LOCUSMEDIALOCUSMEDIA
Locus: Jurnal Konsep Ilmu HukumLocus: Jurnal Konsep Ilmu HukumTindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Namun, pengaturan daluwarsa dalam proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi di Indonesia masih mengacu pada ketentuan umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tanpa mempertimbangkan kompleksitas dan sifat tersembunyi dari korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji celah hukum terkait daluwarsa dan merumuskan arah pengaturan yang tepat guna menjamin kepastian dan keadilan hukum. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana, dan praktik hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya pengaturan khusus dalam Undang-Undang Tipikor maupun KUHAP menyebabkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang impunitas, terutama dalam kasus yang proses hukumnya berlangsung lama. Penelitian ini merekomendasikan pengaturan daluwarsa secara khusus dalam UU Tipikor, termasuk kemungkinan penghapusan daluwarsa untuk kasus korupsi besar atau penerapan prinsip discoverability dan continuous crime. Reformasi ini perlu mengacu pada praktik hukum negara lain dan internasional seperti UNCAC agar ketentuan pemberantasan korupsi mampu menjawab tantangan secara efektif.
Pengaturan daluwarsa dalam tindak pidana korupsi masih mengacu pada ketentuan umum KUHP yang belum mempertimbangkan karakteristik korupsi sebagai kejahatan luar biasa.Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum, risiko kedaluwarsaan proses hukum, serta celah bagi impunitas dan penyalahgunaan kewenangan.Diperlukan reformasi pengaturan daluwarsa melalui penghapusan atau perpanjangan batas waktu, penerapan prinsip continuous crime dan discoverability, serta pembentukan ketentuan khusus dalam UU Tipikor atau revisi KUHAP untuk menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, dan keadilan substantif.
Pertama, perlu diteliti apakah penerapan prinsip discoverability—di mana masa daluwarsa baru dimulai saat kejahatan korupsi diketahui—dapat meningkatkan efektivitas penuntutan dalam kasus korupsi yang terungkap setelah bertahun-tahun, terutama yang melibatkan pejabat tinggi. Kedua, perlu dikaji kemungkinan mengadopsi konsep continuous crime secara hukum acara pidana Indonesia, sehingga daluwarsa dihitung sejak perbuatan korupsi terakhir dilakukan atau jabatan pelaku berakhir, khususnya dalam kasus aliran dana korupsi sistematis yang berlangsung lama. Ketiga, perlu dievaluasi efektivitas penghapusan daluwarsa untuk kasus korupsi besar secara proporsional, termasuk dampaknya terhadap kepastian hukum dan hak asasi, dengan membandingkan pengalaman negara-negara yang telah menerapkan aturan serupa atau mengacu pada konvensi internasional seperti UNCAC.
| File size | 382.44 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNALWEBJOURNALWEB Melalui telaah literatur yang mendalam dan eksplorasi terhadap ayat-ayat kunci Al-Quran, temuan penelitian menunjukkan bahwa landasan filosofis dalam manajemenMelalui telaah literatur yang mendalam dan eksplorasi terhadap ayat-ayat kunci Al-Quran, temuan penelitian menunjukkan bahwa landasan filosofis dalam manajemen
JOURNALWEBJOURNALWEB Through a comprehensive literature review and analysis, the research aims to contribute to the ongoing dialogue on the integration of philosophical perspectivesThrough a comprehensive literature review and analysis, the research aims to contribute to the ongoing dialogue on the integration of philosophical perspectives
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam putusan hukum yang berkaitan dengan hak-hakPenelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam putusan hukum yang berkaitan dengan hak-hak
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Artikel ini merekomendasikan pendekatan pidana bersyarat agar tetap memperhatikan keseimbangan antara keadilan bagi korban dan rehabilitasi pelaku. KbuArtikel ini merekomendasikan pendekatan pidana bersyarat agar tetap memperhatikan keseimbangan antara keadilan bagi korban dan rehabilitasi pelaku. Kbu
STAINSTAIN Penelitian ini mengidentifikasi bahwa pernikahan paksa remaja sering dipandang sebagai respons budaya terhadap perilaku yang dianggap melanggar norma sosialPenelitian ini mengidentifikasi bahwa pernikahan paksa remaja sering dipandang sebagai respons budaya terhadap perilaku yang dianggap melanggar norma sosial
4141 Pengadilan tidak dapat menjamin keadilan, tetapi dapat mengusahakannya. Hukum dipandang sebagai institusi sosial, lebih dari sekadar sistem pengaturan,Pengadilan tidak dapat menjamin keadilan, tetapi dapat mengusahakannya. Hukum dipandang sebagai institusi sosial, lebih dari sekadar sistem pengaturan,
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Peraturan Desa ini akan direview kembali oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten TTS dan apabila tidak terdapat kesalahan maka akan disahkan langsung olehPeraturan Desa ini akan direview kembali oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten TTS dan apabila tidak terdapat kesalahan maka akan disahkan langsung oleh
URINDOURINDO Antusiasme peserta sangat tinggi, ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan dari berbagai daerah dan latar belakang institusi. Kegiatan edukasi daring terbuktiAntusiasme peserta sangat tinggi, ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan dari berbagai daerah dan latar belakang institusi. Kegiatan edukasi daring terbukti
Useful /
AKABAAKABA (1) pola segendong sepikul, di mana anak laki-laki menerima dua kali lipat bagian daripada perempuan. (2) pola dum-dum ketupat, di mana pembagian dilakukan(1) pola segendong sepikul, di mana anak laki-laki menerima dua kali lipat bagian daripada perempuan. (2) pola dum-dum ketupat, di mana pembagian dilakukan
AKABAAKABA Akibatnya, ruang publik menjadi terpecah, meningkatkan polarisasi dan konflik sosial. Politik identitas sering dimanfaatkan oleh aktor politik untuk memperkuatAkibatnya, ruang publik menjadi terpecah, meningkatkan polarisasi dan konflik sosial. Politik identitas sering dimanfaatkan oleh aktor politik untuk memperkuat
STAINSTAIN Kerangka Fiqh al-Aqalliyyat dan Maqasid al-Shariah yang diusulkan di sini menawarkan model relevan untuk mengembangkan kebijakan ekonomi syariah yang sesuaiKerangka Fiqh al-Aqalliyyat dan Maqasid al-Shariah yang diusulkan di sini menawarkan model relevan untuk mengembangkan kebijakan ekonomi syariah yang sesuai
STAINSTAIN Temuan mengungkap tiga model tipologis moderasi Islam: (1) model integratif di Gorontalo, di mana diplomasi kerajaan dan pernikahan politik menginternalisasiTemuan mengungkap tiga model tipologis moderasi Islam: (1) model integratif di Gorontalo, di mana diplomasi kerajaan dan pernikahan politik menginternalisasi