UNISSULAUNISSULA

The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call Paper

Perubahan presiden dan kabinet pemerintah menyebabkan munculnya banyak undang‑undang serta peraturan yang sering tumpang tindih, sehingga menimbulkan konflik kebijakan antar kementerian. Penelitian ini mengkaji apakah Omnibus Law dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan regulasi di sektor pertanahan Indonesia, khususnya dalam memperbaiki koordinasi antara Kementerian Agraria dan BPN dengan lembaga terkait serta mengurangi konflik lahan seperti perkebunan dan hutan negara. Hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan Omnibus Law yang terintegrasi dapat meminimalkan benturan regulasi sektoral, menyederhanakan kebijakan pertanahan, dan berpotensi meningkatkan iklim investasi nasional.

Koordinasi antara Kementerian Agraria dan BPN serta lembaga terkait harus ditingkatkan untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang kompleks.Reformasi regulasi sektor pertanahan melalui Omnibus Law dapat menyatukan peraturan sektoral, mengurangi tumpang tindih, dan memperbaiki iklim investasi.Oleh karena itu, penerapan Omnibus Law menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan masalah regulasi tanah di Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas penerapan Omnibus Law dalam menyelaraskan regulasi pertanahan setelah diimplementasikan, dengan mengukur perubahan jumlah konflik lahan dan kepastian hukum yang dirasakan pemangku kepentingan; selanjutnya, studi komparatif dapat menilai dampak pembentukan mekanisme koordinasi antar‑ministerial yang terintegrasi terhadap percepatan penyelesaian sengketa lahan, khususnya pada kasus perkebunan dan hutan negara; terakhir, penelitian mendalam mengenai pengakuan hak atas tanah adat dalam kerangka Omnibus Law sangat diperlukan untuk menilai sejauh mana kebijakan tersebut memperhatikan kepentingan masyarakat adat serta implikasinya terhadap keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Read online
File size776.46 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test