IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum

Artikel ini membahas hubungan antara Pancasila sebagai dasar negara dan hukum konstitusi di Indonesia, khususnya dalam konteks pengakuan dan perlindungan hukum adat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji relevansi Pancasila dalam membentuk landasan hukum dan kebijakan negara yang mendukung keberlanjutan hukum adat. Penelitian ini juga menyoroti implikasi konstitusi dalam memberikan pengakuan formal terhadap eksistensi hukum adat serta upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran penting dalam mengarahkan hukum konstitusi untuk melindungi nilai-nilai kearifan lokal dan keberagaman budaya, termasuk dalam hal hukum adat. Meskipun pengakuan hukum adat telah diakomodasi dalam konstitusi, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan konflik antara hukum adat dan hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Pancasila dan hukum konstitusi untuk memperkuat perlindungan hukum adat dalam kerangka negara hukum Indonesia.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pancasila memberikan landasan filosofis bagi pengakuan dan perlindungan hukum adat dalam sistem hukum Indonesia.Hukum konstitusi, terutama UUD 1945, mengakui eksistensi hukum adat sejauh tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan hak asasi manusia.Negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan mengakomodasi keberadaan hukum adat, memastikan keseimbangan antara tradisi lokal dan kepentingan nasional.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai mekanisme resolusi konflik yang efektif antara hukum adat dan hukum nasional, dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan prinsip keadilan restoratif. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peran aktif masyarakat adat dalam proses legislasi dan pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak mereka, guna memastikan representasi dan partisipasi yang bermakna. Ketiga, penting untuk mengkaji implementasi Pasal 18B UUD 1945 terkait pengakuan dan perlindungan hak atas tanah adat, termasuk evaluasi terhadap efektivitas peraturan perundang-undangan yang ada dan identifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi masyarakat adat dalam memperoleh akses terhadap tanah dan sumber daya alam. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat perlindungan hukum adat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia, serta memperkaya khazanah ilmu hukum dan sosial di Indonesia.

  1. Hubungan Pancasila dan Hukum Konstitusi : Implikasi Terhadap Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat di... ifrelresearch.org/index.php/Deposisi-widyakarya/article/view/4227Hubungan Pancasila dan Hukum Konstitusi Implikasi Terhadap Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat di ifrelresearch index php Deposisi widyakarya article view 4227
Read online
File size232.74 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test