PUBMEDIAPUBMEDIA

Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law Studies

Penelitian ini mengkaji konstruksi hukum pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menangani tindakan koruptif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan studi kasus fee proyek di Kementerian Pertanian. Korupsi dalam birokrasi, khususnya melalui praktik fee proyek, menunjukkan kelemahan sistem pengendalian internal, meskipun telah diatur dalam peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. APIP, sebagai instrumen utama pengawasan, masih menghadapi tantangan dalam hal independensi, kompetensi, dan dukungan struktural yang memadai. Kasus di Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa tindakan pengawasan cenderung reaktif, bukan preventif. Oleh karena itu, perlu penguatan peran APIP melalui penerapan metode audit integritas (probity audit), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta reformasi kelembagaan agar pengawasan internal menjadi efektif, independen, dan akuntabel. Penelitian ini memberikan rekomendasi hukum dan kelembagaan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Korupsi merupakan tindak pidana destruktif yang merugikan negara dan terjadi di lingkungan pejabat negara.Pengaturan pengawasan internal terhadap tindakan koruptif ASN telah diatur secara komprehensif melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Namun, terdapat kesenjangan antara norma dan implementasi karena lemahnya independensi APIP, komitmen pimpinan instansi, serta budaya birokrasi yang permisif, sehingga penguatan implementasi dan integrasi fungsional antara APIP dengan sistem disiplin ASN menjadi sangat penting.

Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan probity audit secara menyeluruh di kementerian lain selain Kementerian Pertanian, untuk melihat efektivitas pendekatan ini dalam mendeteksi indikasi korupsi sejak dini di berbagai konteks birokrasi. Kedua, penting untuk mengkaji hubungan struktural antara pimpinan kementerian dengan APIP, terutama dalam mekanisme pelaporan dan penindakan, guna memahami faktor-faktor yang menghambat atau mendukung independensi aparat pengawas internal. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang pengaruh pelatihan dan sertifikasi auditor terhadap kualitas hasil pengawasan, khususnya dalam konteks pengadaan barang dan jasa, untuk merancang program peningkatan kapasitas APIP yang lebih terarah dan berdampak. Penelitian-penelitian ini dapat mengisi celah dalam sistem pengawasan yang saat ini masih reaktif dan formalistik, dengan memperkuat aspek pencegahan melalui pendekatan yang lebih substantif dan profesional. Dengan demikian, reformasi pengawasan internal tidak hanya berbasis pada peraturan, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan di lapangan. Fokus pada independensi, kapasitas teknis, dan mekanisme pelaporan yang sehat akan membentuk fondasi pengawasan yang lebih kuat. Penelitian lanjutan juga harus mengevaluasi bagaimana digitalisasi sistem pengendalian internal dapat mendukung deteksi dini terhadap praktik korupsi. Selain itu, penting untuk memahami persepsi ASN terhadap fungsi APIP, apakah dilihat sebagai ancaman atau mitra dalam perbaikan tata kelola. Integrasi temuan dari berbagai pendekatan penelitian ini dapat menjadi dasar bagi kebijakan nasional yang terpadu untuk memperkuat APIP. Dengan pendekatan multidimensional, sistem pengawasan internal dapat berkembang dari sekadar alat administratif menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif dan kredibel.

  1. Urgent APIP in the Implementation of Bureaucracy Innovation to Establish quality of Maintenance Free... ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/view/5045Urgent APIP in the Implementation of Bureaucracy Innovation to Establish quality of Maintenance Free ijmmu index php ijmmu article view 5045
  2. Analisis Kendala-kendala Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat... doi.org/10.35800/jjs.v8i2.17780Analisis Kendala kendala Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah APIP pada Inspektorat doi 10 35800 jjs v8i2 17780
  3. BAGAIMANA MENGOPTIMALKAN KUALITAS PROBITY AUDIT? | Ramadhan | Jurnal Akuntansi Multiparadigma. kualitas... doi.org/10.21776/ub.jamal.2021.12.3.36BAGAIMANA MENGOPTIMALKAN KUALITAS PROBITY AUDIT Ramadhan Jurnal Akuntansi Multiparadigma kualitas doi 10 21776 ub jamal 2021 12 3 36
Read online
File size415.18 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test