QAUMIYYAHQAUMIYYAH

Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata NegaraQaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara

Eksistensi organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah di Yogyakarta, dan Nahdathul Ulama di Jawa Timur, Nahdhatul Wathon di Nusa Tenggara Barat memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan perubahan untuk kemajuan bangsa. Peran-peran tersebut dapat dilihat terutama dalam bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat. Sementara untuk wilayah Sulawesi khususnya Sulawesi Tengah peran-peran ini banyak diambil alih oleh Lembaga atau Perguruan Al-Khairaat yang didirikan oleh Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau yang akrab dipanggil Guru Tua. Peran Al-Khairaat terutama dalam bidang pengembangan pendidikan. Sebagai Lembaga Pendidikan Islam Al-Khairaat merupakan lembaga perjuangan bangsa yang berusaha untuk membentuk insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, lembaga ini memikul beban tanggung jawab moral dan ide terhadap kehidupan dan perkembangan pendidikan Islam, demi kepentingan dan peningkatan kualitas umat.

Al-Khairaat adalah lembaga pendidikan Islam yang didirikan oleh Habib Idrus bin Salim Al-Jufri pada tahun 1930 di Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bentuk perjuangan bangsa dalam mencerdaskan umat.Lembaga ini tumbuh berkembang dari 420 cabang pada masa pendirinya menjadi sekitar 2000 cabang hingga saat ini, menyelenggarakan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di kawasan Indonesia bagian Timur.Selain pendidikan, Al-Khairaat juga aktif dalam dakwah dan pengembangan masyarakat melalui pembinaan kader dai, pemanfaatan media, serta kegiatan sosial keagamaan.

Pertama, perlu diteliti bagaimana model integrasi kurikulum antara pendidikan agama dan umum di Al-Khairaat memengaruhi karakter serta prestasi siswa di daerah terpencil, dibandingkan dengan lembaga pendidikan lain di kawasan Indonesia Timur. Kedua, penting untuk mengkaji efektivitas strategi dakwah Al-Khairaat yang menggunakan media cetak, elektronik, dan kegiatan sosial dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat multikultural, terutama di wilayah yang memiliki keragaman suku dan agama. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang peran Al-Khairaat dalam pembinaan sosial-ekonomi masyarakat melalui panti asuhan, pesantren, dan usaha ekonomi umat, serta bagaimana program ini berkontribusi terhadap pemberdayaan komunitas marginal di daerah pascakonflik. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi gambaran holistik tentang peran Al-Khairaat sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial yang saling terintegrasi.

Read online
File size737.38 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test