UINGUSDURUINGUSDUR
Jurnal Hukum IslamJurnal Hukum IslamSebagai ritus budaya di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat Jawa, Sumpah Pocong (sejenis sumpah yang mengenakan pakaian Islami dan/atau dilakukan dengan ritus Islam untuk orang meninggal) merupakan ritus yang unik. Meskipun terlihat seperti ritus Islami, sumpah ini tidak pernah ditemukan dalam kitab fikih klasik maupun modern. Keunikan ini diduga berasal dari proses akulturasi di kalangan fuqaha Indonesia untuk menyelesaikan masalah kurangnya atau tidak adanya bukti tunggal dalam perselisihan sosial seperti fitnah atau klaim pengakuan. Mereka (fuqaha Indonesia) telah memodifikasi institusi dalam norma Islam tentang pembuktian (sumpah mubāhalah dan liān) sebagai sejenis ritus yang dapat diterima di kalangan muslim Indonesia, secara kultural – yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pocong. Meskipun demikian, pandangan penolakan datang dari kaum puritan, yang menolaknya sebagai bagian dari norma Islam (syariah, fikih). Mereka mencatat bahwa Sumpah Pocong sebagai praktik bidah dan bukan bagian dari syariah. Oleh karena itu, sumpah ini harus ditinggalkan dan dihilangkan dari yurisprudensi Islam (fikih). Menurut penulis, pandangan puritan ini tidak ramah terhadap kearifan lokal yang terkandung dalam Sumpah Pocong, sebagai ritus tradisional yang berdasarkan akulturasi norma Islam dengan praktik-praktik lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menolak tuduhan kaum puritan tersebut dan membuktikan sebaliknya bahwa Sumpah Pocong secara hukum sah sebagai bagian dari fikih. Meskipun dapat dibuktikan dengan menggunakan metode ushuliyah klasik, qiyas, penulis melakukannya dengan pendekatan konstruksi fikih kultural. Penggunaan metode ini mendasari konstruksi fikih kultural yang khas (Indonesia), yang lebih ramah terhadap praktik budaya lokal di Indonesia, namun tetap teguh memegang prinsip-prinsip Islam. Maka, penulis harus terlebih dahulu membangun konsep toleran ini dengan meringkas konsep fikih kultural Hasbi as-Shiddiqy, Munawir Sadzali, dan Abdurrahman Wahid, guna menjembatani kesenjangan antara praktik budaya dan prinsip-prinsip Islam.
Budaya memiliki tempat terhormat dalam hukum Islam, memberikan konteks sosiologis-antropologis dan menjadikan ajaran agama lebih humanis serta terbuka untuk interpretasi.Sumpah pocong, sebagai bagian dari budaya, memiliki keterkaitan erat dengan syariah, tidak hanya secara simbolis, tetapi juga sebagai interpretasi ulama lokal terhadap kesakralan lembaga mubāhalah atau sumpah liān.Pemaknaan ini diperlukan untuk mendialogkan ajaran agama dengan paradigma budaya masyarakat awam, dan variasi ritualnya menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap sumpah pembuktian ini.
Penelitian ini secara mendalam mengkaji legitimasi sumpah pocong dari perspektif fikih kultural, namun masih banyak ruang untuk eksplorasi lebih lanjut guna memahami fenomena ini secara holistik. Salah satu arah penelitian yang menarik adalah untuk menganalisis secara empiris bagaimana sumpah pocong sebenarnya berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di masyarakat. Pertanyaan penting yang bisa diajukan adalah: Seberapa efektif sumpah pocong dalam menyelesaikan konflik di tingkat akar rumput, terutama ketika sistem hukum formal dianggap gagal memberikan keadilan? Penelitian ini dapat melibatkan studi kasus mendalam di berbagai daerah yang masih mempraktikkannya, meneliti dampak nyata terhadap pihak-pihak yang bersengketa dan masyarakat luas, termasuk tingkat kepatuhan dan persepsi keadilan setelah sumpah dilakukan. Selain itu, penting juga untuk menggali dimensi psikologis dari sumpah pocong. Bagaimana tekanan psikologis dan keyakinan akan azab ilahi mempengaruhi kejujuran individu yang bersumpah, dan apakah ada dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan mental mereka? Pemahaman ini akan memberikan wawasan berharga tentang kekuatan kepercayaan dalam mendorong perilaku etis. Terakhir, mengingat legitimasi sumpah pocong dalam fikih kultural, penelitian dapat mengeksplorasi potensi dan tantangan dalam mengintegrasikan atau menyelaraskan praktik ini dengan sistem hukum positif di Indonesia. Bagaimana sumpah pocong dapat diakui atau diadaptasi sebagai bagian dari alternatif penyelesaian sengketa yang sah secara hukum, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan universal?.
| File size | 309.96 KB |
| Pages | 24 |
| Short Link | https://juris.id/p-38l |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
YMALYMAL Prinsip-prinsip ini terbukti relevan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan dan menjadi kritik atas kelemahan kapitalisme maupun sosialisme. ImplementasiPrinsip-prinsip ini terbukti relevan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan dan menjadi kritik atas kelemahan kapitalisme maupun sosialisme. Implementasi
STAI MUAFISTAI MUAFI Pertama, program ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan melalui praktik daur ulang yang efektif. Dengan melibatkanPertama, program ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan melalui praktik daur ulang yang efektif. Dengan melibatkan
IFRELIFREL Perubahan cepat di lanskap sosial‑politik Indonesia telah menyoroti urgensi rekonstruksi tata kelola organisasi masyarakat sipil, khususnya dalam menyeimbangkanPerubahan cepat di lanskap sosial‑politik Indonesia telah menyoroti urgensi rekonstruksi tata kelola organisasi masyarakat sipil, khususnya dalam menyeimbangkan
STIEBALIKPAPANSTIEBALIKPAPAN Pengaruh pemikir sebelumnya seperti Muhammad Baqir al-Sadr dan Hasan al-Banna terlihat dalam karya Mannan, yang diadaptasinya untuk menghadapi konteksPengaruh pemikir sebelumnya seperti Muhammad Baqir al-Sadr dan Hasan al-Banna terlihat dalam karya Mannan, yang diadaptasinya untuk menghadapi konteks
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Perda tersebut mengatur berbagai aspek, seperti penerapan syariat Islam, larangan prostitusi, penerapan wajib membaca Al‑Quran, dan penataan pakaianPerda tersebut mengatur berbagai aspek, seperti penerapan syariat Islam, larangan prostitusi, penerapan wajib membaca Al‑Quran, dan penataan pakaian
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Conversely, Indonesias efforts to accommodate this principle remain inadequate, with policies falling short in addressing challenges and providing legalConversely, Indonesias efforts to accommodate this principle remain inadequate, with policies falling short in addressing challenges and providing legal
OJS STEIALAMAROJS STEIALAMAR Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu menggunakan informasi yang di peroleh dari sasaran penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitianJenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yaitu menggunakan informasi yang di peroleh dari sasaran penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian
IBSIBS Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh literasi keuangan syariah terhadap perilaku pengelolaan keuangan mahasiswa. Objek penelitian iniTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh literasi keuangan syariah terhadap perilaku pengelolaan keuangan mahasiswa. Objek penelitian ini
Useful /
IBSIBS (3) Kepercayaan Konsumen berpengaruh positif terhadap Keputusan Pengguna. (4) Pengalaman Pengguna, kemudahan transaksi dan kepercayaan konsumen berpengaruh(3) Kepercayaan Konsumen berpengaruh positif terhadap Keputusan Pengguna. (4) Pengalaman Pengguna, kemudahan transaksi dan kepercayaan konsumen berpengaruh
IBSIBS Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Organizational Commitment terhadap Organizational Citizenship BehaviorTujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Organizational Commitment terhadap Organizational Citizenship Behavior
IBSIBS Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rekomendasi merek oleh influencer digital terhadap niat pembelian dalam hal keterlibatan merek dan nilaiPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rekomendasi merek oleh influencer digital terhadap niat pembelian dalam hal keterlibatan merek dan nilai
UINGUSDURUINGUSDUR Masalah ini menjadi serius jika kesenjangan antara regulasi formal dan realitas sosial melampaui batas normal, sehingga hukum tertinggal dari realitasMasalah ini menjadi serius jika kesenjangan antara regulasi formal dan realitas sosial melampaui batas normal, sehingga hukum tertinggal dari realitas