblowing System dalam Meningkatkan Efektivitas Pengaduan Masyarakat (Studi Pada ACRC... doi.org/10.36982/jpg.v9i2.3808Implementasi Whistleblowing System dalam Meningkatkan Efektivitas Pengaduan Masyarakat Studi Pada ACRC doi 10 36982 jpg v9i2 3808
| File size | 379.23 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
UNRIKAUNRIKA Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang KPK yang baru dinilai belum matang, dan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa KPK tetap independen meskiHasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang KPK yang baru dinilai belum matang, dan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa KPK tetap independen meski
IIM JAMBIIIM JAMBI Karena pergeseran yang sangat kuat dari Presiden ke arah DPR ini yang sebelum UUD 1945 diubah yang terjadi adalah executive heavy setelah UUD 1945 diubahKarena pergeseran yang sangat kuat dari Presiden ke arah DPR ini yang sebelum UUD 1945 diubah yang terjadi adalah executive heavy setelah UUD 1945 diubah
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Kejelasan pembagian tugas dan mandat antar-lembaga menjadi faktor penentu dalam tercapainya efektivitas pembiayaan, karena setiap lembaga membawa otoritasKejelasan pembagian tugas dan mandat antar-lembaga menjadi faktor penentu dalam tercapainya efektivitas pembiayaan, karena setiap lembaga membawa otoritas
JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN Masalah utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah posisi Dewan Penasehat Presiden pasca revisi Undang‑Undang Penasehat Presiden dalam sistem pemerintahanMasalah utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah posisi Dewan Penasehat Presiden pasca revisi Undang‑Undang Penasehat Presiden dalam sistem pemerintahan
APPIHIAPPIHI Pasal 37 UUD 1945 mengatur prosedur perubahan yang ketat, mulai dari syarat pengajuan, quorum kehadiran, hingga batasan substantif yang tidak boleh diubah,Pasal 37 UUD 1945 mengatur prosedur perubahan yang ketat, mulai dari syarat pengajuan, quorum kehadiran, hingga batasan substantif yang tidak boleh diubah,
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Penelitian ini mengkaji Pasal 28I Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia dari perspektif yuridis normatif, dengan fokus pada perannya dalamPenelitian ini mengkaji Pasal 28I Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia dari perspektif yuridis normatif, dengan fokus pada perannya dalam
UMSUMS Hasil penelitian: Menunjukkan nilai (p = 0. 014 < 0. 05), perbedaan tersebut terlihat dari pola asuh permisif yang lebih rendah 0. 813 dibandingkan polaHasil penelitian: Menunjukkan nilai (p = 0. 014 < 0. 05), perbedaan tersebut terlihat dari pola asuh permisif yang lebih rendah 0. 813 dibandingkan pola
IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA Omnibus Law Cipta Kerja merupakan usul inisiatif pemerintah dan kemunculannya menuai reaksi publik hingga polemik perdebatan. Organisasi keagamaan MuhammadiyahOmnibus Law Cipta Kerja merupakan usul inisiatif pemerintah dan kemunculannya menuai reaksi publik hingga polemik perdebatan. Organisasi keagamaan Muhammadiyah
Useful /
APPIHIAPPIHI Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya penguatan strategi perlindungan hukum yang lebih komprehensif dengan kolaborasi lintas lembaga, peningkatanImplikasi penelitian ini menegaskan perlunya penguatan strategi perlindungan hukum yang lebih komprehensif dengan kolaborasi lintas lembaga, peningkatan
APPIHIAPPIHI Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU menyatakan bahwa apabila Debitor memiliki dua atau lebih Kreditor dan mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU menyatakan bahwa apabila Debitor memiliki dua atau lebih Kreditor dan mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,
PUBMEDIAPUBMEDIA Korupsi merupakan tindak pidana destruktif yang merugikan negara dan terjadi di lingkungan pejabat negara. Pengaturan pengawasan internal terhadap tindakanKorupsi merupakan tindak pidana destruktif yang merugikan negara dan terjadi di lingkungan pejabat negara. Pengaturan pengawasan internal terhadap tindakan
PUBMEDIAPUBMEDIA Pengetahuan adat, yang dicirikan oleh prinsip-prinsip seperti nondiskriminasi, musyawarah, kejujuran, dan keharmonisan, muncul sebagai sumber modal sosialPengetahuan adat, yang dicirikan oleh prinsip-prinsip seperti nondiskriminasi, musyawarah, kejujuran, dan keharmonisan, muncul sebagai sumber modal sosial