IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Surabaya merupakan prototipe dengan industrialisasi dalam pertumbuhan kota, di mana dalam lingkungan seperti ini terjadi kejahatan akibat tekanan kekuatan yang memecah belah masyarakat sehingga ikatan sosial terputus dan tingkat kejahatan menjadi lebih tinggi. Teori kejahatan dalam konteks disorganisasi sosial membahas struktur sosial dan spasial suatu komunitas serta bagaimana faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi perilaku kriminal. Teori ini berasumsi bahwa organisasi sosial yang buruk, status sosial ekonomi yang rendah, ikatan sosial yang lemah, dan mobilitas spasial yang tinggi dapat menyebabkan kurangnya kontrol sosial, yang pada gilirannya mendorong perilaku kriminal. Penelitian ini difokuskan pada teori disorganisasi sosial yang dikembangkan oleh Shaw dan McKay, dan dilakukan di Surabaya yang sedang mengalami perubahan sosial akibat faktor lingkungan, kemiskinan, kekayaan etnis, strata pendidikan, dan kesejahteraan per kapita yang belum memadai. Data diperoleh melalui survei dan wawancara dengan penduduk setempat serta analisis statistik terkait tingkat kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah dengan tingkat disintegrasi sosial yang tinggi cenderung memiliki angka kejahatan yang lebih besar. Faktor-faktor seperti pengangguran, ketimpangan ekonomi, dan melemahnya ikatan sosial terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan angka kejahatan. Disintegrasi sosial merupakan salah satu faktor utama yang mendorong individu terlibat dalam tindakan kriminal, terutama dalam masyarakat yang mengalami ketimpangan sosial ekonomi. Oleh karena itu, upaya penanggulangan kejahatan memerlukan pendekatan menyeluruh, termasuk penguatan struktur sosial dan ekonomi di masyarakat melalui pemerintah kota.

Disintegrasi sosial menjadi faktor utama yang mendorong tindakan kriminal di masyarakat, terutama dalam konteks ketimpangan sosial ekonomi.Upaya penanggulangan kejahatan harus melampaui penegakan hukum dan mencakup penguatan struktur sosial, ekonomi, serta kontrol sosial baik formal maupun informal.Pemerintah kota perlu mendorong pemberdayaan komunitas, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ikatan sosial untuk menciptakan masyarakat yang lebih stabil dan terorganisir.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana pola mobilitas penduduk harian (commuter) dari wilayah sekitar Surabaya memengaruhi tingkat disorganisasi sosial di lingkungan perkotaan, mengingat arus penduduk yang tinggi dapat mengganggu pembentukan ikatan sosial lokal. Kedua, perlu dikaji efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dalam mengurangi kriminalitas di wilayah dengan tingkat disintegrasi sosial tinggi, untuk mengetahui apakah peningkatan kesejahteraan mikro benar-benar mampu memperkuat kontrol sosial informal. Ketiga, penting untuk meneliti peran ruang publik seperti taman kota dan pusat kegiatan warga dalam memperkuat interaksi sosial dan pengawasan komunitas, guna memahami desain spasial seperti apa yang paling efektif dalam mencegah kriminalitas di tengah perubahan sosial cepat. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi temuan saat ini dengan pendekatan yang lebih operasional dan terukur, serta memberikan dasar kebijakan yang lebih konkret bagi Pemkot Surabaya.

  1. Penanggulangan Kriminal Oleh Pemkot Surabaya Melalui Pendekatan Teori Disorganisasi Sosial | Deposisi:... doi.org/10.59581/deposisi.v2i4.4265Penanggulangan Kriminal Oleh Pemkot Surabaya Melalui Pendekatan Teori Disorganisasi Sosial Deposisi doi 10 59581 deposisi v2i4 4265
Read online
File size1.01 MB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test