JAYABAYAJAYABAYA
The Southeast Asia Law JournalThe Southeast Asia Law JournalPenelitian ini mengkaji pergeseran beban pembuktian dalam kasus korupsi di Indonesia setelah ratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) 2003. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, konseptual, studi kasus, dan komparatif untuk menganalisis peraturan, konsep, dan implementasi hukum terkait pergeseran beban pembuktian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran beban pembuktian belum diterapkan dalam kasus korupsi di Indonesia, dan regulasi terkait pasal 12B, 37, 37A, dan 38B tampaknya tidak jelas dan tidak harmonis dengan norma pergeseran beban pembuktian dalam UNCAC 2003. Oleh karena itu, diperlukan modifikasi terhadap formulasi pergeseran beban pembuktian yang bersifat preventif, represif, dan restoratif.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan pergeseran beban pembuktian dalam kasus korupsi di Indonesia belum dilakukan dan terdapat ketidakjelasan serta disharmoni dalam regulasi terkait.Perlu adanya modifikasi terhadap regulasi pergeseran beban pembuktian agar selaras dengan UNCAC 2003 dan memiliki karakteristik preventif, represif, dan restoratif.Modifikasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai praktik pembuktian dalam kasus korupsi di negara-negara yang telah menerapkan pergeseran beban pembuktian, seperti Hong Kong dan India, untuk mengidentifikasi model yang paling efektif dan sesuai dengan konteks hukum Indonesia. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator-indikator yang jelas dan terukur untuk menentukan kapan pergeseran beban pembuktian dapat diterapkan secara proporsional dalam kasus korupsi, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi integrasi pendekatan pembuktian berbasis teknologi, seperti analisis data dan kecerdasan buatan, untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti dalam kasus korupsi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak individu yang terlibat dalam proses hukum.
| File size | 545.26 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
UMDUMD Namun sanksi terhadap ASN belum mampu memenuhi cita-cita hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Hal ini dikarenakan substansi rumusanNamun sanksi terhadap ASN belum mampu memenuhi cita-cita hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Hal ini dikarenakan substansi rumusan
UNRIKAUNRIKA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen yang bertugas untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam menjalankanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen yang bertugas untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam menjalankan
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI G/2009/PN. JKT. PST, untuk mengidentifikasi celah penerapan. Studi ini mengintegrasikan teori kontrak sosial, kerangka akuntabilitas principal-agent, danG/2009/PN. JKT. PST, untuk mengidentifikasi celah penerapan. Studi ini mengintegrasikan teori kontrak sosial, kerangka akuntabilitas principal-agent, dan
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini menganalisis posisi hukum dan kepatuhan skema pembiayaan peer-to-peer lending Amartha dalam perspektif prinsip syariah, khususnya pada keabsahanPenelitian ini menganalisis posisi hukum dan kepatuhan skema pembiayaan peer-to-peer lending Amartha dalam perspektif prinsip syariah, khususnya pada keabsahan
YAYASANBHZYAYASANBHZ Abstrak ini bertujuan untuk melihat bagaimana fenomena mengenai rancangan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Disadari atau tidak, sebagianAbstrak ini bertujuan untuk melihat bagaimana fenomena mengenai rancangan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Disadari atau tidak, sebagian
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Studi ini menyoroti pentingnya reformasi hukum yang seimbang antara menjaga otonomi militer dan mengintegrasikan pengawasan sipil untuk memperkuat pemberantasanStudi ini menyoroti pentingnya reformasi hukum yang seimbang antara menjaga otonomi militer dan mengintegrasikan pengawasan sipil untuk memperkuat pemberantasan
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Makalah ini menyelidiki kerangka hukum dan langkah-langkah regulasi yang diterapkan untuk memerangi korupsi, menggunakan analisis yuridis normatif. TujuanMakalah ini menyelidiki kerangka hukum dan langkah-langkah regulasi yang diterapkan untuk memerangi korupsi, menggunakan analisis yuridis normatif. Tujuan
4141 Beberapa upaya yang dapat memperkecil ruang gerak korupsi antara lain pendidikan anti korupsi, prosedur operasional standar pelayanan, layanan elektronikBeberapa upaya yang dapat memperkecil ruang gerak korupsi antara lain pendidikan anti korupsi, prosedur operasional standar pelayanan, layanan elektronik
Useful /
UMDUMD Program-program tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat di pedesaan terpencil, serta mendorongProgram-program tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat di pedesaan terpencil, serta mendorong
UMDUMD Pengawasan isi siaran televisi swasta di Bali menghadapi tantangan dalam menjamin tayangan yang berkualitas dan sesuai dengan kepentingan publik. PerluPengawasan isi siaran televisi swasta di Bali menghadapi tantangan dalam menjamin tayangan yang berkualitas dan sesuai dengan kepentingan publik. Perlu
UMDUMD Implementasi etika dalam pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya dukungan kebijakan yang memadai, perbedaanImplementasi etika dalam pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya dukungan kebijakan yang memadai, perbedaan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Data yang diperoleh dari kepustakaan akan dianalisis secara deduktif. Analisis yaitu metode analisis data pengetahuan hukum yang bersifat umum yang diperolehData yang diperoleh dari kepustakaan akan dianalisis secara deduktif. Analisis yaitu metode analisis data pengetahuan hukum yang bersifat umum yang diperoleh