STIBASTIBA

BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum IslamBUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan Perampam Dene pada masyarakat Gayo dan sejauh mana Majelis Adat Gayo berperan dalam menjaga nilai-nilai adat, memperkuat ikatan sosial serta menyelesaikan potensi konflik pasca pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Narasumber terdiri dari tokoh adat, anggota Majelis Adat Gayo, dan pihak keluarga yang terlibat dalam praktik Perampam Dene. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Adat Gayo berperan sebagai mediator, fasilitator, sekaligus pengawal moral dalam proses perjanjian pra nikah. Selain memastikan kesepakatan berjalan adil dan sesuai norma adat, Majelis Adat Gayo juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga keharmonisan sosial. Peran ini mencerminkan prinsip-prinsip maslahah mursalah Islam yaitu kemaslahatan bersama yang tidak bertentangan dengan syariat. Dengan demikian, Majelis Adat Gayo menjadi aktor penting dalam harmonisasi antara hukum adat dan nilai-nilai Islam dalam praktik pernikahan masyarakat Gayo.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Perampam Dene merupakan pranata sosial penting dalam masyarakat Gayo yang berfungsi sebagai media kesepakatan pra-nikah, terutama dalam perkawinan angkap.Majelis Adat Gayo memiliki peran krusial dalam mengawasi, menegakkan, dan menyelesaikan sengketa terkait Perampam Dene melalui mekanisme musyawarah yang berlandaskan keadilan adat dan kemaslahatan sosial.Penelitian ini juga menunjukkan bahwa Perampam Dene dan peran Majelis Adat Gayo berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan dalam praktik perkawinan.

Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji secara mendalam dampak Perampam Dene terhadap kesejahteraan keluarga dan ketahanan sosial masyarakat Gayo, dengan fokus pada aspek ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, perlu dilakukan studi komparatif antara Perampam Dene dengan praktik perjanjian pra-nikah di masyarakat adat lain di Indonesia, untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan serta potensi pembelajaran yang dapat diterapkan. Ketiga, penelitian dapat diarahkan untuk mengeksplorasi bagaimana Majelis Adat Gayo dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mengakomodasi nilai-nilai adat dan hukum Islam secara harmonis, sehingga tercipta sistem hukum keluarga yang lebih inklusif dan berkeadilan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum keluarga dan memperkuat kearifan lokal dalam menghadapi tantangan modernisasi.

  1. Perjanjian Perkawinan Perampam Dene Dalam Adat Gayo: Kajian, Praktik, Dan Faktor Keberlangsungan | YUSTISIA... yustisia.unmermadiun.ac.id/index.php/yustisia/article/view/230Perjanjian Perkawinan Perampam Dene Dalam Adat Gayo Kajian Praktik Dan Faktor Keberlangsungan YUSTISIA yustisia unmermadiun ac index php yustisia article view 230
  2. Peran Majelis Adat Gayo dalam Perjanjian Pra Nikah Perampam Dene di Kabupaten Aceh Tengah: The Role of... doi.org/10.36701/bustanul.v6i2.2110Peran Majelis Adat Gayo dalam Perjanjian Pra Nikah Perampam Dene di Kabupaten Aceh Tengah The Role of doi 10 36701 bustanul v6i2 2110
Read online
File size404.08 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test