IBLAMIBLAM

IBLAM LAW REVIEWIBLAM LAW REVIEW

Sejak diterbitkannya UU 5/2014 jo UU 20/2023 tentang ASN, pegawai di instansi pemerintah terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penentuan jabatan dalam ASN yang dapat diisi oleh PPPK diatur dalam Perpres 38/2020, yang mencakup Jabatan Fungsional (JF). Salah satu jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK adalah JF Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM). Namun, terdapat ketidaksinkronan dalam pengertian dan syarat pejabat PSM yang diatur dalam Pasal 1 angka 6 jo Pasal 10 ayat (1) huruf a jo Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2024. Ketidaksesuaian ini menimbulkan masalah hukum, karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 jo Lampiran Perpres Jabatan PPPK. Berdasarkan prinsip sinkronisasi hukum vertikal dan asas lex superiori derogat legi inferiori, ketentuan tersebut harus dikesampingkan tidak berlaku dan disinkronkan dengan ketentuan dalam Perpres Jabatan PPPK.

Berdasarkan pembahasan, kriteria jabatan yang dapat diisi oleh PPPK, termasuk JF, diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a Perpres Jabatan PPPK, dan Lampiran mengidentifikasi 147 JF, salah satunya JF PSM.Implikasi sinkronisasi hukum menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 1 angka 6 jo Pasal 10 ayat (1) huruf a jo Pasal 11 ayat (1) Permenpanrb JF PSM harus dikesampingkan.Oleh karena itu, ketentuan tersebut perlu disinkronkan dengan Pasal 8 Lampiran Perpres Jabatan PPPK.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana penempatan PPPK pada Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat mempengaruhi kualitas pelayanan pemberdayaan masyarakat di daerah tertinggal, dengan membandingkan indikator kinerja sebelum dan sesudah implementasi kebijakan. Selanjutnya, studi komparatif antar provinsi dapat dilakukan untuk mengidentifikasi variasi penerapan regulasi PPPK pada jabatan fungsional serta faktor-faktor institusional yang mempengaruhi tingkat sinkronisasi hukum di masing-masing wilayah. Selain itu, pengembangan model berbasis kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi dan memberi rekomendasi harmonisasi otomatis antara peraturan tingkat tinggi dan regulasi pelaksana dapat menjadi arah penelitian inovatif untuk mempercepat proses sinkronisasi hukum di sektor kepegawaian.

  1. Definition of The “Minister” in Government Regulation 11/2021 Concerning Village-Owned Enterprises... jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/constitutionale/article/view/2761Definition of The AuMinisterAy in Government Regulation 11 2021 Concerning Village Owned Enterprises jurnal fh unila ac index php constitutionale article view 2761
  2. THE ANOMALY OF THE PRESENCE OF GOVERNMENT EMPLOYEES WITH THE EMPLOYMENT AGREEMENT (PPPK) IN THE EMPLOYMENT... doi.org/10.25041/cepalo.v4no2.1979THE ANOMALY OF THE PRESENCE OF GOVERNMENT EMPLOYEES WITH THE EMPLOYMENT AGREEMENT PPPK IN THE EMPLOYMENT doi 10 25041 cepalo v4no2 1979
Read online
File size434.14 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test