UNIKSUNIKS

AL-HIKMAH (Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam)AL-HIKMAH (Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam)

Kajian ini akan membahas tentang eksistensi pesantren yang merupakan lembaga pendidikan keagamaan indigenous atau asli di Indonesia, dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat yang memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan lembaga pendidikan lainnya. Ekisitensi pesantren sudah terbukti secara historis turut berperan dalam bidang pendidikan, kemerdekaan Indonesia dan bidang-bidang lainnya. Sedangkan metode yang digunakan adalah: jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sumber datanya adalah tertulis yang terdapat pada perpustakaan (Library Research) dan online, sedangkan metode pengumpulan datanya adalah dukomentasi, analisis datanya menggunakan analisis konten (content analysis). Pembahasan selanjutnya adalah mendiskripsikan tentang UU. No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kemudian menganalisis Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan pada tanggl 16 oktober 2019, dianalisis dengan metode SWOT, yang akan mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang juga ancaman dari UU Pesantren yang telah disahkan, dengan adanya UU tersebut diaharapkan memeperkuat eksistensi Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan asli Indonesia dengan kekhasan yang dimilikinya.

Berdasarkan diskripsi diatas maka dapat disimpulkan bahwa.Pesantren adalah “lembaga pendidikan Islam tradisonal untuk memepelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan megamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagaman sebagai pedoman prilaku sehari-hari.Keberadaannya sudah ada sejak negeri ini belum merdeka.Kiai, Ustadaz, dan penguru pesantren b) Hardware (Perangkat Keras).Dan hingga saat ini pesantren tetap eksis berperan serta dalam mencerdaskan bangsa dan pembangunan nasional untuk menjawab tantangan globalisasi.18 tahun 2019 memiliki 5 point utama yaitu a) Pesantren diwajibkan mengajarkan kitab kuning.b) Pesantren adalah lembaga mandiri karena nilai-nilai agama berdasrkan kekhsaannya.bahwa lulusan pesantern ijazahnya memiliki kesetraan dengan lembaga formal lainnya, dengan penjaminan mutu.Dengan disahkannya UU pesantren, diharapkan makin memperkuat eksistensi pesantren dalam perannya membangun negeri ini.Ketiga UU pesantern yang telah disahkan pemerintah dan DPR, tentu saja memiliki kelemahan dan kelebihannya dalam menganalisis undang-undang tersebut digunakan metode SWOT yaitu Strengths (Kekuatan), weakenesses (kelemahan),Opportunties (Peluang) dan Threats (ancaman).

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Penelitian lebih mendalam tentang dampak UU Pesantren terhadap sistem pendidikan Indonesia, termasuk analisis terhadap aturan turunan dari UU tersebut dan implikasinya bagi kualitas pendidikan di pesantren.. . 2. Kajian komprehensif tentang peran pesantren dalam pembangunan nasional, khususnya dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan pengembangan moralitas bangsa.. . 3. Analisis lebih lanjut tentang tantangan dan peluang yang dihadapi pesantren dalam era globalisasi, serta strategi yang dapat diterapkan untuk mempertahankan eksistensi dan relevansi pesantren dalam masyarakat modern.

Read online
File size522.85 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test