JAYABAYAJAYABAYA

The Southeast Asia Law JournalThe Southeast Asia Law Journal

Penelitian ini mengkaji pergeseran beban pembuktian dalam kasus korupsi di Indonesia setelah ratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) 2003. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, konseptual, studi kasus, dan komparatif untuk menganalisis peraturan, konsep, dan implementasi hukum terkait pergeseran beban pembuktian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran beban pembuktian belum diterapkan dalam kasus korupsi di Indonesia, dan regulasi terkait pasal 12B, 37, 37A, dan 38B tampaknya tidak jelas dan tidak harmonis dengan norma pergeseran beban pembuktian dalam UNCAC 2003. Oleh karena itu, diperlukan modifikasi terhadap formulasi pergeseran beban pembuktian yang bersifat preventif, represif, dan restoratif.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan pergeseran beban pembuktian dalam kasus korupsi di Indonesia belum dilakukan dan terdapat ketidakjelasan serta disharmoni dalam regulasi terkait.Perlu adanya modifikasi terhadap regulasi pergeseran beban pembuktian agar selaras dengan UNCAC 2003 dan memiliki karakteristik preventif, represif, dan restoratif.Modifikasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai praktik pembuktian dalam kasus korupsi di negara-negara yang telah menerapkan pergeseran beban pembuktian, seperti Hong Kong dan India, untuk mengidentifikasi model yang paling efektif dan sesuai dengan konteks hukum Indonesia. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator-indikator yang jelas dan terukur untuk menentukan kapan pergeseran beban pembuktian dapat diterapkan secara proporsional dalam kasus korupsi, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi integrasi pendekatan pembuktian berbasis teknologi, seperti analisis data dan kecerdasan buatan, untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti dalam kasus korupsi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap korupsi di Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak individu yang terlibat dalam proses hukum.

Read online
File size545.26 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test