DINASTIRESDINASTIRES
Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and HumanitiesPenetapan status Orang Asli Papua (OAP) dalam skema Otonomi Khusus Papua menimbulkan permasalahan legitimasi institusional antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Adat Papua (DAP). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 mendefinisikan OAP sebagai individu keturunan Melanesia dan/atau diakui oleh masyarakat adat Papua. Formulasi ini menciptakan kerangka legitimasi ganda, yaitu legitimasi normatif-hukum dan legitimasi adat. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum kewenangan dalam penetapan status OAP dan hubungan institusional antara MRP dan DAP dari perspektif hukum konstitusional. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan pendekatan statuta dan konseptual. Materi hukum primer meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, didukung oleh teori doktrinal tentang legitimasi dan kewenangan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui interpretasi sistematis dan teleologis. Temuan menunjukkan bahwa MRP memiliki legitimasi legal-rasional yang berasal dari atribusi statuta, sedangkan DAP memiliki legitimasi tradisional yang berakar pada pengakuan konstitusional terhadap komunitas hukum adat. Legitimasi ganda ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum jika tidak diatur dengan jelas. Oleh karena itu, diperlukan model regulasi integratif melalui Peraturan Daerah Khusus, dengan menempatkan DAP sebagai verifikator budaya dan MRP sebagai otoritas administratif formal dalam penetapan status OAP.
Pertama, konstruksi normatif Orang Asli Papua (OAP) dalam Pasal 1, poin 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 mewadahi legitimasi ganda, yaitu legitimasi genealogis dan pengakuan adat.Formulasi ini menunjukkan bahwa penetapan OAP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi budaya dan sosiologis.Namun, undang-undang tidak mengatur secara eksplisit mekanisme teknis penetapan OAP, sehingga membuka ruang interpretasi yang potensial mengarah pada dualisme kewenangan.Kedua, dari perspektif teori kewenangan dan legitimasi, Majelis Rakyat Papua (MRP) memiliki legitimasi legal-rasional karena memperoleh kewenangannya secara atribusi dari undang-undang.Sebaliknya, Dewan Adat Papua (DAP) memperoleh legitimasi tradisional dari pengakuan sosial dan konstitusional terhadap komunitas adat.Perbedaan sumber legitimasi ini menempatkan MRP sebagai pemegang kewenangan administratif formal, sedangkan DAP berfungsi sebagai otoritas budaya dengan legitimasi sosial.Jika DAP menetapkan OAP dengan implikasi administratif tanpa dasar atribusi normatif yang jelas, hal ini dapat menimbulkan masalah ultra vires dari perspektif legalitas.Ketiga, dualisme legitimasi antara hukum negara dan hukum adat dalam penetapan OAP harus dipahami sebagai konsekuensi dari desain desentralisasi asimetris Otonomi Khusus Papua.Oleh karena itu, solusi yang tepat bukanlah menghilangkan satu legitimasi, tetapi membangun model integratif yang mengharmonisasikan legitimasi adat dan formal.Tanpa harmonisasi, potensi konflik kewenangan dan ketidakpastian hukum akan terus berulang dalam implementasi Otonomi Khusus.
Untuk menghindari konflik kewenangan, diperlukan model harmonisasi yang mengintegrasikan legitimasi legal-rasional dan legitimasi tradisional. Model ini dapat dikembangkan melalui mekanisme koordinatif, di mana pengakuan adat oleh Dewan Adat Papua (DAP) berfungsi sebagai dasar verifikasi sosiologis, yang mencerminkan penerimaan dan praktik komunitas adat. Dalam konteks ini, DAP mempertahankan perannya sebagai institusi budaya yang memberikan legitimasi sosial terhadap status Orang Asli Papua (OAP), tanpa melanggar kewenangan administratif formal. Sementara itu, keputusan administratif dengan kekuatan hukum formal berada di tangan institusi dengan atribusi statuta, seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) atau institusi lain yang ditunjuk secara turunan melalui peraturan turunan. Dengan mekanisme ini, MRP berfungsi sebagai otoritas administratif akhir, memastikan kepastian hukum dan implementasi konsisten hak-hak OAP, sambil menghormati pengakuan adat yang diberikan oleh DAP. Pendekatan koordinatif ini memungkinkan integrasi norma-norma negara dan adat, sehingga dualisme legitimasi tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau potensi konflik hukum. Harmonisasi ini juga menciptakan sinergi antara legalitas formal dan penerimaan sosial, yang merupakan kunci keberhasilan implementasi Otonomi Khusus di Papua. Model integratif ini menekankan pentingnya keseimbangan antara kekuatan hukum dan legitimasi budaya dalam menjamin hak-hak kolektif masyarakat Papua.
| File size | 314.4 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
STAIMADIUNSTAIMADIUN Studi tentang Gunung Kawi menunjukkan dampak mendalam akulturasi dalam membentuk identitas individu dan kolektif. Perpaduan harmonis tradisi Islam, Jawa,Studi tentang Gunung Kawi menunjukkan dampak mendalam akulturasi dalam membentuk identitas individu dan kolektif. Perpaduan harmonis tradisi Islam, Jawa,
DINAMIKADINAMIKA Pengalaman ini memperlihatkan potensi pengembangan model tata kelola desa berbasis nilai lokal dan inovasi digital sebagai best practice yang dapat direplikasiPengalaman ini memperlihatkan potensi pengembangan model tata kelola desa berbasis nilai lokal dan inovasi digital sebagai best practice yang dapat direplikasi
STT TAWANGMANGUSTT TAWANGMANGU Luka sosial tersebut menunjukkan bahwa memori kolektif masyarakat belum sepenuhnya pulih dan masih menjadi sumber kerentanan relasi lintas iman. TulisanLuka sosial tersebut menunjukkan bahwa memori kolektif masyarakat belum sepenuhnya pulih dan masih menjadi sumber kerentanan relasi lintas iman. Tulisan
DINASTIREVDINASTIREV Pola kerusakan ini menunjukkan lemahnya kesadaran ekologis, pergeseran nilai budaya, dan tidak adanya regulasi lokal atau peraturan desa (Perdes) yangPola kerusakan ini menunjukkan lemahnya kesadaran ekologis, pergeseran nilai budaya, dan tidak adanya regulasi lokal atau peraturan desa (Perdes) yang
PROSPECTPUBLISHINGPROSPECTPUBLISHING Batik Seng hadir dengan inovasi berupa pemanfaatan pewarna alami, pengolahan limbah ramah lingkungan, serta penguatan identitas lokal melalui motif khasBatik Seng hadir dengan inovasi berupa pemanfaatan pewarna alami, pengolahan limbah ramah lingkungan, serta penguatan identitas lokal melalui motif khas
UNAMAUNAMA Hasil klasifikasi menunjukkan distribusi sentimen dengan 41,72% negatif, 33,73% netral, dan 24,55% positif. Analisis terhadap kata-kata dominan mengindikasikanHasil klasifikasi menunjukkan distribusi sentimen dengan 41,72% negatif, 33,73% netral, dan 24,55% positif. Analisis terhadap kata-kata dominan mengindikasikan
STIA LK DUMAISTIA LK DUMAI Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong di Kelurahan Bumi Ayu, menjadikannya kekuatan sosial yang mempererat hubunganDengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong di Kelurahan Bumi Ayu, menjadikannya kekuatan sosial yang mempererat hubungan
STAIN KEPRISTAIN KEPRI Palembang sebagai salah satu pusat peradaban Islam di dunia Melayu pada abad ke-19. Manuskrip adalah salah satu bentuk peradaban Islam di Palembang yangPalembang sebagai salah satu pusat peradaban Islam di dunia Melayu pada abad ke-19. Manuskrip adalah salah satu bentuk peradaban Islam di Palembang yang
Useful /
DINASTIRESDINASTIRES In the upcoming 2029 election year, it will likely use a closed proportional system by adjusting the provisions stipulated in Law Number 7 of 2017. TheIn the upcoming 2029 election year, it will likely use a closed proportional system by adjusting the provisions stipulated in Law Number 7 of 2017. The
DINASTIRESDINASTIRES Upaya penyelesaian kepemilikan tanah absentee di Kabupaten Blitar telah mencakup inventarisasi data tanah, regulasi administratif, dan sosialisasi hukum.Upaya penyelesaian kepemilikan tanah absentee di Kabupaten Blitar telah mencakup inventarisasi data tanah, regulasi administratif, dan sosialisasi hukum.
DINASTIRESDINASTIRES Untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawas di tingkat kecamatan dan desa melaluiUntuk memperkuat sistem pengawasan pemilu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawas di tingkat kecamatan dan desa melalui
PROSPECTPUBLISHINGPROSPECTPUBLISHING Program ini melaksanakan intervensi melalui pemberian makanan tambahan berbasis hasil tani lokal, seperti sayuran, telur, dan ikan, yang dikelola olehProgram ini melaksanakan intervensi melalui pemberian makanan tambahan berbasis hasil tani lokal, seperti sayuran, telur, dan ikan, yang dikelola oleh