UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Provisi hukum menetapkan hak real servitude sebagai hak nyata baik dalam perundang‑undangan lokal maupun di negara‑negara Eropa. Berdasarkan legislasi lokal, ditemukan beberapa kekurangan terutama mengenai hak real servitude jenis real. Isu yang perlu dibahas dan dibandingkan dengan legislasi negara lain adalah pembentukan hak real servitude, berdasarkan cara-cara pembentukannya. Berdasarkan legislasi lokal, dinyatakan bahwa hak real servitude dapat dibentuk melalui titel hukum, keputusan badan negara, dan berdasarkan undang‑undang. Pada saat yang sama, tidak ada pembagian lebih detail yang menunjukkan titel hukum mana yang termasuk dalam cara derivatif atau asli. Dalam perbandingan, legislasi negara Eropa seperti Jerman, Austria, dan Perancis, serta negara‑negara regional, menekankan adanya dua cara pembentukan hak real servitude. Setelah cara diuraikan, pemisahan titel hukum dilakukan; hal tersebut harus didefinisikan dalam legislasi Kosovo. Meskipun berdasarkan peraturan yang berlaku, ketika titel hukum disebutkan dalam pembentukan hak real servitude disayangkan bahwa ada dua cara pembentukan hak real servitude, yakni cara derivatif dan cara asli, yang diantaranya hanya lebih tepat jika istilah tersebut menjelaskan titel hukum apa yang dianggap sebagai titel derivatif, yaitu kontrak dan wasiat, dan yang dianggap sebagai titel asli, yaitu keputusan badan negara seperti keputusan pengadilan atau badan administratif.

Hak real servitude dibentuk melalui dua cara, yaitu derivatif dan asli.Untuk memahami pembentukan hak ini, perlu terlebih dahulu mengidentifikasi titel hukum yang digunakan.titel tersebut menandakan apakah pembentukan dilakukan secara derivatif (misalnya kontrak atau wasiat) atau secara asli (keputusan badan negara).Dengan demikian, analisis titel hukum menjadi kunci dalam menentukan cara pembentukan hak real servitude sesuai dengan legislasi setempat serta perbandingan negara.

Pengembangan lebih lanjut dapat dimulai dengan membandingkan efektivitas penerapan dua cara pembentukan hak real servitude di Kosovo dengan negara‑negara Eropa lain; analisis ini dapat memunculkan best practice yang dapat dijadikan pedoman penyesuaian undang‑undang domestik. Selanjutnya, perlu diteliti dampak pemanfaatan preskripsi menguntungkan terhadap perubahan status hak real servitude, khususnya dari perspektif kepastian hukum dan kepastian ekonomi bagi pemilik properti. Penelitian ketiga dapat mengarah pada penyusunan panduan praktis bagi pengadilan dan kantor catatan sipil mengenai prosedur pendaftaran hak real servitude, termasuk prosedur verifikasi titel hukum derivatif dan asli. Dalam upaya tersebut, penting juga mengevaluasi prosedur administratif yang memengaruhi laju registrasi dan keandalan data catatan. Selain itu, studi empiris mengenai kasus pengadilan yang berkaitan dengan perselisihan hak real servitude dapat memperkaya pemahaman teoretis. Analisis ini akan membantu memperjelas perbedaan penafsiran antara metode asli dan derivatif. Dengan kombinasi hasil‑hasil tersebut, diharapkan dapat tercipta kerangka kebijakan yang responsif terhadap dinamika perumahan. Penelitian ini juga dapat memberi kontribusi pada literatur hukum perbandingan, menambah perspektif praktis bagi para ahli dan pengambil kebijakan. Akhirnya, integrasi temuan dapat menyembunyikan kesenjangan antara teori hukum dan praktik lapangan, mendukung terciptanya sistem hukum real servitude yang lebih koheren dan adil.

  1. The Creation of the Right of Real Servitude: Derivative and Original Method Based on the Kosovo and Some... doi.org/10.20956/halrev.v8i2.3614The Creation of the Right of Real Servitude Derivative and Original Method Based on the Kosovo and Some doi 10 20956 halrev v8i2 3614
File size254.1 KB
Pages11
DMCAReportReport

ads-block-test