UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk institusi perkawinan. Fenomena pernikahan digital semakin berkembang, terutama sejak pandemi COVID-19 yang memaksa banyak pasangan untuk mengadakan pernikahan secara online. Namun, di Indonesia, belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur keabsahan dan pendaftaran hukum pernikahan digital, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum dan keabsahan perkawinan digital di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, melibatkan wawancara dengan pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA), petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pasangan yang telah menikah secara digital. Selain itu, penelitian ini juga mengumpulkan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 15 pasangan dan observasi praktik pernikahan digital di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 70% pasangan mengalami kesulitan mendaftarkan pernikahan digital, 50% kurang memahami aspek hukum, dan 40% meragukan keabsahan hukum pernikahan mereka. Temuan menunjukkan bahwa pernikahan digital dapat dianggap sah secara agama jika memenuhi rukun dan syarat perkawinan, namun menghadapi kendala dalam aspek pencatatan administrasi. Sebagian besar pasangan yang menikah secara digital mengalami kesulitan dalam mendapatkan akta nikah karena tidak ada peraturan yang mengatur mekanisme pendaftaran nikah online. Temuan ini menggarisbawahi perlunya pembaruan peraturan hukum perkawinan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memilih pernikahan digital. Dengan demikian, penelitian ini merekomendasikan regulasi perkawinan digital yang lebih adaptif melalui revisi undang-undang perkawinan dan administrasi kependudukan, serta pedoman dari lembaga keagamaan untuk memastikan legitimasi dan perlindungan hukum bagi pasangan yang menikah secara digital.

Penelitian ini menemukan bahwa pernikahan digital di Indonesia masih menghadapi tantangan hukum signifikan karena belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pasangan.Meskipun pernikahan digital dapat dianggap sah secara agama apabila memenuhi pilar dan persyaratan, pencatatan administrasi masih menjadi hambatan utama dalam pengakuan legalitasnya.Dinas Agama (KUA) dan Disdukcapil belum memiliki mekanisme pendaftaran resmi untuk pernikahan digital, sehingga pasangan kesulitan memperoleh akta nikah dan perlindungan hak.

Bagaimana perbandingan kerangka regulasi pernikahan digital di Indonesia dengan negara‑negara yang sudah mengatur secara eksplisit dapat dijadikan dasar untuk merumuskan model regulasi adaptif yang memperhitungkan aspek agama, administrasi, dan perlindungan hak? Penelitian kuantitatif berskala nasional yang mengukur dampak pernikahan digital terhadap akses hak‑hukum pasangan dan anak, serta hubungannya dengan tingkat kepuasan layanan KUA dan Disdukcapil, diperlukan untuk mengidentifikasi faktor‑faktor penyebab ketidakpastian hukum. Studi etnografi longitudinal terhadap pasangan yang telah melangsungkan pernikahan secara online dapat mengeksplorasi perubahan persepsi sosial, dinamika keluarga, dan implikasi jangka panjang terhadap warisan serta status kependudukan, sehingga menutup gap empiris yang ada. Dengan menjawab ketiga pertanyaan penelitian tersebut, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang holistik, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan hak bagi pasangan yang memilih pernikahan digital di Indonesia.

  1. Pengelabuan Hukum Perkawinan Atas Perkawinan Beda Agama | Jurnal Ius Constituendum. pengelabuan perkawinan... journals.usm.ac.id/index.php/jic/article/view/5383Pengelabuan Hukum Perkawinan Atas Perkawinan Beda Agama Jurnal Ius Constituendum pengelabuan perkawinan journals usm ac index php jic article view 5383
  2. Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Dini di Era Covid-19: Literature Review | Media Publikasi Promosi... jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MPPKI/article/view/2758Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Dini di Era Covid 19 Literature Review Media Publikasi Promosi jurnal unismuhpalu ac index php MPPKI article view 2758
Read online
File size409.05 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test